Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 5 – “Megou Pak: Empat Sungai Empat Jalan” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Tuan Pagar Dewa duduk di tepi Way Tulangbawang, memandang air yang mengalir ke muara.
Air itu, katanya, membawa cerita tentang asal mula manusia dan adat Lampung.

Konon pada masa silam, sebelum Islam datang, bumi Lampung terbagi dalam empat aliran besar, empat sungai yang menjadi empat jalan kehidupan.
Dari sungai pertama lahir Megou Abung, dari hulu air yang deras dan kuat; mereka dijuluki pembela tanah dan hukum. Dari sungai kedua mengalir Megou Pubian, dikenal halus budi dan berani berdiplomasi. Sungai ketiga melahirkan Megou Tulangbawang, tanah subur tempat adat berkembang dalam kemakmuran.
Dan sungai keempat, Sungkai-Way Kanan, adalah tanah perantau dan penegak pepadun sejati.
Empat sungai, empat jalan hidup, namun satu jiwa, karena semua berpijak pada pi’il pesenggiri, falsafah tentang harga diri, kesopanan, dan kebersamaan.

Dalam naskah Kuntara Raja Niti tertulis: “Sai bumi, sai wat, sai adat, sai tataan.” (“Satu bumi, satu niat, satu adat, satu tatanan.”)
Menurut legenda yang diwariskan lisan, leluhur pertama Megou Pak adalah Sang Batin Balak, keturunan dari utusan langit yang turun membawa “batu bertulis”, hukum moral dan keseimbangan dunia. Batu itu kemudian disimpan di Pagar Dewa, sebuah tiyuh yang kelak menjadi pusat peradaban adat.

Tuan Pagar Dewa, sang penjaga hukum adat, membaca prasasti itu dengan hati bergetar. Tulisan kuno itu berbunyi dalam bahasa Lampung lama: “Jama adat ni mak teguh, jama bumi ni mak tikkal, jama iman ni mak ilang.” (“Bersama adat yang teguh, bumi tak terguncang, iman tak akan hilang.”)
Ia menyadari bahwa sejak awal, adat telah dimaknai bukan sekadar tata sosial, tetapi jalan spiritual untuk menjaga keseimbangan antara langit dan bumi.

Namun seiring berjalannya waktu, manusia mulai lupa. Adat menjadi alat gengsi, bukan sarana kebenaran. Maka datanglah agama Islam membawa cahaya untuk menegakkan kembali makna sejati adat.

Dikisahkan bahwa pada abad ke-16, para ulama dari Palembang dan Banten mulai berdakwah di wilayah utara Lampung. Mereka membawa Al-Qur’an dan syariat, tetapi juga menghormati adat setempat. Salah satu di antaranya adalah Syekh Abdurrahman al-Palembani, yang dikatakan pernah bermalam di Tiyuh Gedong Batin.
Ia tidak mengubah adat, melainkan menyiraminya dengan tauhid.
Dalam kisah rakyat disebut, beliau berkata kepada para penyimbang: “Adat yang baik adalah pakaian iman. Bila adatmu menjaga kejujuran dan kasih, maka itu juga bagian dari Islam.”

Maka, dari titik inilah Pepadun, sistem adat tertinggi, mulai menyesuaikan diri dengan nilai Islam:
* Denda adat tidak lagi sekadar balasan, tetapi juga menjadi bentuk taubat sosial;
* Upacara adat dibuka dengan doa dan pembacaan ayat suci;
* Pemimpin adat diwajibkan memiliki guru agama.
Tuan Pagar Dewa menulis dalam catatan pribadinya: “Islam datang bukan untuk menumbangkan adat, tapi untuk menegakkan ruhnya.”

Baca Juga :  Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 7 : “Riyal dan Kerbau” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Suatu malam, Tuan Pagar Dewa bermimpi bertemu dengan leluhur Megou Abung. Dalam mimpi itu, sang leluhur berkata: “Anak cucuku memegang pi’il pesenggiri tanpa mengingat tauhid, seperti pohon tanpa akar.”
Ia pun bangun dengan kesadaran baru: pi’il pesenggiri harus berpijak pada iman. Sebab tanpa iman, rasa harga diri bisa berubah menjadi kesombongan; tanpa adat, iman bisa kehilangan bentuk sosialnya.
Dalam pepatah adat disebut: “Sai pi’il mak iman, sai iman mak adat, mak guna.” (“Harga diri tanpa iman, iman tanpa adat, keduanya tak berguna.”)
Al-Qur’an menegaskan keseimbangan ini:

“Wa kazalika jaalnakum ummataw wasatal litakunu syuhada’a alan-nasi wa yakunar-rasulu alaikum syahida(n), wa ma jaalnal-qiblatal-lati kunta alaiha illa linalama may yattabiur-rasula mimmay yanqalibu ala aqibaih(i), wa in kanat lakabiratan illa alal-lazina hadallah(u), wa ma kanallahu liyudia imanakum, innallaha bin-nasi lara’ufur rahim(un)
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) “umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 143)

Ayat itu, menurut Tuan Pagar Dewa, adalah kunci mengapa masyarakat Lampung selalu menghindari ekstrem: antara adat yang kaku dan agama yang formalistik, ada jalan tengah, jalan harmoni.
Tuan Pagar Dewa kemudian berkelana menelusuri keempat wilayah Megou Pak untuk mencatat perbedaan adat dan satuan nilai yang menyatukan semuanya.
1. Abung Siwo Mego (Abung Sembilan Marga). Ia menemukan bahwa masyarakat Abung menegakkan pepadun dengan disiplin tinggi, menjaga hukum adat layaknya penjaga syariat. Di sini ia belajar bahwa keadilan adalah akar adat.
2. Pubian Telu Suku. Di tanah Pubian, ia menyaksikan bagaimana adat dipelihara melalui musyawarah dan gotong royong (sakai sambayan).
Di sini ia belajar bahwa rahmat adalah jiwa adat.

3. Tulangbawang. Di daerah subur ini, adat menyatu dengan ekonomi rakyat. Denda adat (dau) digunakan untuk membantu fakir miskin. Ia belajar bahwa kemakmuran tanpa sedekah adalah keserakahan.
4. Sungkai-Way Kanan. Di ujung utara, ia bertemu perantau yang membawa adat ke tanah lain, membangun pepadun baru. Ia belajar bahwa adat yang sejati tidak membatasi, tapi membimbing.

Baca Juga :  Buku Seri Petuah Tua, Nilai Hidup dari Saibatin dan Pepadun. Buku Seri 10. “Doa dari Para Tuha: Pesan Baik untuk Masa Depan” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Empat jalan ini membentuk satu lingkaran kehidupan, cerminan manusia yang berbeda-beda tetapi menuju satu sumber: Allah.

Dalam perjalanan itu, Tuan Pagar Dewa menemukan kembali naskah tua Kuntara Raja Niti, kitab hukum adat yang menjadi pedoman Megou Pak.

Dalam salah satu pasalnya tertulis: “Jama adat ni mak syara’, adat ni mak mulang; syara’ ni mak adat, syara’ ni mak tegak.” (“Adat tanpa syariat tidak sempurna; syariat tanpa adat tidak tegak.”)

Kalimat itu menjadi dasar penyatuan nilai adat dengan Islam, sebagaimana dibahas dalam penelitian hukum adat modern. Filsafatnya jelas: adat adalah tubuh, syariat adalah ruh.
Tuan Pagar Dewa menulis di ujung naskah: “Megou Pak tidak lahir untuk menandingi syariat, tapi untuk menjaganya dalam bentuk perilaku sosial.”

Pada tahun-tahun terakhir hidupnya, Tuan Pagar Dewa memimpin ritual besar bernama Megou Sakai, upacara tahunan untuk mempersatukan empat marga dalam doa bersama. Ritual ini dimulai dengan pengambilan air dari empat sungai, Way Abung, Way Pubian, Way Tulangbawang, dan Way Kanan. Air itu kemudian dicampur dalam sebuah kendi batu di tengah balai adat.
Seorang ulama membaca surah Al-Fatihah, lalu penyimbang tertua mengucapkan doa adat: “Sai wat mak pecah, sai adat mak hilang.” (“Semoga niat kita tak pecah, adat kita tak hilang.”)

Ritual ini melambangkan kesatuan manusia di bawah Tuhan yang satu.
Islam memandang air sebagai sumber kehidupan dan rahmat (QS. Al-Anbiya: 30), sementara adat menjadikannya simbol ikatan sosial.

Awalam yaral laziina kafaruuu annas samaawaati wal arda kaanataa ratqan faftaqnaahumaa wa ja’alnaa minal maaa’i kulla shai’in haiyin afalaa yu’minuun
“Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi keduanya dahulunya menyatu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya; dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air; maka mengapa mereka tidak beriman?”

Dengan demikian, Megou Sakai adalah penegasan bahwa adat dan agama bukan dua sungai berbeda, tetapi dua arus yang bermuara pada satu lautan makna.
Dari seluruh perjalanannya, Tuan Pagar Dewa menyimpulkan tiga warisan moral bagi keturunan Megou Pak:
1. Kesatuan Manusia dalam Keberagaman. Empat marga adalah lambang persaudaraan. Tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain. Dalam Islam, kesatuan ini ditegaskan:

Baca Juga :  Buku Seri - Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri – 8: Kearifan Rimba dan Lelaku Sang Macan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja’alnaakum shu’uubanw wa qabaaa’ila lita’aarafuu inna akramakum ‘indal laahi atqookum innal laaha ‘Aliimun khabiir
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)

2. Adat sebagai Jalan Iman. Adat adalah sarana menuju Tuhan, bukan pengganti agama. Orang yang menjalankan adat dengan jujur sejatinya sedang menegakkan nilai Islam.
3. Tanggung Jawab terhadap Warisan Leluhur. Menjaga adat berarti menjaga keseimbangan antara masa lalu dan masa depan. Sebagaimana amanah Al-Qur’an:

Wa laa tufsiduu fil ardi ba’da islaahihaa wad’uuhu khawfanw wa tama’aa; inna rahmatal laahi qariibum minal muhsiniin
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf: 56)

Di senja terakhir hidupnya, Tuan Pagar Dewa duduk di tepi sungai. Ia menatap arus yang bergabung menuju laut dan berbisik: “Sungai-sungai ini tak pernah bertengkar, meski airnya berbeda warna.”
Ia lalu menulis kalimat terakhir dalam kitab adat barunya: “Adat dan Islam, seperti air dan pantai: saling membentuk tanpa saling menguasai.”

Ketika malam turun, bintang-bintang berkilau di atas empat sungai. Masyarakat dari empat marga menyalakan lentera dan menaruhnya di air, simbol bahwa adat yang hidup di bawah cahaya iman tak akan pernah padam.

“Megou Pak: Empat Sungai Empat Jalan” adalah kisah tentang kesatuan dalam perbedaan, adat sebagai bentuk keimanan, dan tanggung jawab moral manusia terhadap bumi dan leluhur.
Adat Pepadun dan Islam sama-sama menuntun manusia pada keseimbangan:
* Adat menjaga tatanan sosial;
* Islam menuntun jiwa kepada keikhlasan.
“Orang beradat tanpa iman adalah pohon tanpa akar.
Orang beriman tanpa adat adalah akar tanpa tanah.
Keduanya hanya tegak bila saling menopang.”

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini