nataragung.id – Bandar Lampung – SIAPAPUN KITA, apakah seorang ayah dan ibu, perawat dan dokter, dosen dan guru, pejabat pemerintah dan aktivis masyarakat sipil, pemuka agama, profesional media, kaum muda, dan banyak profesi lainnya. Semua dapat memainkan peran penting dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak, bahwa mereka memiliki hak untuk hidup, belajar, berkembang, dan merasa aman.
Peringatan Hari Anak Sedunia 2025 tanggal 20 November 2025 menawarkan kepada kita semua sebuah pintu masuk yang inspiratif untuk mengadvokasi, mempromosikan dan merayakan hak-hak anak yang diwujudkan dalam bentuk dialog, dan tindakan yang akan membangun dunia yang lebih baik bagi anak-anak. Hari Anak Sedunia adalah hari aksi tahunan UNICEF untuk dan oleh anak-anak. Mulai dari perubahan iklim, pendidikan dan kesehatan mental hingga mengakhiri rasisme dan diskriminasi terhadap anak-anak dan remaja. Menyuarakan pendapat mereka tentang isu-isu yang penting bagi generasi mereka dan menyerukan kepada orang dewasa untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Di Hari Anak Sedunia ini sangat penting bagi masyarakat dunia untuk mendengarkan ide dan tuntutan mereka.
Pada tanggal 20 November, anak-anak bersuara dan menata ulang masa depan yang lebih baik. Sesuai dengan tema Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day tahun 2025, yakni ‘My day, My right’ (Hariku, Hakku), menekankan pentingnya mendengarkan perspektif anak dan memberi ruang bagi mereka untuk menyuarakan pendapatnya. Tema ini juga menyoroti hak-hak anak yang tidak dapat ditawar-tawar atau dinegosiasikan, seperti hak atas perlindungan, pendidikan, kesehatan dan partisipasi.
Dalam konteks ini, UNICEF sebagai lembaga naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ingin memberdayakan anak-anak untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka, menyoroti isu-isu penting bagi anak-anak dan memastikan suara mereka didengar oleh para pembuat kebijakan. Bukan hanya memenuhi hak-hak anak, tetapi juga melindungi mereka dari tindak kekerasan, diskriminasi dan penindasan. Maka peringatan Hari Anak Sedunia hari ini bukan hanya simbol perayaan semata, tetapi juga panggilan untuk bertindak, memastikan anak-anak mendapatkan haknya. Tindak kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang masih sering terjadi di berbagai tempat, termasuk dalam rumah tangga dan lingkungan masyarakat. Kekerasan ini dapat berupa fisik, emosional atau seksual yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan mental dan fisik anak. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Pendidikan dan kesadaran akan hak-hak anak juga penting untuk mencegah kekerasan dan melindungi anak-anak dari bahaya. Kita sering menyaksikan tayangan kekerasan anak yang viral di media sosial yang dapat memiliki dampak negatif bagi anak-anak yang melihatnya. Mereka mungkin akan meniru perilaku kekerasan yang dilihatnya, karena anak-anak cenderung belajar melalui observasi dan imitasi. Selain itu, paparan kekerasan juga dapat mempengaruhi kesehatan mental anak, seperti meningkatkan resiko kecemasan, depresi, dan perilaku agresif. Oleh karena itu penting bagi orang tua dan masyarakat untuk memantau dan mengawasi konten yang diakses anak-anak, serta memberikan edukasi tentang kekerasan dan cara menghadapinya.
Pengguna media sosial memiliki tanggungjawab untuk tidak mengunggah konten yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Dalam konteks ini, Cyber Polri di Indonesia memiliki peran penting dalam mengatur, mengawasi dan menangani kasus-kasus kejahatan siber, termasuk konten kekerasan di media sosial melalui peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. Cyber Polri dapat melakukan penyelidikan atas laporan konten kekerasan, termasuk menghapus konten yang melanggar hukum dengan bekerjasama dengan platform media sosial. Dengan bekerjasama antara platform media sosial, pengguna, pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti Cyber Polri, diharapkan dapat mengurangi penyebaran konten kekerasan di media sosial dan menciptakan lingkungan online yang lebih aman.
Jujur harus diakui bahwa di Indonesia telah memiliki lembaga yang bertugas memberikan perlindungan terhadap anak seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Lembaga serupa juga telah ada di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Namun efektivitas lembaga-lembaga ini masih sering dipertanyakan, karena masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Keterbatasan infrastruktur seperti fasilitas rumah aman, layanan rehabilitasi dan pusat konseling masih belum merata di wilayah Indonesia, terutama di daerah terpencil. Edukasi kepada masyarakat juga sangat lemah, dimana masih banyak masyarakat yang tidak memahami hak-hak anak atau cara melaporkan tindak kekerasan, sehingga memperburuk situasi korban. Selain itu, penegakan hukum juga masih lemah, dimana banyak kasus kekerasan dan eksploitasi anak yang tidak diproses secara memadai karena keterbatasan sumber daya dan faktor lainnya. Perlindungan anak adalah hak fundamental yang diakui di tingkat nasional maupun internasional.
Konvensi Hak Anak dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Di Indonesia, hak anak diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, yang bertujuan melindungi anak dari ancaman fisik, mental, serta bahaya lingkungan yang bisa menghambat pertumbuhan dan perkembangan mereka. Anak-anak adalah kelompok yang rentan dan membutuhkan perlindungan ekstra. Perlindungan terhadap anak tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga perlindungan dari bahaya online, bullying serta eksploitasi yang seringkali tersembunyi dari pandangan umum. Masyarakat juga memiliki tanggungjawab besar dalam memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman dan terlindungi. Peran aktif masyarakat juga menjadi benteng utama dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak. Maka menciptakan lingkungan sosial yang aman dan ramah anak sangat penting, termasuk memperhatikan interaksi di lingkungan sekitar, seperti tetangga, teman bermain dan orang-orang dewasa yang berinteraksi dengan anak-anak.
Ketika kita bicara tentang anak, penting bagi kita untuk memiliki empati dan kesadaran bahwa mereka semua adalah anak kita yang harus mendapatkan perlindungan dan kasih sayang. Dengan bekerja sama dan berbagi tanggungjawab, kita telah ikut andil dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak. Karena
anak bukan hanya generasi penerus, tapi manusia yang wajib dihormati. Menghargai hak anak berarti menjaga masa depan bersama. <°°>.
*) Penulis Adalah : Mantan Pengurus KOMNAS Perlindungan Anak Provinsi Lampung, tinggal di Bandar Lampung.

