Buku Seri – Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri – 8: Kearifan Rimba dan Lelaku Sang Macan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada suatu masa, seorang pemuda dari Marga Way Kanan bernama Ratu Dipangara dikenal sebagai ahli strategi pergaulan. Ia telah mengunjungi banyak pepadun, namun suatu konflik besar membuatnya muak dengan perselisihan antar manusia. Ia memutuskan untuk menyepi ke dalam belantara Taman Nasional Way Kambas, mencari ketenangan.

Di tengah perjalanan, ia tersesat. Saat lapar dan haus, bukannya marah, ia justru duduk bersemedi, memohon petunjuk pada semesta. Dalam kekhalwatannya, seekor macan dahan muncul. Ajaibnya, sikap sang macan tidak agresif. Ia hanya memandang dalam, lalu berbalik perlahan seolah mengajak Ratu Dipangara untuk mengikutinya. Macan itu menuntunnya ke sebuah sungai jernih dan pohon buah yang lebat. Pengalaman mistis ini menjadi permulaan pemahamannya bahwa Nengah Nyappur tidak hanya berlaku bagi manusia, tetapi juga dengan seluruh penghuni alam semesta.

Masyarakat adat Lampung, khususnya yang hidup di sekitar rimba seperti marga-marga di Krui, memiliki konsep bumi sekepal. Sebuah petuah kuno dari naskah Kuntara Raja Niti menyatakan:
“Bumi ti nyak pal, ai umpu di Lampung, jagou jama jinou, bukuh khagou tegughan.” (Bumi segenggam ini, milik orang Lampung, dijaga dan dirawat, jangan dirusak dan ditinggalkan.)

Analisis mendalam terhadap falsafah ini menunjukkan cara pandang yang unik tentang kepemilikan. Alam bukanlah benda mati yang bisa dikuasai semena-mena, melainkan “sesama” dalam jaringan kehidupan yang lebih besar. Sebelum seseorang dapat nyappur dengan marga lain, ia harus terlebih dahulu mampu nyappur dengan alam tempat tinggalnya. Merusak alam di wilayah marga lain dianggap sebagai pelanggaran adat yang berat, karena sama halnya dengan mengganggu “tuan rumah” yang tidak kelihatan. Konsep ini menjadikan konservasi alam sebagai etika sosial pertama dalam membangun jaringan yang harmonis.

Baca Juga :  Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 5 – Makan, Berkumpul, dan Berbagi. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Sebelum menebang pohon besar untuk membangun sesat (balai adat) atau rumah, masyarakat adat Lampung melakukan ritual ngebabali atau ngerimbang. Ritual ini dipimpin oleh seorang Punyimbang, yang memanjatkan doa kepada Penguasa Alam dan penunggu lokasi tersebut. Mantra yang diucapkan seringkali berbunyi:
“Hei si penunggu rimbo, kami mintak izin, nak tebang kayu ni, nak dibuat rumah adat, tempat kami bermusyawarah. Berilah kami keselamatan.”

Analisis filosofis dari ritual ini sangat dalam. Ini adalah bentuk tertinggi dari sopan santun (piil pesenggiri) dalam berinteraksi dengan alam. Dengan meminta izin, manusia mengakui bahwa ia bukan satu-satunya penghuni yang berhak. Nilai nyappur di sini adalah pengakuan terhadap keberadaan “yang lain” (makhluk halus, roh penjaga tempat) sebagai entitas yang harus dihormati.

Kegagalan dalam ritual ini dipercaya akan membawa malapetaka, bukan hanya bagi si penebang, tetapi juga bagi seluruh komunitas, karena hubungan harmonis dengan alam telah tercerabut.

Dalam budaya Lampung, macan (harimau Sumatera) tidak dilihat sebagai monster pemangsa, melainkan sebagai Cakak Pepadun atau “sesepuh rimba” yang menjadi penjaga keseimbangan.

Legenda dari Marga Abung menceritakan tentang seorang panglima perang yang mampu berkomunikasi dengan harimau. Hubungan mereka adalah hubungan saling menghormati, bukan menguasai.
Sebuah pantun adat mencerminkan hal ini:
“Macan luwa di way wawai, galou ghagah pukhang jiwa. Adat pusako jama rimbo, sai sambai-sambai jawo.” (Macan keluar di hulu sungai, galak gagah menerkam jiwa. Adat pusaka bersama rimba, harus selalu seirama.)

Analisis terhadap pantun ini mengungkap kearifan ekologis. “Harimau yang galak” adalah metafora bagi alam yang akan membalas jika keseimbangannya diganggu. “Harus seirama” berarti aktivitas manusia harus selaras dengan ritme alam. Dalam konteks Nengah Nyappur, seseorang yang paham kearifan ini akan lebih bijak dalam bergaul. Ia memahami bahwa dalam jaringan sosial pun ada “harimau”, individu atau kelompok yang berwibawa dan harus didekati dengan tatakrama yang tepat, penuh hormat, dan tidak serampangan.

Baca Juga :  Seri Buku: Makanan Khas Lampung. Serbat Jahe dan Nemui Nyimah, Hangatnya Persaudaraan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Setiap kali panen besar atau usai musim paceklik, masyarakat adat Lampung mengadakan Selametan Bumi atau Kenduri Skala. Ritual syukur ini tidak hanya dihadiri oleh satu marga, tetapi mengundang perwakilan dari marga-marga tetangga. Dalam acara inilah terjadi Nengah Nyappur dalam skala besar. Makanan yang disajikan berasal dari hasil bumi setempat, menjadi simbol berbagi rezeki yang diberikan oleh alam.
Seorang tetua adat dalam pidatonya akan berkata: “Alam ini umpama carano ngena, isi ni bumi baghi santan kami. Mari kita jaga bersama, agar santan ini tidak pernah kering.” (Alam ini bagai sebuah carano (tempat sirih) yang besar, isi bumi adalah santan (lambang kemakmuran) kita. Mari kita jaga bersama.)

Analisis spiritualnya, alam diposisikan sebagai “ibu” yang memberikan kehidupan. Selametan Bumi adalah wujud syukur sekaligus komitmen kolektif untuk menjaganya. Dengan menjadikan alam sebagai titik pusat perjumpaan, hubungan antar marga menjadi lebih kuat dan tulus. Mereka tidak hanya disatukan oleh kepentingan duniawi, tetapi oleh tanggung jawab spiritual yang sama untuk merawat sang “ibu”. Ini membangun jaringan sosial yang berkelanjutan dan penuh makna.

Ratu Dipangara akhirnya keluar dari rimba dengan pemahaman baru. Ia tidak lagi melihat konflik sosial sebagai persoalan menang-kalah, tetapi sebagai ketidakseimbangan dalam jaringan kehidupan yang lebih luas. Ia mulai mengajarkan pada anak buahnya untuk menghormati sungai, hutan, dan segala isinya sebagai bagian dari adat.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Tradisi Saling Mengingatkan dalam Menjalankan Puasa. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kisah ini mengajarkan bahwa Nengah Nyappur yang hakiki melampaui batas antropologis. Seni merajut silaturahmi mencakup kemampuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh ciptaan. Seorang ahli pergaulan sejati adalah ia yang juga pandai “bersahabat” dengan alam. Karena pada akhirnya, kerukunan dengan sesama manusia akan sulit tercapai jika kita gagal menjaga kerukunan dengan alam tempat kita semua berpijak. Kearifan rimba dan lelaku sang macan mengingatkan kita bahwa dalam keheningan alam, terdapat suara kebijaksanaan yang paling jernih untuk memandu pergaulan manusia.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Buku: Ekologi dan Kearifan Lokal Masyarakat Lampung oleh Iwan Nurdaya (2014). Penerbit: Universitas Lampung Press. (Format Fisik).
2. Jurnal Ilmiah: “Kearifan Lokal Masyarakat Lampung dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (Studi pada Masyarakat Adat Pepadun)” oleh I Wayan Sutama, dalam Jurnal Sosial Humaniora, Vol. 5, No. 2 (2014). (Format Digital, terindeks di portal jurnal).
3. Buku: Hukum Adat dan Lingkungan Hidup: Studi Kasus Masyarakat Lampung oleh A. Gani (2008). Penerbit: Citra Aditya Bakti. (Format Fisik).
4. Naskah Digital: Transkripsi dan Terjemahan Kuntara Raja Niti oleh Tim Filologi Universitas Indonesia. (Tersedia dalam repositori digital perpustakaan UI).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini