nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Masyarakat Lampung memiliki warisan budaya yang kaya dan penuh makna, yang diwariskan secara turun-temurun melalui berbagai praktik adat. Salah satu pilar terpenting dalam sistem sosial dan identitas kolektif masyarakat Lampung adalah konsep Be-juluk Be-adok.
Tradisi ini bukan sekadar penamaan simbolis, melainkan sistem nilai yang kompleks dan mencerminkan struktur sosial, spiritualitas, serta etika kehidupan bermasyarakat.
Dalam masyarakat Lampung yang terdiri atas dua kelompok adat besar, Saibatin dan Pepadun, tradisi Be-juluk Be-adok menempati posisi sentral dalam membentuk identitas personal dan kolektif.
Pengertian dan Makna Be-juluk Be-adok.
Secara harfiah, Be-juluk Be-adok berarti “memiliki gelar dan memiliki adok (sebutan kehormatan).” Juluk adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang dalam konteks hubungan sosial dan komunitas, sedangkan adok adalah sebutan formal atau penghormatan yang melekat pada status adat seseorang.
Lebih jauh, Be-juluk Be-adok tidak sekadar bentuk pengakuan sosial, melainkan juga cerminan dari nilai-nilai utama dalam masyarakat Lampung seperti piil-pusanggiri (harga diri dan kehormatan), tanggung jawab sosial, dan keterikatan pada leluhur. Dengan demikian, Be-juluk Be-adok menegaskan identitas kultural seseorang sekaligus mengukuhkan posisinya dalam struktur sosial adat.
Sejarah Singkat Be-juluk Be-adok.
Asal-usul Be-juluk Be-adok tidak bisa dilepaskan dari sejarah masyarakat Lampung yang terbagi menjadi dua aliran utama, yaitu Saibatin dan Pepadun. Keduanya memiliki sistem nilai dan tata cara adat yang berbeda, meskipun berasal dari akar budaya yang sama.
* Masyarakat Saibatin (berarti “satu batin”) dikenal dengan sistem kepemimpinan aristokratis dan pewarisan gelar secara turun-temurun. Sistem Be-juluk Be-adok di Saibatin sudah eksis sejak era kerajaan-kerajaan kecil di pesisir Lampung seperti Keratuan Darah Putih dan Keratuan Pugung. Dalam sistem ini, hanya keturunan bangsawan atau keturunan dari keratuan (kerajaan kecil) yang berhak mendapat adok.
* Masyarakat Pepadun berkembang di wilayah pedalaman dan memiliki sistem sosial yang lebih egaliter. Tradisi Be-juluk Be-adok di Pepadun mulai digunakan secara meluas sejak abad ke-18, ketika pengaruh migrasi dan pembentukan marga memperkuat struktur sosial yang memungkinkan seseorang naik status melalui musyawarah adat dan pemberian gelar, bukan berdasarkan keturunan semata.
Cara Mendapatkan Adok pada Masyarakat Lampung Saibatin.
Dalam masyarakat Saibatin, adok diberikan secara turun-temurun, dan hanya orang-orang dari garis keturunan bangsawan (keratuan) yang berhak menyandangnya. Proses pemberian adok melibatkan serangkaian prosesi adat yang sangat sakral dan penuh simbolisme.
Langkah-langkahnya antara lain:
1. Pernyataan Kelayakan Keturunan
Keluarga harus membuktikan bahwa anak yang akan diberi adok adalah bagian dari garis keturunan bangsawan.
2. Upacara Adok
Biasanya dilakukan pada momen penting seperti khitanan, pernikahan, atau perayaan adat. Upacara ini dipimpin oleh tokoh adat tertinggi.
3. Pemberian Simbol Adok
Melibatkan pakaian adat, gelar kehormatan, dan pembacaan silsilah keluarga. Adok diberikan berdasarkan peran, usia, dan posisi dalam keluarga.
4. Pengakuan Komunitas
Setelah adok diberikan, nama tersebut digunakan secara formal dalam semua kegiatan adat dan sosial.
Adok dalam Saibatin seperti Sutan, Radin, Minak, atau Kanjai bukan sekadar nama, tapi tanda kewibawaan dan tanggung jawab.
Cara Mendapatkan Adok pada Masyarakat Lampung Pepadun.
Berbeda dengan Saibatin, masyarakat Pepadun tidak menjadikan keturunan sebagai satu-satunya jalan mendapatkan adok. Sistem ini memungkinkan siapapun yang memenuhi syarat sosial dan ekonomi untuk mendapatkan gelar melalui proses adat yang disebut Cakak Pepadun.
Prosesnya antara lain:
1. Musyawarah Adat (Pepadun)
Tokoh adat dan masyarakat bermusyawarah untuk menilai kelayakan seseorang menerima adok berdasarkan kontribusi, perilaku, dan tanggung jawabnya.
2. Upacara Cakak Pepadun
Ini adalah prosesi resmi naiknya seseorang ke status adat tertentu. Biaya dan penyelenggaraan acara ini biasanya cukup besar karena mencakup ritual, jamuan, dan simbol budaya.
3. Pengambilan Juluk-Adok
Seseorang diberi nama adat/juluk dan adok yang menandai identitas barunya dalam masyarakat adat.
4. Pemakaian Gelar Seumur Hidup
Setelahnya, adok ini melekat pada orang tersebut dalam segala kegiatan adat maupun sosial.
Contoh gelar dalam sistem Pepadun antara lain Suttan, Dalom, Pangeran, atau Ratu.
Nilai Sosial, Budaya, dan Spiritualitas dalam Be-juluk Be-adok.
Tradisi Be-juluk Be-adok mengandung nilai-nilai yang mendalam, antara lain:
1. Nilai Sosial
* Mengatur struktur sosial masyarakat.
* Mendorong keteraturan dan keharmonisan.
* Menjadi alat kontrol sosial melalui penghormatan dan tanggung jawab antar individu.
2. Nilai Budaya
* Memelihara identitas etnis dan marga.
* Menjaga kesinambungan budaya lisan dan tertulis.
* Menghidupkan kembali kesenian tradisional, pakaian adat, dan bahasa Lampung dalam setiap prosesi.
3. Nilai Spiritual
* Mempererat hubungan spiritual dengan leluhur.
* Prosesi adat sering disertai doa dan penghormatan kepada ruh-ruh nenek moyang.
* Meningkatkan rasa syukur dan tanggung jawab terhadap warisan budaya.
Be-juluk Be-adok bukan sekadar warisan simbolik, tetapi sistem nilai yang kompleks dan mendalam dalam kehidupan masyarakat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun. Ia mengatur bagaimana seseorang dikenali, dihormati, dan berperilaku dalam struktur masyarakat.
Dalam dunia modern yang terus berubah, mempertahankan dan mengaktualisasi nilai-nilai dalam Be-juluk Be-adok adalah bentuk nyata pelestarian identitas, nilai sosial, dan spiritualitas masyarakat Lampung.
Dengan memahami sejarah, makna, dan mekanismenya, kita tidak hanya menjaga adat, tetapi juga menjaga jati diri bangsa. ***
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.