Peran Adat dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Kearifan Lokal Sebagai Solusi Global. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Peran adat dalam menghadapi krisis lingkungan menjadi semakin relevan di era modern, terutama karena kearifan lokal mengandung prinsip-prinsip keberlanjutan yang telah diterapkan oleh masyarakat adat selama berabad-abad. Dalam konteks ini, kearifan lokal, yang mencakup norma, aturan adat, dan sistem pengelolaan sumber daya alam, dapat berperan sebagai solusi global untuk mengatasi berbagai tantangan lingkungan.

Masyarakat adat sering kali memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam dan lingkungan sekitarnya. Mereka melihat alam sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga dan dipertahankan untuk generasi mendatang. Sebagai contoh, masyarakat adat Lampung mempraktikkan pengelolaan hutan secara lestari dengan cara menanam pohon setelah menebang, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengelola lahan pertanian dengan pola rotasi atau sistem ladang berpindah. Prinsip ini sejalan dengan konsep modern tentang keberlanjutan.

Masyarakat adat sering kali menjalani kehidupan yang sederhana dan tidak eksploitatif terhadap alam. Mereka cenderung memanfaatkan sumber daya alam sesuai kebutuhan dan tidak mengarah pada perilaku konsumtif yang merusak. Misalnya, dalam adat Lampung, ada tradisi menghormati air dan tanah sebagai sumber kehidupan. Hal ini tercermin dalam upacara-upacara adat yang mengajarkan penghormatan terhadap lingkungan, seperti tradisi ngelemang atau gulai balak yang dilakukan tanpa membuang sampah sembarangan.

Baca Juga :  Metode Yang di Pergunakan Oleh Ormas Islam dan Pemerintah Dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Oleh : H. SyahidanMh *)

Masyarakat adat memiliki sistem hukum yang mengatur bagaimana mereka berinteraksi dengan alam. Hukum adat ini sering kali lebih ketat dibandingkan hukum modern, dan penegakannya lebih konsisten karena terkait dengan keyakinan spiritual dan sanksi sosial. Sebagai contoh, dalam adat masyarakat Lampung, pelanggaran terhadap aturan adat yang merusak lingkungan dapat dikenai denda adat atau sanksi sosial yang berat. Hal ini mendorong masyarakat untuk menjaga alam sekitar.

Kearifan lokal juga mencakup pengetahuan tradisional tentang bagaimana menghadapi perubahan lingkungan, seperti perubahan iklim atau bencana alam. Pengetahuan ini, yang diwariskan dari generasi ke generasi, sering kali tidak ditemukan dalam pendekatan ilmiah modern. Misalnya, masyarakat adat di berbagai belahan dunia telah lama memiliki sistem peringatan dini alami terhadap gempa bumi atau tsunami, berdasarkan perubahan perilaku hewan atau tanda-tanda alam lainnya.

Baca Juga :  Hangat-hangat Tahi Ayam. Oleh M.Habib Purnomo *)

Ritual dan tradisi adat sering kali mengandung pesan-pesan penting tentang pentingnya menjaga lingkungan. Upacara adat tidak hanya berfungsi sebagai sarana spiritual, tetapi juga sebagai bentuk pendidikan sosial bagi masyarakat untuk memahami nilai-nilai keberlanjutan. Dalam hal ini, masyarakat adat mendidik generasi muda mereka untuk selalu menghormati alam dan sumber daya alam.

Di tingkat global, kearifan lokal dapat diadopsi sebagai model untuk pembangunan berkelanjutan. Konsep eco-village atau desa ramah lingkungan di negara-negara Barat sering kali diilhami oleh cara hidup masyarakat adat yang menghormati lingkungan. Konsep ini dapat diterapkan dalam berbagai kebijakan global, terutama yang terkait dengan mitigasi perubahan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, dan pengelolaan sumber daya air.

Baca Juga :  POLITIK BANTING PINTU. Oleh : Budi Setiawan

Kearifan lokal yang tercermin dalam adat dan tradisi masyarakat adat merupakan salah satu solusi penting untuk menghadapi krisis lingkungan global. Kearifan ini tidak hanya relevan secara lokal, tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi inspirasi bagi solusi lingkungan global, terutama dalam hal keberlanjutan dan keharmonisan dengan alam. Mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kebijakan nasional dan internasional dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem bumi dan mencegah krisis lingkungan di masa depan.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini