Seruan Aksi Nasional Tolak Penundaan Pengangkatan CASN/PPPK 2024 di Undur

0

nataragung.id – LAMPUNG SELATAN – Seruan aksi nasional tolak penundaan Pengangkatan CASN/PPPK 2024 di undur menjadi tanggal 18 Maret 2025.

Demikian disampaikan oleh Fulkan Gaviri, S.Pd, Gr. Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (GLPG PPPK) Lampung Selatan yang menghubungi nataragung.id Jum’at sore (8/3/2025.

Pengunduran waktu pelaksanaan aksi nasional tersebut di putuskan dalam zoom meeting yang dilaksanakan Kamis malam (7/3/25) dengan berbagai forum ( lintas forum) yang sudah lulus seleksi CASN 2024 dan sudah melakukan pemberkasan.

Dalam zoom meeting, menurut Fulkan disepakati pula mengenai teknis pelaksanaan aksi, mulai dari surat perizinan, titik kumpul, titik aksi dan penanggung jawab aksi, pakaian peserta aksi dan tanda-tanda pengenal yang harus di pakai peserta aksi agar tidak disusupi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semuanya sudah kita putuskan dalam zoom meeting.”

“Pengunduran aksi nasional juga dalam rangka mempersiapkan hal-hal teknis dan non teknis, sehingga kegiatan aksi akan tepat sasaran dan hasilnya sesuai dengan keinginan seluruh aliansi yang tergabung dalam R2/R3,” tegasnya

Baca Juga :  Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H Digelar di 125 Titik

Ia juga mengatakan bahwa Penanggung jawab aksi adalah Fadlun Abdillah, S.IP, M.IP. Ketua Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Jakarta.

Mengenai materi aksi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI, ada dua (2) yaitu menyelesaikan honor yang wajib diangkat dan yang kedua PPPK yang telah dijanjikan seluruh Indonesia pengangkatannya pada April 2025 jangan ditunda.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya gelombang protes muncul di kalangan calon aparatur negeri sipil (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menyusul kebijakan terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menunda pengangkatan mereka.

Dalam seruan aksi yang tersebar luas, ribuan peserta dijadwalkan menggelar demonstrasi pada 10 Maret 2025 di DPR RI, Kemenpan RB, dan Istana Negara.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap surat edaran Kemenpan RB tertanggal 7 Maret 2025, yang berisi penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK formasi tahun 2024. Dalam surat tersebut, pemerintah menetapkan bahwa CASN akan diangkat serentak mulai 1 Oktober 2025, sementara PPPK mulai 1 Maret 2026. Keputusan ini dinilai merugikan lebih dari satu juta peserta yang telah lolos seleksi.

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Hancurkan Dominasi Arab Saudi, Indonesia Menang! - MAJALAH NATAR AGUNG

Seruan Massa: “Kami Minta Keadilan!”

Dalam seruan aksi yang beredar, para peserta meminta Menteri PAN-RB segera mencabut surat edaran tersebut dan mengembalikan jadwal pengangkatan seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Titik kumpul aksi ditetapkan di belakang Gedung DPR RI pada pukul 08.30 WIB, dengan dress code celana hitam dan kemeja putih.

“Kebijakan ini sangat tidak adil! Kami sudah berjuang dan menunggu sekian lama. Tiba-tiba ada penundaan yang berpotensi mengganggu masa depan kami,” ujar salah satu calon peserta aksi.

Pemerintah : Penyesuaian Jadwal Sudah Sesuai Kesepakatan

Di sisi lain, dalam surat resminya, Kemenpan RB menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan dengan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada 5 Maret 2025. Pemerintah beralasan bahwa penataan pegawai non-ASN yang sedang berlangsung saat ini harus dituntaskan lebih dahulu, sehingga rekrutmen baru perlu dijadwalkan ulang.

Baca Juga :  Olok-olok Partai Gelora, Mahfudz Sidik : Memalukan Sikap Ketua BKSAP DPR RI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun diberi tugas untuk menyusun roadmap penyesuaian administrasi, yang nantinya akan dituangkan dalam regulasi khusus.

Gelombang Penolakan Meluas

Keputusan ini telah memicu kekecewaan luas, terutama di media sosial, di mana banyak peserta seleksi menyuarakan ketidakpuasan mereka. Mereka menilai bahwa kebijakan ini menghambat karier mereka dan menciptakan ketidak pastian bagi masa depan tenaga kerja aparatur negara.

Aksi 10 Maret 2025 diprediksi akan menjadi unjuk rasa besar-besaran, menuntut kejelasan dan keadilan bagi CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus. **
Editor : SyahidanMh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini