nataragung.id, Bandar Lampung – Profesi pengacara menjadi salah satu impian dari mahasiswa jurusan hukum. Pengacara adalah profesi yang memberikan layanan atau jasa hukum. Seorang pengacara bisa memberikan konsultasi hukum atau sampai membela terdakwa di pengadilan. Selain tugasnya yang menantang, profesi pengacara bisa juga menjadi jalan pintas untuk menjadi orang terkemuka dan kaya raya.
Andika Pratama lahir di Bandar Lampung anak pertama dari 2 bersaudara, Ia menyelesaikan Strata Satu nya di Fakultas Hukum Universitas Lampung di tahun 2005, sebelum ia menyelesaikan profesi Advokat nya Andika pernah tidak minat menjadi Pengacara (Advokat) tetapi dorongan keluarga dan juga ia melihat banyak nya orang kalangan menengah kebawah yang perlu di bantu maka dari itu Andika mengikuti saran dari keluarga menjadi seorang Advokat.
Andika Pratama menyelesaikan profesi Advokat nya dan dilantik di Pengadilan Negeri Tanjung Karang di tahun 2018 dan sekarang tergabung di organisasi Advokat PERADI.
“Alhamdulillah saat ini saya diamanahi menjadi managing partner kantor AP Law firm yang beralamat kan di perum korpri Blok E No 13 Kelurahan Kopri Raya Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung adapun No WhatsApp yang bisa di hubungi 082182162212,” terang Andika Pratama.
Keberhasilan Andika dalam menangani perkara tidak hanya di Bandar Lampung, Ia juga pernah bersempatan menangani perkara di luar kota bahkan sampai luar Provinsi Lampung.
“Kasus yang udah pernah saya selesaikan tangani lumayan banyak, muali dari perkara pidana, pidana khusus, perdata umum dan ketenagakerjaan baik Litigasi dan Non Litigasi di Provinsi Lampung,
Sumatera Selatan dan Pulau Jawa, dan memiliki tim partners di Kota Metro, Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Kepulauan Riau , dan Nusa Tenggara Barat juga sudah memiliki klien tetap” Pungkasnya.
Tidak hanya itu Andika juga aktif di berbagai organisasi yang ada diwilayah lampung.
“Untuk diorganisasi, Alhamdulillah saya dipercaya sebagai Kabid Advokasi Serikat Pers Republik Indonesia DPC TUBABA, Kabid Advokasi Pemuda Pemudi Pagar Dewa Bersatu DPP Provinsi Lampung , Biro Hukum Pendekar Banten Kota Metro, Pengurus Bidang Hukum MPAL Kota Metro, Ketua Relawan Pekerja Migran Kota Metro,” tambahnya.
Selain itu Andika juga menerangkan, Pengacara adalah pekerjaan yang bisa masuk ke berbagai bidang. Ini karena hukum memang penerapannya pada berbagai aspek kehidupan di masyarakat. Ada beberapa spesialisasi pengacara, antara lain:
Pengacara Korporasi
Pengacara korporasi merupakan jenis pengacara yang menangani masalah hukum bisnis dalam perusahaan. Mereka memberikan jasa hukum terkait pembentukan, pembubaran, merger, akuisisi, perselisihan bisnis, dan sejenisnya. Profesi dengan spesialisasi ini perlu menguasai terkait hukum bisnis.
Pengacara Pidana
Merupakan jenis pengacara yang menangani masalah hukum pidana. Mereka biasanya memberikan bantuan hukum untuk kasus penganiayaan, pembunuhan, pencemaran nama baik, narkoba, dan lain-lain. Pengacara pidana bisa menjadi pembela untuk terdakwa kasus pidana atau untuk saksi dan korban.
Pengacara Keluarga
Fungsinya bisa juga untuk menangani masalah hukum dalam keluarga. Pengacara jenis ini biasanya menangani kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian aset, dan sejenisnya. Mereka juga bisa membantu menulis perjanjian pra nikah, konseling hukum, dan menangani perselisihan keluarga.
Pengacara Pajak
Pengacara pajak seperti namanya menangani masalah pajak. Mereka tentunya menguasai tentang undang-undang dan peraturan perpajakan. Profesi yang satu ini bisa bekerja di lembaga pemerintahan, perusahaan, firma, organisasi, dan lain-lain.
Pengacara Kepentingan Publik
Mereka umumnya bekerja di organisasi nirlaba. Biasanya memberikan layanan hukum bagi orang-orang yang kurang mampu. Pengacara jenis ini biasanya lebih sering menangani kasus perdata walau bisa juga kasus pidana.
Editor : Muhammad Arya