nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Menyusuri bumi Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran, bukan hanya menelusuri hamparan sawah dan bukit yang hijau, tetapi juga melangkah pada jejak-jejak leluhur yang terpatri dalam adat istiadat yang kukuh. Adat Pesawaran, sebagai bagian integral dari kebudayaan Lampung Pepadun, merupakan sebuah sistem nilai dan praktik sosial yang telah mengakar berabad-abad.
Ia bukan sekadar ritual seremonial belaka, melainkan sebuah konstitusi tidak tertulis yang mengatur tata kehidupan masyarakat, merangkum kearifan lokal, dan menjadi penjaga identitas. Esai ini akan mengupas secara analitis nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual yang terkandung dalam adat istiadat masyarakat Pesawaran, merefleksikan relevansinya di masa kini, tantangan yang dihadapi, serta strategi pelestariannya.
Judul “Jejak Leluhur dalam Adat Pesawaran” dipilih untuk menegaskan bahwa adat adalah warisan hidup yang membawa pesan dan panduan hidup dari generasi terdahulu, jejak yang perlu terus diikuti dan diinterpretasikan dalam konteks kekinian.
Di era globalisasi yang ditandai dengan homogenisasi budaya dan krisis identitas, menengok kembali “jejak leluhur” dalam adat Pesawaran menjadi sangat relevan.
Pertama, adat menawarkan alternatif sistem nilai yang berbasis pada kearifan lokal dan kelestarian lingkungan. Konsep simbur cahaya (menyiram cahaya), misalnya, bukan hanya metafora keindahan, tetapi mengandung prinsip hidup harmonis dengan alam dan sesama, yang kontras dengan budaya eksploitatif modern.
Kedua, adat menyediakan kerangka resolusi konflik dan pemelihara kohesi sosial yang efektif. Mekanisme musyawarah (bimbang) dan sanksi adat (sikok sakai sambayan) yang menekankan pemulihan hubungan (nyapah) jauh lebih holistik dan berorientasi pemulihan ketimbang pendekatan hukum formal yang seringkali kaku dan memisahkan.
Ketiga, adat menjadi benteng identitas budaya di tengah gempuran budaya populer. Memahami dan mempraktikkan adat berarti menegaskan keberadaan dan keunikan masyarakat Pesawaran dalam mozaik kebudayaan Indonesia dan dunia. Jejak leluhur ini menjadi kompas navigasi budaya di tengah samudra informasi yang kerap menyesatkan.
Struktur sosial Pesawaran didasarkan pada tiuh (kampung adat) yang dipimpin oleh Punyimbang (Penyimbang Adat). Hierarki ini, meskipun jelas (sai batin, penyimbang, cakak pepadun), tidak bersifat menindas, melainkan bertujuan menciptakan keteraturan dan tanggung jawab sosial.
Nilai utama adalah pi’il pesenggiri (harga diri, martabat) yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu dan kelompok. Martabat ini diperoleh bukan dari kekayaan semata, tetapi dari ketaatan pada adat, kebijaksanaan, dan sumbangsih pada masyarakat.
Nilai sosial lain yang menonjol adalah bejuluk beadek (bergotong royong). Setiap pekerjaan besar, seperti membangun rumah (nuwou balak), menyelenggarakan pernikahan (cangget agung), atau mengelola lahan adat, dilakukan secara bersama-sama.
Ini memperkuat ikatan sosial (sakai sambayan) dan rasa saling memiliki. Penyelesaian sengketa melalui bimbang (musyawarah adat) yang dipimpin Penyimbang, dengan tujuan utama nyapah (memulihkan hubungan), menegaskan komitmen pada keharmonisan sosial di atas pembalasan.
Adat Pesawaran kaya akan ekspresi budaya simbolis. Pakaian adat tapis dengan motif tumpal, pucuk rebung, atau naga bukan hanya hiasan, tetapi mengandung makna filosofis mendalam tentang alam, perlindungan, dan siklus hidup. Tarian cangget, baik yang gembira (cangget bakha) maupun yang khidmat (cangget agung), adalah media ekspresi budaya sekaligus penuturan sejarah dan nilai-nilai luhur.
Bahasa Lampung dialek Api (Pepadun) yang digunakan dalam berbagai upacara adat (adat-istiadat) dan pantun (andai-andai) adalah sarana pewarisan pengetahuan dan etika.
Prosesi adat dalam siklus hidup, mulai dari belangir (upacara tujuh bulanan), cakak pepadun (pengukuhan gelar adat), hingga mupus (kematian), penuh dengan ritual yang sarat makna dan menjadi ruang pembelajaran budaya bagi generasi muda. Setiap tahap dan benda dalam upacara memiliki simbolisme tersendiri, menghubungkan manusia dengan alam dan leluhur.
Praktik adat Pesawaran dilandasi oleh kosmologi yang menghubungkan manusia (jelma), alam (tulung bawok), dan kekuatan spiritual (roh leluhur, Tuhan). Upacara ngejalang atau sedekah bumi adalah bentuk syukur dan permohonan keselamatan kepada Sang Pencipta (Allah Ta’ala) dan penghormatan kepada semangat penjaga tempat (muli khan) serta roh leluhur (ruh neniyou).
Kepercayaan akan adanya semangat yang mendiami tempat-tempat tertentu mengharuskan sikap hormat dan menjaga kelestarian alam. Nilai spiritual juga terlihat dalam konsep pesenggiri yang tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral dan spiritual untuk berbuat baik (pi’il maluh iman). Praktik adat menjadi sarana menjaga keseimbangan kosmis dan hubungan transendental ini.
Nilai-nilai adat sebenarnya masih sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Pesawaran, meski seringkali tidak disadari sepenuhnya sebagai “adat”.
Prinsip gotong royong (sakai sambayan) masih hidup dalam kerja bakti membersihkan lingkungan atau membantu tetangga yang punya hajatan. Sikap pesenggiri mendorong orang untuk berusaha hidup terhormat, jujur, dan bertanggung jawab.
Mekanisme informal penyelesaian masalah melalui tokoh masyarakat atau tetua adat seringkali menjadi pilihan pertama sebelum ke jalur hukum formal, mencerminkan sisa-sisa praktik bimbang dan nyapah. Penghormatan terhadap alam, meski terdesak kebutuhan ekonomi, masih dipegang oleh sebagian masyarakat, terutama yang tinggal dekat kawasan adat atau hutan.
Pakaian tapis dan tarian cangget masih digunakan dalam acara-acara resmi dan pernikahan, menjadi penanda identitas yang penting. Jadi, meski bentuknya mungkin mengalami adaptasi, ruh nilai-nilai sosial dan budaya adat masih mengalir dalam denyut nadi masyarakat.
Sayangnya, minat dan pemahaman generasi muda Pesawaran terhadap adat istiadat mereka sendiri cenderung menurun. Beberapa faktor penyebabnya:
Pengaruh Globalisasi dan Media: Budaya populer global yang lebih “keren” dan mudah diakses melalui media digital menarik minat muda, seringkali menggeser apresiasi terhadap budaya lokal.
Pergeseran Sistem Pendidikan: Kurikulum pendidikan formal kurang mengintegrasikan muatan lokal adat Pesawaran secara mendalam dan aplikatif. Pemahaman adat seringkali terbatas pada pengetahuan teoretis atau seremonial.
Urbanisasi dan Perubahan Ekonomi: Banyak pemuda merantau ke kota untuk mencari pekerjaan, menjauhkan mereka dari lingkungan dan proses pembelajaran adat sehari-hari di tiuh. Ekonomi kapitalistik juga mengubah pola hidup, menekankan individualitas dan materialisme yang bertolak belakang dengan semangat sakai sambayan.
Kompleksitas dan Biaya: Beberapa prosesi adat, terutama cakak pepadun (pengukuhan gelar) dan pernikahan adat lengkap (cangget agung), membutuhkan biaya besar dan waktu panjang, membuatnya kurang terjangkau dan praktis bagi banyak keluarga muda.
Persepsi “Kuno” dan Tidak Relevan: Sebagian pemuda memandang adat sebagai sesuatu yang kolot, kaku, dan tidak sesuai dengan tuntutan zaman modern, tanpa memahami nilai-nilai universal yang dikandungnya.
Penurunan pemahaman dan pengamalan adat ini memicu beberapa masalah aktual:
Pelepasan Tanah Adat: Lemahnya ikatan emosional dan pemahaman akan nilai tanah ulayat (tulung bawok) membuat generasi muda lebih mudah melepas tanah warisan leluhur kepada pihak luar, seringkali untuk kepentingan jangka pendek, mengancam basis ekologis dan kultural masyarakat.
Melemahnya Resolusi Konflik Adat: Ketergantungan berlebihan pada sistem hukum formal yang seringkali tidak menyelesaikan akar masalah sosial, sementara mekanisme adat bimbang dan nyapah kurang dimanfaatkan atau dikuasai.
Komodifikasi Budaya yang Dangkal: Simbol-simbol budaya seperti tapis atau cangget terkadang dikomersialkan tanpa disertai pemahaman mendalam tentang makna dan filosofinya, berpotensi merusak nilai sakral dan otentisitasnya.
Krisis Identitas dan Kepemimpinan Adat: Regenerasi pemangku adat (Penyimbang) yang berkualitas semakin sulit karena kurangnya minat dan kesiapan generasi muda untuk memikul tanggung jawab berat ini. Ancaman pudarnya identitas budaya Lampung Pesawaran menjadi nyata.
Untuk menjawab tantangan dan menjaga relevansi adat Pesawaran, diperlukan strategi yang holistik dan berkelanjutan:
Integrasi Kurikulum Berbasis Adat: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Lembaga Adat perlu mengembangkan materi pembelajaran berbasis adat Pesawaran (bahasa, nilai, sejarah, seni, kearifan ekologis) yang menarik dan aplikatif, diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal dari tingkat dasar hingga menengah.
Revitalisasi melalui Media Kekinian: Memanfaatkan media digital (media sosial, podcast, aplikasi, konten kreatif) untuk menyajikan informasi dan nilai-nilai adat dengan cara yang menarik, interaktif, dan relevan bagi generasi muda (misal: dokumenter pendek, animasi filosofi motif tapis, tutorial cangget dasar, podcast kisah andai-andai).
Penyelenggaraan Festival dan Komunitas Budaya: Menggelar festival budaya Pesawaran secara rutin dan berkualitas yang tidak hanya menampilkan seni pertunjukan, tetapi juga diskusi, workshop (membuat tapis, bahasa Lampung, kuliner adat), dan pameran, melibatkan pemuda sebagai panitia dan peserta. Mendukung tumbuhnya komunitas-komunitas pemuda pecinta budaya adat.
Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Berbasis Adat: Mengembangkan usaha kreatif berbasis produk dan jasa budaya adat (kerajinan tapis modern, desain grafis motif adat, tur budaya, kuliner tradisional) yang dikelola oleh pemuda, memberikan insentif dan pelatihan kewirausahaan. Ini menunjukkan bahwa adat bisa bernilai ekonomi.
Pendampingan dan Regenerasi Pemangku Adat: Lembaga Adat perlu secara proaktif mengidentifikasi dan mendampingi pemuda potensial untuk dipersiapkan menjadi calon pemangku adat (Penyimbang) di masa depan, melalui program magang, sekolah adat, dan pelibatan dalam proses musyawarah.
Sinkronisasi Hukum Adat dan Negara: Perlu upaya untuk menemukan titik temu antara hukum adat (terutama dalam hal pengelolaan tanah ulayat dan resolusi konflik tertentu) dengan hukum positif, memberikan pengakuan dan ruang yang lebih jelas bagi praktik-praktik adat yang masih relevan.
Adat istiadat Pesawaran bukanlah fosil yang beku, melainkan sungai yang terus mengalir, membawa jejak-jejak leluhur berupa nilai-nilai sosial (sakai sambayan, pesenggiri, nyapah), budaya (simbolisme tapis, cangget, bahasa), dan spiritual (ngejalang, kosmologi) yang sangat berharga.
“Jejak Leluhur” ini adalah warisan kearifan yang menawarkan solusi bagi berbagai persoalan modern, mulai dari keretakan sosial, krisis ekologi, hingga pencarian identitas.
Meski dihadapkan pada tantangan berat dari arus globalisasi dan menurunnya minat generasi muda, relevansi inti adat Pesawaran dalam menjaga keharmonisan dan martabat hidup tidaklah pupus.
Kuncinya terletak pada kemampuan untuk melakukan transformasi kreatif. Melalui pendidikan yang mengakar, pemanfaatan media secara cerdas, penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya, dan regenerasi kepemimpinan adat yang inklusif, jejak leluhur itu dapat terus dilangkahi, bukan sebagai beban masa lalu, melainkan sebagai suluh yang menerangi jalan menuju masa depan masyarakat Pesawaran yang tetap bermartabat (pi’il pesenggiri), bersatu (sakai sambayan), dan berbudaya luhur di tengah perubahan zaman. Merawat adat Pesawaran berarti merawat jati diri dan masa depan bumi Pesawaran itu sendiri.
Daftar Pustaka:
1. Hilman, H., & Syafi’i, M. (Eds.). (2007). Antropologi Lampung: Membaca Dinamika Budaya Lokal. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press. (Buku ini membahas struktur sosial, nilai, dan praktik adat Lampung secara umum, termasuk konteks Pepadun yang relevan untuk Pesawaran).
2. Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi (Edisi Revisi). Jakarta: Rineka Cipta. (Memberikan kerangka teoritis dasar tentang konsep adat istiadat, nilai budaya, dan perubahan sosial yang dapat diaplikasikan untuk menganalisis kasus Pesawaran).
3. Sairin, Sjafri. (2015). Sosiologi Masyarakat Adat: Dinamika dan Tantangannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. (Membahas persoalan aktual yang dihadapi masyarakat adat, termasuk masalah tanah ulayat, regenerasi, dan dampak modernisasi, yang relevan dengan situasi di Pesawaran).
4. Tim Penyusun. (2018). Profil Budaya Kabupaten Pesawaran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran. (Dokumen resmi daerah yang berisi deskripsi tentang seni, adat, dan tradisi di Pesawaran, menjadi sumber primer penting).
5. Yulianto, Agus. (2020). Pesenggiri: Filsafat Hidup Masyarakat Lampung. Bandar Lampung: Aura Publishing. (Buku yang fokus membedah konsep inti pi’il pesenggiri sebagai nilai sentral dalam budaya Lampung, termasuk Pesawaran).
6. Zuhdi, M. Harfin. (2012). Revitalisasi Adat Istiadat dalam Menghadapi Globalisasi: Studi Kasus Masyarakat Lampung. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 16(1), 45-60. (Artikel jurnal yang membahas tantangan globalisasi terhadap adat Lampung dan strategi revitalisasi, memberikan perspektif akademis yang kontekstual).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

