Tawuran Pelajar, Tanggungjawab Siapa? Catatan lepas Gunawan Handoko *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Untuk yang kesekian kali, aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Kali ini terjadi pada hari Jumat 1 Agustus 2025 lalu, melibatkan pelajar dari 5 SMP Negeri yang ada di kota Bandar Lampung, dimana pelajar dari 4 SMP Negeri bergabung menjadi satu untuk menyerang salah satu SMP Negeri. Yang membuat miris, para pelaku melengkapi dirinya dengan senjata tajam. Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah dan dibubarkan oleh masyarakat dan saat ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian.

Sungguh sangat menyedihkan dan memprihatinkan, ketika persahabatan yang kuat antar pelajar beberapa sekolah, dapat berubah menjadi solidaritas yang bernilai negatif. Dari aksi tawuran yang terjadi selama ini dipicu oleh hal-hal sepele, seperti saling ejek melalui media sosial dan hal-hal kecil yang lain. Akibat tidak adanya kecerdasan emosi, hal sepele tersebut ditindaklanjuti dengan aksi massa yang brutal. Mereka tidak ragu membawa senjata tajam untuk melukai korbannya demi memuaskan nafsu emosinya. Banyak dampak negatif yang timbul, seperti cedera fisik, trauma psikologis dan bahkan kematian. Selain itu, tawuran juga dapat merusak reputasi sekolah dan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif untuk belajar. Maka perlu upaya pencegahan dan penanganan secara serius dan komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, seperti sekolah, keluarga dan masyarakat, termasuk Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memiliki tanggungjawab terhadap pengelolaan SMP.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan karakter di sekolah. Dengan pendidikan karakter, pelajar dapat dibekali dengan nilai-nilai positif seperti empati, toleransi dan tanggungjawab. Mereka juga dapat belajar untuk mengelola emosi, menyelesaikan konflik dengan cara damai, dan mengembangkan hubungan yang harmonis dengan sesama pelajar. Pendidikan karakter dapat menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari aksi tawuran pelajar dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis. Untuk menekan terjadinya tawuran, perlu dibangun komunikasi dan kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  OPINI : BUKAN GERTAK ANYING Oleh : Budi Setiawan

Melalui kerjasama dan upaya bersama, diharapkan akan tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif untuk belajar. Melalui pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai pihak dapat membantu anak memahami dan memperbaiki perilakunya. Berbagai faktor yang menyebabkan anak-anak SMP melakukan aksi tawuran cukup kompleks dan beragam, bisa disebabkan faktor internal, eksternal, lingkungan maupun sekolah. Bisa jadi akibat kurangnya perhatian keluarga, baik kasih sayang maupun komunikasi, sehingga anak mencari perhatian dan validasi dari kegiatan di luar yang negatif. Atau faktor lingkungan yang rentan terhadap kekerasan dan kejahatan sehingga mempengaruhi perilaku anak yang masih berstatus pelajar. Bisa jadi faktor sekolah, dimana perhatian para guru dan kebijakan sekolah yang tidak efektif dalam mendidik nilai-nilai dan budi pekerti luhur sehingga memperburuk keadaan. Selain itu, banyak faktor lain yang dapat memicu tawuran, seperti faktor tabiat, dimana kondisi emosional yang tidak terjaga dan ketidakmampuan anak untuk menahan diri dari amarah. Hal yang tidak kalah penting adalah membiarkan anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah, hal ini dapat meningkatkan resiko terjadinya tawuran antar pelajar. Anak-anak dapat lebih mudah bergerak dan berpindah-pindah, sehingga meningkatkan kemungkinan mereka untuk terlibat dalam aksi tawuran. Secara psikologis dengan mengendarai kendaraan bermotor dapat memberikan rasa percaya diri yang berlebihan pada anak-anak (khususnya anak SMP), sehingga mereka lebih mungkin untuk terlibat dalam tawuran.

Baca Juga :  Londo Ireng - Dari Seragam Kolonial ke Jas Kekuasaan. Oleh: Kiagus Bambang Utoyo *)

Bagi warga kota Bandar Lampung, hal yang satu ini memang cukup dilematis, mengingat di Kota Bandar Lampung tidak tersedia transportasi umum kota seperti kota-kota besar lainnya. Padahal, Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai kota besar memiliki tanggungjawab untuk menyediakan transportasi umum kota yang memadai, baik untuk masyarakat maupun para pelajar. Akibatnya, para orang tua terpaksa memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya, sebagai solusi transportasi ke sekolah demi efektivitas waktu dan penghematan biaya, daripada harus menggunakan transportasi online yang cukup menguras biaya. Dalam situasi seperti ini, penting bagi orang tua dan sekolah untuk bekerjasama dalam meningkatkan pengawasan dan memberikan pendidikan yang tepat kepada anak-anak SMP, tentang keselamatan dan tanggungjawab.

Hukuman bagi anak.

Hukuman bagi anak usia SMP yang terlibat aksi tawuran dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan sekolah dan peraturan yang berlaku di sekolah tersebut, seperti hukuman disiplin, pemberian tugas tambahan, diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan sosial dan kegiatan positif lainnya. Terhadap anak yang memiliki tingkat kenakalan tinggi, dapat diarahkan untuk berkonsultasi dengan konselor sekolah, untuk memahami masalah dan mencari solusi.
Jika aksi tawuran melibatkan tindakan kriminal, anak dapat dikenakan sanksi dari pihak yang berwajib atau Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Belajar Bersahabat dengan Banjir. Oleh : Gunawan Handoko *)

Namun perlu diingat bahwa hukuman yang diberikan haruslah proposional dan bertujuan untuk memperbaiki perilaku anak, bukan hanya untuk menghukum. Dalam menjatuhkan hukuman harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti usia anak yang masih dalam kategori anak dibawah umur. APH juga perlu mempertimbangkan kapasitas dan kematangan mental anak usia SMP, apakah mereka dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Dalam menangani kasus anak SMP yang terlibat tawuran, APH dapat menggunakan pendekatan yang lebih restoratif, seperti melakukan diversi dengan pengalihan penyelesaian kasus, dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. Dan yang tidak kalah penting, APH hendaknya melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya terhadap anak usia SMP yang terlibat dalam aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya, untuk membantu mereka memperbaiki perilaku dan tidak mengulangi kesalahan. Begitu halnya dengan para orang tua, perlu melakukan komunikasi yang efektif terhadap anak untuk memahami alasan dan motivasi di balik keterlibatan anak dalam aksi tawuran.

Orang tua wajib memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak untuk membantu meningkatkan kepercayaan diri dan mengurangi perasaan negatif yang mungkin menjadi penyebab keterlibatannya dalam aksi tawuran. Selain itu, orang tua perlu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perilaku anak di sekolah maupun pergaulannya. Mari selamatkan anak-anak kita.

*) Penulis adalah : Pemerhati anak dan Mantan Wakil Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Provinsi Lampung, tinggal di Bandar Lampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini