Respon Jokowi Usai Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu : Nama Baik di Pulihkan

0

nataragung.id – Jakarta – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang segera mengungkap hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu, Jumat (7/11/2025).

Sebanyak delapan orang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dan dibagi menjadi dua klaster.

Jokowi merespons bahwa hal itu berarti akan memulihkan nama baiknya secara hukum dan tidak berfokus pada siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Sebagai Tersangka

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, Jumat (7/11/2025).

Rivai menyatakan Jokowi merespons dengan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan, dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Rivai,

Menurut Rivai laporan polisi yang diajukan Jokowi bertujuan untuk menguji keaslian ijazahnya secara hukum serta memulihkan nama baiknya.

Baca Juga :  5.469 PPPK Provinsi Lampung Akan Dilantik Serentak pada 30 Juli 2025

“Jadi, soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya,” ucap Rivai. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini