nataragung.id – Bandar Lampung – Di sebuah kerajaan yang berdiri megah di puncak Gunung Pesagi, hiduplah seorang putri bernama Siger, putri dari Raja Lampung Punyimbang. Siger dikenal bukan hanya karena kecantikannya, tetapi karena kebijaksanaan dan keteguhannya menjaga adat istiadat yang diwariskan turun-temurun.
Suatu hari, kerajaan dilanda konflik antar-suku akibat perebutan tanah ulayat. Banyak pemuda turun ke medan, dan darah pun tumpah. Menyaksikan itu, Putri Siger merasa pilu. Ia lalu bersemedi di puncak batu tertinggi sambil membawa tandu siger, mahkota emas bersusun tujuh yang diwarisi dari nenek moyangnya.
Dalam keheningan, terdengar suara gaib dari leluhur: “Wahai anakku, siger bukan sekadar hiasan kepala. Ia adalah simbol kehormatan, penyeimbang adat, dan lambang persatuan. Siapa yang menjunjung siger, harus mampu menjunjung nilai-nilai hidup: hormat, adil, dan gotong royong.”
Esoknya, Putri Siger turun dari gunung, lalu mengundang seluruh pemimpin suku. Ia meletakkan siger di tengah balai adat sebagai lambang perdamaian. Sejak saat itu, siger tidak lagi hanya digunakan dalam upacara, tapi dijadikan simbol hidup yang membimbing masyarakat Lampung dalam memelihara adat dan harmoni.
Cerita rakyat tentang Putri Siger di atas tidak hanya menggambarkan unsur mitologis khas masyarakat Lampung, tetapi juga menyiratkan betapa dalamnya nilai-nilai budaya dan spiritual dalam adat istiadat mereka. Adat Lampung tidak semata kumpulan aturan sosial, melainkan sistem nilai hidup yang sarat filosofi. Salah satu simbol yang paling sakral adalah siger, mahkota emas khas wanita Lampung yang menyimpan makna kehormatan, spiritualitas, dan identitas.
Tulisan ini berupaya mengkaji nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual yang terkandung dalam adat masyarakat Lampung melalui simbol siger, serta merefleksikan relevansi nilai-nilai tersebut dalam konteks pelestarian budaya masa kini.
Masyarakat Lampung terbagi dalam dua kelompok utama, yaitu Saibatin dan Pepadun. Keduanya memiliki struktur adat berbeda, namun sama-sama menjunjung tinggi nilai musyawarah (nemui nyimah), kekerabatan (piil pesenggiri), dan kehormatan.
Dalam kitab adat Kuntara Raja Niti, sebuah manuskrip klasik Lampung yang masih terjaga, tertulis: “Bumi dipijak, langit dijunjung. Adat bukan sekadar petuah, tetapi jalan menuju kebijaksanaan.”
Analisis dari kutipan ini memperlihatkan bahwa adat dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari eksistensi manusia Lampung. Nilai-nilai adat tidak hanya mengatur hubungan sosial, tetapi juga hubungan spiritual manusia dengan leluhur dan alam semesta. Hal ini tercermin dalam upacara Begawi, pernikahan, hingga ritual Ngangkon Anak Tuha yang melibatkan simbol siger sebagai pusat kehormatan.
Siger bukan hanya atribut pakaian pengantin wanita Lampung, melainkan simbol kolektif masyarakat. Bentuknya menyerupai tanduk, dengan tujuh susunan emas yang melambangkan tujuh jenjang kehidupan dan tanggung jawab manusia.
Dalam Kuntara Raja Niti, disebutkan pula: “Siger di kepala, bukan sekadar perhiasan, tapi penyeimbang batin. Barang siapa mengenakannya, wajib menjaga tutur, laku, dan niat.”
Makna ini menegaskan bahwa siger tidak sekadar benda fisik, melainkan manifestasi tanggung jawab sosial dan spiritual. Mereka yang mengenakan siger, terutama dalam peran adat, diharapkan menjaga etika, berperilaku santun, dan menjadi panutan moral. Dalam masyarakat modern, filosofi ini relevan dalam membangun karakter bangsa yang berbasis pada nilai-nilai lokal.
Nilai Sosial dan Budaya dalam Praktik Adat Lampung
1. Piil Pesenggiri – Nilai harga diri yang mengandung empat unsur utama: nemui nyimah (saling mengunjungi dan menerima tamu), nengah nyampur (ikut terlibat dalam masyarakat), sakai sambayan (gotong royong), dan juluk adek (nama kehormatan).
Nilai-nilai ini menjadi kerangka etika sosial yang menanamkan rasa tanggung jawab terhadap komunitas. Dalam masyarakat yang tengah menghadapi krisis sosial seperti intoleransi dan individualisme, nilai-nilai ini dapat menjadi inspirasi dalam membangun solidaritas sosial.
2. Begawi Adat – Sebuah upacara adat yang mempertemukan semua unsur masyarakat. Dalam acara ini, siger ditempatkan di pusat ruangan sebagai lambang kehormatan tertinggi.
Makna budaya dari ritual ini adalah pentingnya dialog antar-generasi, transfer nilai, dan penghormatan terhadap leluhur. Relevansi saat ini sangat penting dalam menjaga identitas budaya yang mulai terkikis oleh arus globalisasi.
Adat Lampung sangat erat dengan nilai spiritual. Masyarakat percaya bahwa leluhur masih hidup dalam dimensi yang berbeda dan harus dihormati melalui praktik adat. Simbol siger menjadi medium yang menghubungkan dunia nyata dan dunia roh.
Dalam kitab adat tua yang disalin oleh pakar budaya Lampung, Ismail Zulkarnain (1997), tertulis: “Adat adalah cahaya jiwa. Barang siapa menolak cahaya, berjalan dalam gelap. Siger menyinari jalan itu.”
Analisis dari kutipan ini menunjukkan bahwa adat diyakini sebagai penerang moral dan spiritual dalam kehidupan masyarakat. Dalam dunia modern yang sering kehilangan arah nilai, pesan ini menjadi refleksi penting bahwa spiritualitas lokal bukan penghalang kemajuan, melainkan pondasinya.
Saat ini, pelestarian adat Lampung menghadapi tantangan besar: globalisasi, modernisasi, dan minimnya regenerasi pemimpin adat. Banyak generasi muda yang tidak lagi memahami makna siger, apalagi filosofi di baliknya.
Namun, ada harapan melalui berbagai upaya revitalisasi budaya, seperti pendidikan muatan lokal, digitalisasi manuskrip adat, hingga festival siger. Pemerintah Provinsi Lampung juga menetapkan siger sebagai simbol resmi daerah. Langkah ini sangat positif, namun perlu diiringi dengan edukasi mendalam mengenai makna filosofisnya.
Pelestarian budaya tidak cukup dengan melestarikan bentuk fisik, tetapi juga nilai-nilai luhur di dalamnya. Siger harus dikembalikan ke akarnya sebagai simbol moral, bukan hanya ornamen pariwisata.
Cerita fiktif tentang Putri Siger mengajak kita merenungi kembali makna adat dalam kehidupan masyarakat. Siger bukan sekadar mahkota emas, tetapi mahkota nilai-nilai: kehormatan, kebijaksanaan, spiritualitas, dan kearifan lokal.
Melalui analisis terhadap kitab Kuntara Raja Niti dan praktik adat Lampung, kita melihat bagaimana adat bukan warisan mati, tapi warisan hidup yang mampu menjawab tantangan zaman. Relevansinya tidak hanya untuk masyarakat Lampung, tetapi juga untuk bangsa Indonesia secara keseluruhan, bahwa identitas, spiritualitas, dan kehormatan harus berjalan beriringan.
Masyarakat modern harus belajar bahwa kemajuan tidak harus mencabut akar budaya. Justru dengan kembali ke akar, kita bisa tumbuh lebih kuat. Dan di sanalah siger berdiri, sebagai mahkota yang tidak hanya berada di kepala, tetapi juga di hati.
Daftar Pustaka:
1. Zulkarnain, Ismail. Filsafat Adat Lampung dalam Naskah Kuntara Raja Niti. Bandar Lampung: Balai Adat Lampung, 1997. (Digital & Fisik)
2. Hanibal, H. (2004). Siger: Simbol Budaya dan Identitas Masyarakat Lampung. Pustaka Adat Nusantara. (Fisik)
3. Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.
4. Tim Penyusun Budaya Daerah. (2010). Adat dan Budaya Lampung. Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung. (Fisik)
5. Saibatin Institute. (2018). Digitalisasi Naskah Adat Lampung: Kajian Kultural dan Pelestarian (Digital).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

