nataragung.id – Bandar Lampung – Di sebuah pekon di tepi Way Komering, hiduplah seorang perempuan tua yang bijak bernama Inai Rasan. Suatu hari, ketiga cucunya yang sedang bertengkar tentang siapa yang paling penting mendatanginya. Sang cucu pertama, si Sulung, berkata, “Aku yang pertama lahir, pastilah aku yang terpenting!” Si Bungsu membantah, “Tapi kelahiran dan pernikahan mereka sia-sia kalau tidak berujung padaku sebagai penerus!” Si Tengah hanya terdiam.
Inai Rasan membawa mereka ke dapur dan menunjuk pada tiga batu tungku yang menopang kuali. “Lihatlah,” ujarnya. “Batu pertama adalah Kelahiran, tempat kehidupan mulai dipanaskan. Batu kedua adalah Pernikahan, di mana cinta dan keluarga dimatangkan. Batu ketiga adalah Kematian, yang mengokohkan warisan dan mengantar pada keabadian. Coba ambil satu batu saja.”
Ketika si Sulung mencoba mengambil satu batu, kuali pun terjatuh. Mereka pun paham. “Tak ada yang lebih penting,” lanjut Inai Rasan. “Siklus kehidupan ini seperti tungku ini. Adat adalah kayu bakarnya, dan Syara’ adalah apinya. Tanpa api, kayu hanya kayu. Tanpa kayu, api akan padam. Keduanya membuat kehidupan ini matang sempurna, dari awal hingga akhir.”
Menyambut Cahaya: Adat Kelahiran dan Doa untuk Generasi Beriman.
Kelahiran seorang anak dalam masyarakat Lampung bukan sekadar peristiwa biologis, melainkan sebuah perayaan spiritual yang meriah, dimulai dari masa kehamilan.
1. Masa Kehamilan (Belenggang): Saat usia kandungan mencapai tujuh bulan, diadakan upacara Belenggang atau Nujuh Bulanin. Sang calon ibu dimandikan dengan air kembang tujuh rupa, sebuah simbol pensucian dan pengharapan agar bayi lahir dalam kesucian. Ritual ini diiringi doa-doa dari para tetua dan dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an, seperti Surah Yusuf untuk mengharapkan ketampanan atau Surah Maryam untuk memohon kemuliaan akhlak.
Upacara ini adalah bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, memohon perlindungan untuk ibu dan janin dari segala marabahaya, selaras dengan doa dalam Al-Qur’an:
Hunaaalika da’aa Zakariyyaa Rabbahuu qoola Rabbi hab lii mil ladunka zurriyyatan taiyibatan innaka samii’ud du’aaa’
“Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya. Dia berkata, “Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Āli ‘Imrān: 38).
Analisisnya, Belenggang adalah ikhtiar lahir dan batin, menggabungkan kearifan lokal (mandi kembang) dengan permohonan langsung kepada Sang Pencipta, memastikan generasi baru disambut dalam bingkai tauhid.
2. Setelah Kelahiran (Cukuran dan Akikah): Beberapa hari setelah lahir, dilakukan cukuran rambut bayi. Dalam tradisi Lampung, ini disertai dengan pemberian nama yang penuh makna, seringkali dari bahasa Arab yang Islami, mencerminkan harapan dan doa orang tua. Kemudian, dilaksanakan Akikah, yaitu menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu untuk perempuan, yang dagingnya dibagikan kepada masyarakat.
Ini adalah wujud syukur sekaligus praktik sunah Nabi yang telah diadopsi menjadi bagian dari adat. Sabda Rasulullah: “Setiap anak tergadai dengan akikahnya.” (HR. At-Tirmidzi).
Maknanya, akikah adalah tebusan untuk seorang anak agar ia dapat tumbuh dan memberikan syafaat kelak bagi orang tuanya. Dalam konteks Lampung, akikah juga menjadi momentum Sakai Sambayan, di mana masyarakat berkumpul, mendoakan bayi, dan memperkuat tali silaturahmi.
Merajut Kasih: Adat Pernikahan dan Pembentukan Keluarga Sakinah.
Pernikahan dalam adat Lampung adalah sebuah prosesi agung yang memadukan estetika budaya dan kekuatan spiritual, dirancang untuk membangun rumah tangga yang kokoh (Rumah Betang).
1. Prosesi Hantar Bimbang dan Seserahan: Rangkaian acara dimulai dengan Hantar Bimbang, dimana keluarga pihak laki-laki datang membawa sirih pinang komplit sebagai lambang niat suci dan permohonan izin. Prosesi ini mencerminkan nilai Nemui Nyimah dan penghormatan. Kemudian, Seserahan tidak hanya berisi materi, tetapi juga perlengkapan ibadah seperti Al-Qur’an, sajadah, dan tasbih. Ini adalah pernyataan simbolis bahwa landasan utama rumah tangga adalah ketakwaan. Filosofi ini bersumber dari ayat:
Wa min Aayaatihiii an khalaqa lakum min anfusikum azwaajal litaskunuuu ilaihaa wa ja’ala bainakum mawad datanw wa rahmah; inna fii zaalika la Aayaatil liqawminy yatafakkaruun.
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rūm: 21).
Analisisnya, seluruh prosesi adat pernikahan Lampung bertujuan mewujudkan “ketenangan” (sakinah), “cinta” (mawaddah), dan “kasih sayang” (rahmah) yang disebut dalam ayat tersebut.
2. Akad Nikah dan Cangget Penganggik: Inti dari pernikahan adalah akad nikah yang dilaksanakan menurut hukum Islam. Setelah akad, sering diadakan Cangget Penganggik, yaitu tarian penyambutan untuk mempelai. Setiap gerakan tari mengandung pesan moral tentang kesiapan memikul tanggung jawab, menghormati orang tua, dan menjaga keutuhan masyarakat. Pernikahan dengan demikian bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga penyatuan dua keluarga besar, yang diikat oleh akad yang sah secara syariat dan dirayakan dalam sukacita yang bermartabat secara adat.
Mengantar ke Keabadian: Adat Kematian dan Zikir Penghiburan.
Masyarakat Lampung menyikapi kematian dengan khidmat, penuh penghormatan, dan diliputi oleh zikir serta doa.
1. Prosesi Pemakaman: Segera setelah seorang Muslim meninggal, jenazahnya dimandikan, dikafani, dan dishalatkan sesuai dengan tuntunan Islam. Unsur adat muncul dalam bentuk gotong royong (Sakai Sambayan) yang sangat kuat. Seluruh warga berduyun-duyun membantu, mengurus jenazah, menggali liang lahat, menyiapkan konsumsi, dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan.
Ini adalah praktik nyata dari sabda Nabi: “Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima: … mengantar jenazah.” (HR. Al-Bukhari).
Bantuan yang diberikan tanpa diminta ini adalah bentuk solidaritas tertinggi, menunjukkan bahwa dalam duka, seseorang tidak sendirian.
2. Tradisi Tepung Tawar dan Kenduri Selamatan: Setelah pemakaman, sering diadakan kenduri atau doa bersama, seperti pada hari ketiga, ketujuh, keempat puluh, dan seterusnya. Dalam acara ini, dibacakan tahlil, ayat-ayat Al-Qur’an (biasanya Surah Yāsīn), dan doa untuk mengalirkan pahala kepada almarhum/almarhumah.
Meskipun detail waktu pelaksanaan bisa berbeda, esensinya adalah sama: mengingat kematian, mendoakan yang telah pergi, dan menguatkan yang masih hidup.
Tradisi ini bertujuan untuk istighfār (memohonkan ampunan) dan menjadi pengingat akan firman Allah:
Kulu nafsin zaaa’iqatul mawt; wa innamaa tuwaffawna ujuurakum Yawmal Qiyaamati faman zuhziha ‘anin Naari waudkhilal Jannata faqad faaz; wa mal hayaatud dunyaaa illaa mataa’ul ghuruur
“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Āli ‘Imrān: 185)
Dengan demikian, upacara kematian menjadi media kontemplasi dan pembersih hati bagi yang masih hidup.
Siklus yang Tak Terputus
Dari buaian hingga ke liang lahat, adat Lampung menyelimuti setiap tahap kehidupan dengan nilai-nilai yang disinari oleh syarak. Ia mengajarkan bahwa kehidupan ini adalah perjalanan spiritual yang berkesinambungan. Setiap ritual, setiap doa, dan setiap bentuk gotong royong adalah pengikat yang memperkuat bukan hanya hubungan horizontal antar manusia, tetapi juga hubungan vertikal dengan Sang Maha Pencipta.
Seperti tiga batu tungku, kelahiran, pernikahan, dan kematian saling menopang, membentuk sebuah siklus yang penuh makna. Dalam siklus inilah, falsafah Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah hidup dan bernafas, menjadi penuntun umat dalam meniti kehidupan dunia untuk meraih kebahagiaan akhirat.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Kuntara Raja Niti. (Naskah Kuno Adat Lampung). Transliterasi dan terjemahan oleh Pusat Studi Lampung.
3. Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahannya. (Kemenag RI).
4. Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Sunan At-Tirmidzi.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

