Problem Kependudukan di Way Huwi, Hampir 55% Warga BER-KTP Luar Desa

0

nataragung.id – JATI AGUNG – Pernyataan H. Dwi Riyanto, SE, MM. Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra bahwa banyak warga desa yang berbatasan dengan Kota Bandar Lampung Khususnya di Desa Way Huwi tidak memiliki KTP tempat mereka berdomisili, ternyata mengandung kebenaran. “Iya Pak, banyak juga yang hanya tinggal di Way Huwi tapi KTP nya warga Bandar Lampung,” tulis Dwi Riyanto menanggapi keluhan Mat Alfi Asha warga Way Huwi dalam WAG Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) Senin 24 Maret 2025.

“Karena itu problem perbatasan sejak saya masih di KPU, mereka tinggal di Lamsel, tapi KTP Balam,” lanjut Dwi dalam tulisannya.

Menanggapi pro-kontra masalah KTP warga, Muhammad Yani, Kepala Desa Way Huwi, secara khusus menghubungi nataragung.id untuk memperjelas persoalan kependudukan yang ada di desa Way Huwi.

Menurut pria yang baru saja terpilih menjadi ketua DPC APDESI Lampung Selatan versi Kemendagri ini, problem utama kependudukan di desa yang dipimpinnya adalah ada pada adminstrasi kependudukan khususnya KTP. Dari sekitaran 18 ribu  jiwa penduduk Way Huwi, hampir 55% tidak ber KTP di Way Way Huwi. Berdasarkan data pemilih pilkada tahun 2024, warga masyarakat Way Huwi yang memegang KTP Lampung Selatan hanya sekitaran 9 ribu jiwa atau sekitar 45% termasuk penghuni lapas/rutan Way Huwi, yang dalam penghitungan suaranya masuk kedalam Desa Way Huwi, sedangkan sisanya adalah penduduk yang ber KTP luar Way Huwi (Bandar Lampung). “Kalau dipersentasikan dari jumlah mata pilih : 45 % Lamsel
55% mata pilih luar Lamsel,” ucap Muhammad Yani.

Baca Juga :  Bupati Egi Instruksikan Setiap KUPT Pasar Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Kebersihan, Keamanan dan Aktivitas Perdagangan di Pasar

Dari data tersebut, mata pilih Way Huwi menempati urutan ketiga setelah Desa Karang Anyar dan Desa Jati Mulyo. “Jumlah desa di Jati Agung ada 21 Desa, dan Way Huwi menempati peringkat ke tiga,” lanjut M. Yani.

Pada kesempatan terpisah Drs.Edy Firnandi, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Lampung Selatan menjelaskan bahwa permasalahan domisili memang menjadi problem bagi daerah perbatasan. Meskipun demikian untuk masalah domisili, masyarakat bebas mau tinggal dimana saja, namun sebaiknya dimana tempat tinggal disitu juga KTP yang bersangkutan. “Dukcapil akan proses Kalau ada masyarakat yang urus KTP nya sesuai tempat tinggal,” ucap Edy Firnandi.

Lebih lanjut Edy mengatakan bahwa tidak ada sanksi apapun bagi masyarakat yang enggan membuat KTP sesuai domisili. “Kita tidak bisa memaksa penduduk untuk pindah sesuai dengan domisili,” katanya.

“Kalau untuk proses dokumen kependudukan/KTP di Lamsel kami siap untuk pelayanan di desa asal penduduknya sudah ada surat pindah dari Bandar Lampung ke Lamsel,” pungkas Edy Firnandi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Safari Ramadan yang terbentuk baik untuk tingkat Propinsi maupun kabupaten Lampung Selatan, tidak pernah sekalipun di gilir dan hadir di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung oleh Bupati Lampung Selatan.

Demikian pengakuan jujur yang disampaikan oleh warga masyarakat Way Huwi, Mat Alfi Asha di WAG Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Kabupaten Bandar Negara (P3KBN). Senin 24 Maret 2025.

Baca Juga :  Bahas Strategi Penguatan UHC Semester I Tahun 2025, Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Bersama BPJS Kesehatan

Group WAG tersebut berisikan selain panitia Pemekaran juga di isi oleh para anggota DPRD Lampung Selatan mulai dari ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, Wakil Ketua A. Benny Raharjo hingga 22 orang anggota DPRD lainnya yang berasal dari 5 kecamatan calon DOB, mulai dari dari Kecamatan Natar hingga Merbau Mataram. Juga para kepala Desa dari 5 kecamatan yang berjumlah 86 desa mayoritas berkumpul di WAG yang kini sedang konsentrasi dalam proses pemekaran Calon DOB Bandar Negara.

Menurut mantan birokrat Lampung Selatan ini, setiap tahun bupati Lampung Selatan sejak dulu melakukan Safari Ramadan ke kecamatan di desa-desa. Namun Desa kami (Way Huwi) yang berbatasan langsung dengan kota Bandar Lampung, seumur-umur belum pernah bergilir di datangi Tim Safari Ramadan.

Lebih lanjut di katakan Mat Alfi, hadir saja untuk Safari Ramadan tidak pernah, apalagi mau dialog antara warga dan bupati untuk menyampaikan aspirasi. Sebagai desa yang berbatasan langsung dengan kota Bandar Lampung, di Way Huwi banyak fasilitas penunjang seperti adanya Stasiun TVRI Lampung, Kampus ITERA, Polda Lampung RS Airan. ” Bahkan di Way Huwi ini banyak orang-orang pintar, berpangkat rata-rata masyarakatnya bekerja dan berusaha di Bandar Lampung. “Terasa sekali Way Huwi di ana tirikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” tulis Mat Alfi Asha menyampaikan keluh kesahnya.

Baca Juga :  Pensiun, Muhadi Tinggalkan Dua Posisi Kosong di Pemkab Lampung Selatan

Akibat perilaku Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang menganak-tirikan Desa Way Huwi, wajar jika sekitaran 17 tahun lalu, pernah warga masyarakat minta beralih ke wilayah Pemerintahan Kota Bandar Lampung, karena ketertinggalan pembangunan infrastrukturnya. “Apa ini mau di bangkitkan lagi untuk pindah wilayah,” tantang Mat Alfi Asha dengan sungguh-sungguh.

Menanggapi keluhan Mat Alfi Asha, anggota DPRD Lampung Selatan H. Dwi Riyanto, SE, MM menimpali dengan tulisan sebagai berikut : “Iya pak banyak juga tinggal di Way Hui tapi KTPnya bandar lampung, bukan warga Lamsel 🤭,”

Tanggapan politisi partai Gerindra itu langsung di ditimpali oleh Supranyoto, mantan Kepala Desa Tri Harjo, Merbau Mataram dengan kalimat : Berarti wajar kalau kurang diperhatikan warganya nggk taat aturan sedang kan desa desa yang warganya berdomisli di Lamsel saja masih jauh dari pemerataan pembangungnan apa lagi yng desa warganya ada yng berdomisili di luar lamsel,”.

Adanya tanggapan tersebut, Mat Alfi Asha kembali menulis : “Tapi yg mata pilih pd Pemilu dan Pilkada kemarin itu yg dpt kartu panggil yg KTP Way Huwi LS. Banyak jumlahnya bersaing dgn Kalianda,”

Mendapat timpalan jawaban dari Mat Alfi Asha, Dwi Riyanto kembali menegaskan dengan tulisan : “Karena itu problem perbatas sejak saya masih di KPU, tinggal di lamsel KTP balam.”

Editor : SyahidanMh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini