Surat Terbuka Catatan Kritis Panglima Alif Jaya Terkait Akan di Laksanakannya Acara Forum Silaturahmi Pemangku Adat di Lamban Kuning

0

nataragungi.id – Penengahan – Panglima Alif Jaya secara resmi mengirimkan surat elektronik ke redaksi nataragung.id pada Hari Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 17.28 WIB. Berikut redaksi turunkan surat elektronik tersebut secara lengkap dan utuh.

Panglima Alif Jaya, Salah Satu Panglima perang Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, Angkat Bicara Memberikan Catatan Kritis atas acara Forum Silaturahmi Pemangku Adat Lampung di Lamban Kuning

Tabik Pun,

Lampung, 19 Juli 2025
Sebagai salah satu pilar utama adat Lampung, kami menghargai setiap ikhtiar yang bertujuan untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dan nilai-nilai luhur masyarakat adat. Namun, dalam semangat tanggung jawab moral dan kultural, saya, Panglima Alif Jaya, salah satu Panglima Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, merasa perlu menyampaikan sejumlah kritik konstruktif terhadap pelaksanaan acara Forum Silaturahmi Pemangku Adat Lampung yang baru-baru ini akan digelar di Lamban Kuning Bandar Lampung.

Pertanyaan fundamental yang mesti dijawab secara terbuka adalah atas nama siapa forum ini diselenggarakan? Apakah ini representasi resmi dari kelompok adat Sai Batin? Atau kelompok masyarakat adat Kepenyimbangan (Pepadun)? Atau sekadar inisiatif pribadi yang mengatasnamakan lembaga adat tanpa legitimasi struktural dan genealogis?.

Baca Juga :  Mantan Kadishut NTB Andi Pramaria, Teman Seangkatan Jokowi Berikan Kesaksian Soal Ijazah UGM

Faktanya kami melihat banyak respon dari banyak tokoh adat di Lampung terkhusus dari masyarakat adat yang ada di Kabupaten Way Kanan, justru mempertanyakan kapasitas acara tersebut.

Jika tidak ada kejelasan mandat kultural, maka forum ini justru berisiko mencederai otoritas adat dan memicu kebingungan dan menjadi sesat fikir di tengah masyarakat.

Kamudian terkait Pencaturan Nama “ Lamban Gedung Kuning “ adalah tindakan yang tidak etis, Kami menyesalkan penggunaan nama “Lamban Gedung Kuning”.

Dalam tata titi adat Sai Batin, istilah “lamban gedung” atau “gedung dalom” bukan sekadar simbol atau tempat, tetapi kediaman resmi seorang Sai Batin, pemimpin tertinggi di Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak Lampung.

Nama ini tidak bisa digunakan sembarangan tanpa silsilah, garis keturunan, dan pengakuan adat yang sah. Pencatutan nama ini bukan hanya bentuk pelanggaran simbolik, melainkan juga perusakan terhadap tatanan Masyarakat adat Sai Batin yang sakral.

Baca Juga :  Pra Musrenbang Tematik 2026, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Empat Strategi Kunci Tekan Stunting

Klaim Gelar “Sutan Raja Diraja Lampung” Perlu di pertanyakan. Pernyataan dan penggunaan gelar seperti “Sutan Raja Diraja Lampung” tanpa proses adat resmi adalah tindakan yang sangat disesalkan.

Gelar adat bukan hadiah pribadi dan dengan sembarangan diklaim. Ia harus melalui mekanisme prosesi adat, disahkan oleh lembaga adat sah, serta didasarkan pada garis keturunan dan wilayah yang jelas. Tanpa itu, klaim semacam ini hanyalah ambisi personal yang melecehkan sistem adat.

Adat jangan direduksi menjadi sekadar ornamen acara atau panggung seremonial. Ia adalah ruh, nilai, dan sistem hidup masyarakat.

Komodifikasi simbolik tanpa pemahaman filosofis hanya akan menjadikan adat kehilangan makna. Jika dibiarkan, maka warisan leluhur akan menjadi topeng bagi kepentingan pribadi.
Kita sebagai orang Lampung yang beradat wajib menjaga Nilai luhur Piil Pesenggiri yang mengajarkan tentang harga diri, kehormatan, dan kejujuran. Maka, jangan sampai kita menodainya dengan mengklaim simbol yang bukan hak, kedudukan yang bukan haknya, dan menyebarkan kesan seolah-olah forum ini mewakili seluruh adat Lampung, padahal tidak. Ini bukan penguatan adat, ini adalah penghinaan terhadap marwah adat itu sendiri.
Kami tidak anti dialog. Tapi dialog adat tidak bisa dilepaskan dari tata titi, silsilah, dan struktur yang sah.

Baca Juga :  Bupati Egi Janji Tahun 2029 Tak Ada Lagi Rumah Reyot di Lampung Selatan : Jangan Ada Pungli !

Setiap langkah yang mengatasnamakan adat harus didasarkan pada kejujuran sejarah Tata titi, dan pengakuan adat yang benar. Mari kita jaga warisan ini dengan hormat, bukan dengan klaim kosong.

Semoga kritik ini menjadi pengingat agar setiap langkah ke depan lebih berhati-hati, adil terhadap kebenaran adat, dan tidak melukai leluhur yang kita muliakan.
Tabik Pun.

Panglima Alif Jaya
Panglima Adat Paksi Pak Sekala Brak
Kepaksian Pernong Lampung (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini