Sekubal Raksasa Pecahkan Rekor MURI Pada Perayaan HUT Bandar Lampung Ke – 343

0

nataragung.id, Bandar Lampung — Momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-343 Kota Bandar Lampung ditandai dengan torehan prestasi membanggakan. Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mencatatkan namanya dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembuatan sekubal — makanan khas Lampung — terpanjang dan terbesar di dunia.

Pemecahan rekor tersebut berlangsung meriah di kawasan Tugu Adipura pada Minggu, 27 Juli 2025. Dengan panjang mencapai 25 meter dan diameter 25 centimeter, sekubal raksasa ini menjadi pusat perhatian dalam gelaran Festival Masakan Tradisional Lampung dan Jajanan Pasar, yang merupakan bagian dari rangkaian HUT Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk penghargaan dan persembahan istimewa untuk seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Penghargaan ini adalah hadiah untuk warga Kota Bandar Lampung. Semoga menjadi pemicu semangat dalam melestarikan budaya lokal,” ujar Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  Rezim Bergeser, Wajah Lama dan Baru Ramaikan Kepengurusan KONI Lampung 2025–2029

Lebih jauh, ia menyampaikan harapannya agar pencapaian ini menjadi ikon budaya yang mampu mengangkat citra Lampung di kancah nasional bahkan internasional.

“Kami ingin budaya Lampung semakin dikenal luas. Bukan hanya sekubal dan siger, tapi juga berbagai bentuk seni seperti tarian, musik, serta kekayaan kuliner lainnya,” tutup Eva Dwiana.

Pemecahan rekor ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan Pemkot dalam mengangkat warisan budaya lokal, namun juga menjadi simbol kekompakan dan kreativitas masyarakat Lampung dalam melestarikan tradisi.

Baca Juga :  16.884 Peserta BPJS Asal Lampung Selatan Tidak Ditanggung Pemprov, Ini Tanggapan M. Junaidi

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini