Buku Seri: Dari Lamban ke Meja Makan. Filosofi Makan dan Kebersamaan dalam Adat Lampung. Seri 2: Mupok Mufaham, Makan Bersama sebagai Media Penyelesaian Konflik. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

Buku Seri: Dari Lamban ke Meja Makan.
Filosofi Makan dan Kebersamaan dalam Adat Lampung.
Seri 2: Mupok Mufaham, Makan Bersama sebagai Media Penyelesaian Konflik.
Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Konon, di tepian Way Sekampung, hiduplah dua saudara seibu sebapak, Semeton dan Sematin. Suatu hari, perselisihan tajam merebak di antara mereka berebut sebidang tanah warisan (pusako) yang subur. Amarah membara, kata-kata kasar terlontar, hingga nyaris berujung darah. Sang ibu, Ratu Dipasanda, berduka melihat putra-putranya bagai musuh. Dengan bijak, ia tidak memihak. Ia memanggil seorang tua sakti, Mangkubumi, yang dihormati sebagai penjaga adat.
Mangkubumi pun bertindak. Ia memerintahkan kedua bersaudara itu untuk datang ke sebuah balai (rumah pertemuan) di tengah tanah sengketa. Di sana, telah disiapkan sebuah kancah (kuali) besar berisi batu yang dipanaskan hingga membara. “Barang siapa yang merasa paling benar,” sabdanya, “celupkanlah tangannya ke dalam kancah ini dan ambil batu yang membara. Kebenaran akan melindunginya.”
Kedua bersaudara itu terdiam, tak satu pun berani menguji kesaktiannya.

Melihat itu, Mangkubumi lalu mengambil segenggam beras dan sepotong ikan, lalu melemparkannya ke dalam kancah yang sama. Tak lama, aroma nasi dan ikan panggang yang harum memenuhi ruangan. “Lihatlah,” kata Mangkubumi. “Kancah yang sama bisa menjadi alat penyiksa atau alat pencipta kehidupan. Demikian pula hati kalian. Bisa menyimpan dendam yang membakar, atau bisa menciptakan perdamaian yang menyejukkan. Mari kita ubah bara konflik ini menjadi api tungku untuk memasak santapan kebersamaan.” Ia kemudian menyajikan nasi dan ikan dari kancah itu, mempersilakan Semeton dan Sematin makan dari satu piring yang sama. Air mata menetes, pelukan terjadi. Sejak peristiwa itu, lahirlah filosofi Mupok Mufaham (Duduk Makan Sampai Paham), di mana meja makan menjadi medan netral untuk mencairkan kebekuan dan merajut kembali ikatan yang putus.

Nyikok Mamak, Makan dari Satu Sumber, Satu Hati.

Salah satu ritual perdamaian adat yang paling sakral adalah Nyikok Mamak atau Ngedauken. Ritual ini adalah puncak dari proses penyelesaian sengketa (sengketa adat) yang telah melalui tahapan musyawarah (bimbang) dan penjelasan (pepadun). Nyikok Mamak secara harfiah berarti “memotong dan membagikan daging (biasanya dari kerbau atau sapi) oleh pihak yang bersengketa kepada seluruh kerabat dan masyarakat.”

Baca Juga :  Serial Buku - Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung. Buku 6: "Adat Dihidupkan, Bukan Dikenang" Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Filosofi dasarnya termaktub dalam petuah adat yang tercatat dalam Dalom Piil Pesenggiri, naskah lisan yang diwariskan turun-temurun: “Konflik itu seperti daging mentah, keras dan berbau. Hanya dengan memotongnya, membumbuinya dengan ikhlas, dan memasaknya bersama-sama di atas api kesadaran, barulah ia bisa menjadi santapan yang mengenyangkan dan mempersatukan.”

Analisis mendalam terhadap prosesi ini mengungkap lapisan maknanya:
1. Pemotongan Hewan: Hewan korban, biasanya kerbau, melambangkan “diri” dari konflik itu sendiri. Ia harus “dibunuh” atau diakhiri. Proses pemotongan yang dilakukan bersama oleh kedua belah pihak yang bertikai adalah tindakan simbolis untuk bersama-sama mengakhiri sumber perseteruan.
2. Pembagian Daging: Daging yang telah dipotong kemudian dibagi secara adil dan merata kepada semua yang hadir, tidak terkecuali. Ini adalah simbol konkret bahwa penyelesaian konflik harus adil (adil) dan manfaat perdamaian harus dirasakan oleh seluruh komunitas, bukan hanya pihak yang bersengketa. Setiap orang menerima bagian yang sama, menegaskan bahwa di hadapan perdamaian, semua setara.
3. Memasak dan Makan Bersama: Ini adalah inti dari Mupok Mufaham. Makan dari daging yang sama, yang dimasak dalam kuali yang sama, adalah metafora kuat untuk menyatukan kembali pengalaman pahit menjadi satu kenangan yang ditransformasikan. Saat gigitan pertama masuk, secara fisik dan psikologis, para mantan lawan sedang mencerna kesepakatan mereka, menerimanya ke dalam tubuh, dan menjadikannya bagian dari diri mereka yang baru.

Peran “Sangkok” dan “Piring Perdamaian”

Dalam ritual ini, peralatan makan bukanlah benda biasa. Sangkok (mangkuk dari kayu atau anyaman) yang digunakan sering kali adalah benda pusaka atau dibuat khusus untuk acara ini. Demikian pula dengan piring (piring). Keduanya melambangkan wadah atau “tanah” di mana perdamaian akan ditanam dan tumbuh.

Lebih dalam lagi, ada konsep Piring Satu Isi. Sebuah piring besar berisi nasi dan lauk-pauk diletakkan di tengah. Para pihak yang berkonflik, dipandu oleh tetua adat (penyimbang), kemudian mengambil nasi dan lauk dari piring yang sama itu secara bergantian untuk disantap. Fase ini disebut Ngapeh Sain. Sebuah ketentuan adat menyebutkan, “Sai ngapeh sain, sai makmeghan, konflik pun gelakh” (Siapa yang mengambil dari sumber yang sama, siapa yang menyantapnya, konflik pun selesai).

Baca Juga :  Seri Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun (Pengantar dari 6 sesi Tulisan). Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Tindakan fisik mengambil makanan dari wadah bersama adalah ikrar publik bahwa mereka telah sepakat untuk berbagi kembali sumber daya, rezeki, dan kehidupan sebagai satu komunitas.

Simbolisme Bahan Makanan dalam Rekonsiliasi.

Setiap bahan yang disajikan dalam Mupok Mufaham mengandung pesan moral yang dalam:
* Nasi Putih: Lambang niat yang tulus, bersih, dan menjadi dasar kehidupan. Sebelum perdamaian dicapai, semua kepalsuan dan kecurangan harus disingkirkan seperti sekam yang terpisah dari beras.
* Ikan Pindang atau Gabus: Ikan, makhluk air, melambangkan kelincahan dan kebijaksanaan untuk “berenang” melewati kesulitan. Kuah pindang yang asam dan segar dimaknai sebagai pengingat bahwa proses perdamaian mungkin terasa “kecut” di awal, tetapi hasilnya menyejukkan hati.
* Sayur Rebung: Tunas bambu yang lurus dan harus dikuliti lapis demi lapis sebelum bisa dimakan, melambangkan proses introspeksi dan pengakuan kesalahan yang berlapis sebelum mencapai hati yang bersih.
* Sambal Seruit: Rasa pedasnya adalah peringatan agar di masa depan tidak mudah terpicu emosi. Proses mengulek berbagai bahan menjadi satu juga melambangkan penyatuan perbedaan pendapat.

Dari Ritual ke Realitas, Prinsip “Sakukh Sakatakh”.

Setelah ritual makan usai, tidak serta-merta semua selesai. Di sinilah filosofi Sakukh Sakatakh (seiya sekata, sepaham) diimplementasikan. Para pihak yang berdamai akan menyatakan ikrar perdamaian, sering kali dengan menyebut nama leluhur dan marga mereka. Sebuah dokumen perdamaian adat (surat pepadun) mungkin akan ditandatangani, tetapi kekuatannya bukan terletak pada tinta, melainkan pada publisitas ritual makan yang telah disaksikan oleh seluruh komunitas.
Makan bersama telah menjadi saksi hidup. Jika di kemudian hari salah satu pihak mengingkari kesepakatan, ia tidak hanya melanggar janji pada lawannya, tetapi telah “muntah” atau mengotori santapan sakral yang telah ditelan. Ia akan berhadapan dengan murka leluhur dan pengucilan sosial. Dengan demikian, Mupok Mufaham adalah sistem penegakan perdamaian yang menggunakan kekuatan moral, spiritual, dan sosial yang terinternalisasi melalui tindakan makan.

Baca Juga :  Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 7 : “Riyal dan Kerbau” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Meja Makan, Medan Perdamaian Abadi.

Dalam dunia modern di mana konflik diselesaikan di pengadilan dengan vonis yang sering meninggalkan rasa menang-kalah, adat Lampung menawarkan jalan lain: rekonsiliasi yang memulihkan hubungan. Mupok Mufaham mengajarkan bahwa sebelum mencari siapa yang salah dan benar, bangunlah dulu ikatan kemanusiaan yang rusak itu. Dan ikatan itu dibangun kembali melalui bahasa universal: berbagi makanan.
Ritual ini menunjukkan bahwa makan bersama bukanlah sekadar acara sosial, melainkan tindakan politis dan spiritual yang dahsyat. Ia adalah pengakuan bahwa kita, meski berbeda pendapat, tetap berasal dari sumber kehidupan yang sama dan harus belajar untuk berbagi lagi. Ketika suapan terakhir ditelan, yang tertelan bukan hanya nasi, tetapi juga dendam. Yang tersisa di piring adalah harapan untuk memulai babak baru.
Di dalam lamban dan di balai-balai adat Lampung, meja makan telah lama menjadi ruang sidang perdamaian yang paling manusiawi.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Dalom Piil Pesenggiri: Kajian Nilai-Nilai Budaya Lampung oleh Drs. Hi. Alimanuddin. Penerbit AURA, 2018. (Format Fisik, memuat transkripsi dan analisis petuah adat lisan).
2. Penyelesaian Sengketa Menurut Hukum Adat Lampung (Tesis) oleh Maria Magdalena, Fakultas Hukum Universitas Lampung, 2005. (Format Digital/Perpustakaan Universitas, membahas detail ritual Nyikok Mamak).
3. Adat Istiadat Masyarakat Lampung: Upacara-Upacara Adat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, 1999. (Format Fisik/Digital Arsip Daerah).
4. Kitab Kuntara Raja Niti (Bagian tentang Penyelesaian Perselisihan). Koleksi Naskah Kuno Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai”. (Format Fisik/Faksimili).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini