Jejak Khitanan dalam Adat Pepadun Pubian Bukuk Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di tengah rimbunnya Bukit Barisan, seorang anak lelaki Pubian Bukuk berusia tujuh tahun duduk di atas tikar batu. Tubuhnya dibalut kain putih bersisik emas, sementara tetua adat mengasah pengkhan (pisau khitan) dari bambu petung. Angin berbisik melalui daun talas: “Nggahi pun, jama khak, muli kham diji…” (“Dengarlah, anakku, hari kemuliaanmu tiba…”).

Ritual ini bukan sekadar pemotongan kulit, melainkan perjalanan rohani yang terentang sejak abad ke-13, ketika nenek moyang mereka pertama kali menancapkan pepadun (singgasana) di tanah Lampung.

Menurut Lampung Manuscript No.17 di Museum Negeri Lampung, tradisi khitanan bermula ketika Puyang Umpu, pendiri marga Pubian, menyaksikan putranya demam setelah menginjak duri tajam. Dalam mimpi, roh leluhur berkata:
“Kham ngejuk ruwah, kham ngakak jama. Kham ngejuk ruwah, kham ngakak jama.” (Bersihkan kotorannya, kuatkan anakmu. Bersihkan kotorannya, kuatkan anakmu.)

Puyang Umpu lalu memerintahkan pengkhitanan dengan pisau bambu. Ajaib! Demam pun sirna. Sejak itu, khitanan menjadi ritual penyucian wajib bagi lelaki Pubian Bukuk.

Dalam Naskah Kuno Buay Bahuga (abad ke-15), tercatat silsilah khitanan:
1. Masa Puyang Umpu (abad 13): Khitanan dilakukan di sungai Way Sekampung.
2. Era Kerajaan Tulang Bawang (abad 16): Ditambah ritual bejuluk (pemberian gelar).
3. Pengaruh Islam (abad 17): Integrasi doa-doa Quran.
Sebuah dokumen di Arsip Nasional Jakarta (Kode: ANRI-LMP 089) mencatat: “Adat khitanan Pubian Bukuk ialah perpaduan kepercayaan purba akan kekuatan air dan ajaran Islam tentang kesucian jasmani.”

Baca Juga :  Serial Buku - Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung Buku 1: Harga Diri dalam Harmoni Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Jejak Ritual dari Fajar Sampai Senja
1. Malam Bebangun (Persiapan Spiritual)
Tiga hari sebelum khitan, keluarga menyiapkan:
* Kain Tapis Pusaka: Ditenun dengan motif cucuk semako (tumbuhan menjalar) melambangkan pertumbuhan.
* Air Tujuh Mata Air: Diambil dari sumber suci seperti Way Tulang Bawang dan Way Semangka.
Filosofi: Menurut tetua adat Ki Agung Dalom: “Air adalah darah bumi. Mengumpulkannya dari tujuh sumber berarti menyatukan kekuatan alam untuk menyucikan jiwa anak.”
2. Prosesi Inti: Khitan di Atas Pepadun
Anak duduk di pepadun, singgasana kayu berukir harimau, simbol kejantanan. Sang tabib khitan (pak siwo) membacakan mantra dari Kitab Kuntara Raja Niti:
“Bismillah puji makhga, ngejuk ruwah ni jama…”
(Dengan nama Allah, pujian pada sang pencipta, bersihkan kotoran anak ini…)
Posisi duduk di pepadun mencerminkan filosofi keseimbangan, manusia (jama) harus tegak seperti singgasana, tak membungkuk pada nafsu.
3. Ritual Palang Batin (Penguatan Jiwa)
Setelah khitan, darah pertama ditampung dalam kelapa muda. Anak lalu dimandikan air bunga seraya diucapkan:
“Lampung mak siwo-muakhak, jama mak sikhok-muakhak…”
(Lampung tanah berpayung kuning, anak manusia berjiwa bersih…)
Filosofi: Kelapa (nyiur) melambangkan ketahanan hidup, keras di luar, lembut di dalam. Darah disatukan dengan air kelapa sebagai metafora: “Kelembutan harus mengalir dalam keteguhan.”

Makna Spiritual dalam Tiap Benda
1. Pisau Bambu Petung
Bukan besi, melainkan bambu dipilih karena:
* Filosofi “tajam tapi tak melukai hati”, bambu mudah lapuk, mengajarkan kerendahan hati.
* Dalam Naskah Buay Bahuga: “Bambu adalah tulang punggung rumah adat. Memakainya untuk khitan berarti mengingatkan: tubuhmu adalah tiang rumah sukumu.”
2. Kain Tapis Bersisik Emas
Motif cucuk semako (tumbuhan) dan kagungan (matahari) bukan sekadar hiasan. Menurut penenun tua Muli Sari: “Setiap benang emas adalah doa agar anak tumbuh laksana pohon, akar kuat di tanah adat, puncak menjulang ke langit ilmu.”
3. Air Tujuh Sumber
Mewakili tujuh marga Pubian Bukuk:
1. Bahuga
2. Semenguk
3. Selagai
4. Anak Tuha
5. Unyi
6. Subing
7. Umpu
Penyatuan air simbol solidaritas marga: “Darahmu mungkin dari satu marga, tapi kekuatanmu dari semua sumber.”

Baca Juga :  Sejarah Be-juluk Be-adok Bagi Masyarakat Lampung Saibatin dan Pepadun. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Konflik dan Harmoni

Di tahun 1920-an, Belanda melarang ritual khitanan adat. Masyarakat Pubian Bukuk menyiasati dengan:
* Mengganti pepadun dengan bale (gubuk sederhana).
* Menyembunyikan naskah kuno dalam dulang (wadah tembaga) di bawah rumah panggung.

Kutipan dari Surat Ki Agung Dalom (1923): “Adat tak boleh mati, ia hanya tidur dalam diam.”
Modernisasi dan Resistensi
Kini, banyak keluarga menggunakan jasa dokter. Tapi unsur adat tetap hidup:
* Pisau bambu diganti skalpel, tapi kelapa penampung darah tetap dipakai.
* Air tujuh sumber kini diambil dari botol, tapi tetap disatukan dalam kendi tanah liat.
Filosofi Ki Tapis (2020): “Bentuk boleh berubah, tapi ruh harus tetap mengalir seperti Way Sekampung—tak pernah kering oleh kemarau.”

Darah yang Menyuburkan Adat
Pada suatu pagi di Pekon Bahuga, seorang anak menjerit saat pengkhan menyentuh kulitnya. Tetua adat membisikkan: “Sakit ini adalah pintu. Kau baru saja memotong tali pusarmu yang kedua.”
Di sini, khitanan bukan sekadar sunat. Ia adalah:
* Pintu Manusia Dewasa: Dari jama (anak) jadi muli (pemuda).
* Sumpah pada Leluhur: Darah yang menetes adalah tanda kesetiaan pada adat.
* Simbol Keabadian: Seperti bambu yang ditebang tapi tumbuh rebung, tradisi ini takkan punah.
“Khitanan Pubian Bukuk adalah nyanyian bumi pada langit: bahwa manusia harus suci jasmani, teguh jiwa, dan setia pada akar.”, Salinan Naskah Buay Bahuga, Lembar 29

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 2: Nengah Nyappur, Tali Silaturahmi sebagai Ibadah. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumber
1. Naskah Kuno Buay Bahuga (Abad 15).
o Fisik: Disimpan di Museum Negeri Lampung, Kode: MNL-MS-017.
o Kutipan Asli: “Adat khitan mak kham, sai mak ngejuk ruwah ni jama…” (“Adat khitan bagi anak, adalah untuk membersihkan kotoran jiwa”).
2. Lampung Manuscript No. 17 (Koleksi Arshin Adil).
o Digital: Tersedia di Digital Repository of Endangered Archives, British Library, EAP 280/1/17.
3. Kitab Kuntara Raja Niti (Transkripsi Hasan, 2015).
Buku: Hasan, N. (2015). Adat Istiadat Masyarakat Lampung Saibatin dan Pepadun. UPTD Balai Bahasa Lampung. Hlm. 89.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini