Buku Seri: Nilai-Nilai Pi’il Pesenggiri, Pedoman Hidup Bermartabat Masyarakat Adat Lampung. Seri 5: Bejuluk Beadek – Identitas dan Tanggung Jawab Sosial. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada suatu masa di tanah Abung, hiduplah seorang lelaki bernama Radin Cempaka. Setelah melalui upacara adat, ia dianugerahi sebuah gelar kehormatan. Sejak hari itu, tutur katanya berubah lebih terjaga, langkahnya lebih berhati-hati. Ketika ditanya mengapa ia tampak berbeda, Radin menjawab, “Gelar bukan hiasan di dada, tetapi beban di bahu.” Kisah ini kerap diceritakan ulang sebagai pengantar pemahaman tentang Bejuluk Beadek, sebuah sistem identitas yang sarat makna dalam adat Lampung.

Hakikat Bejuluk Beadek.

Dalam masyarakat adat Lampung, Bejuluk Beadek merujuk pada pemberian gelar adat kepada seseorang sesuai kedudukan, peran, dan tahapan hidupnya. Juluk adalah nama kehormatan, sedangkan adek berkaitan dengan adab dan sikap yang harus menyertainya. Gelar ini tidak berdiri sendiri, melainkan terikat pada tanggung jawab moral dan sosial.

Baik dalam sistem Saibatin maupun Pepadun, Bejuluk Beadek berfungsi sebagai penanda identitas yang hidup. Seseorang tidak hanya dikenal dari asal-usulnya, tetapi dari bagaimana ia menjalankan peran sesuai gelar yang disandangnya. Dengan demikian, identitas dalam adat Lampung selalu diikuti kewajiban.

Jejak Sejarah dalam Naskah dan Dokumen Adat.

Manuskrip adat Lampung kuno seperti Kuntara Raja Niti mencatat bahwa gelar adat diberikan melalui musyawarah dan ritual yang sakral. Salah satu petuah adat menyebut:
“Juluk ni nama, adek ni laku.” (Gelar adalah nama, adab adalah perbuatan.)
Kutipan ini menegaskan bahwa gelar tanpa adab dianggap hampa.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Ngaji di Lamban, Pendidikan Adat dan Agama Menyatu Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Analisisnya menunjukkan bahwa adat Lampung tidak memisahkan simbol dari perilaku. Gelar bukan alat untuk meninggikan diri, melainkan pengingat agar pemangkunya menjaga sikap di hadapan masyarakat.

Dokumen adat marga-marga tua, seperti Abung Siwo Mego, Pubian Telu Suku, dan Pesisir Saibatin, menunjukkan bahwa gelar diwariskan dengan selektif. Pelanggaran adab dapat menyebabkan seseorang ditegur, bahkan kehilangan kepercayaan adat.

Bejuluk Beadek dalam Struktur Marga.

Dalam sistem Saibatin, gelar adat melekat pada struktur kepemimpinan yang hierarkis. Seorang penyimbang memiliki juluk tertentu yang mencerminkan tugasnya sebagai penjaga adat dan penuntun masyarakat. Jika ia bertindak sewenang-wenang, gelarnya kehilangan makna.

Pada sistem Pepadun, gelar diperoleh melalui upacara adat yang menekankan persetujuan kolektif. Hal ini menandakan bahwa masyarakat memberi amanah kepada individu tersebut. Analisis ini menunjukkan bahwa Bejuluk Beadek adalah kontrak sosial: masyarakat memberi kehormatan, individu memberi pengabdian.

Legenda Asal-usul Gelar Adat.

Legenda tua Lampung mengisahkan seorang pemimpin yang menolak gelar karena merasa belum pantas. Namun para tetua berkata bahwa penolakan itu justru menunjukkan kelayakannya. Setelah menerima gelar, ia hidup sederhana dan adil, sehingga namanya dikenang hingga kini.

Legenda ini mengandung pesan filosofis bahwa gelar sejati bukan dicari, melainkan dipikul dengan kerendahan hati. Analisis legenda menunjukkan bahwa Bejuluk Beadek berfungsi sebagai alat pendidikan karakter, bukan sekadar pengakuan status.

Baca Juga :  Putri Sungai Tulang Bawang. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ritual Penganugerahan Gelar.

Upacara Bejuluk Beadek dilakukan dengan tata cara yang khidmat. Doa, nasihat adat, dan simbol-simbol tertentu mengiringi prosesi. Setiap tahapan memiliki makna. Pemberian gelar disertai petuah tentang kewajiban menjaga lisan, sikap, dan keputusan.

Filosofi ritual ini menekankan bahwa sejak saat itu, individu bukan lagi milik dirinya sendiri. Ia menjadi representasi keluarga dan marga. Analisis ritual menunjukkan bahwa Bejuluk Beadek adalah momen transformasi identitas sosial.

Dimensi Filosofis dan Spiritual.

Dalam pandangan adat Lampung, Bejuluk Beadek memiliki dimensi batin. Salah satu petuah tua berbunyi:
“Sai nyandang juluk, wajib nyandang tanggung.” (Siapa menyandang gelar, wajib memikul tanggung jawab.)
Makna kutipan ini menempatkan gelar sebagai ujian moral.

Analisisnya menunjukkan bahwa spiritualitas adat Lampung menekankan keselarasan antara batin dan peran sosial. Gelar menjadi sarana mengingatkan manusia agar tidak dikuasai ego.

Dalam keyakinan adat, seseorang yang menyalahgunakan gelar akan kehilangan wibawa, bahkan sebelum mendapat sanksi formal. Ini menunjukkan adanya mekanisme pengawasan moral berbasis nilai bersama.

Bejuluk Beadek dalam Kehidupan Sehari-hari.

Dalam kehidupan sehari-hari, Bejuluk Beadek tampak pada cara seseorang bersikap setelah menerima gelar. Ia diharapkan menjadi teladan dalam musyawarah, bersikap adil, dan menenangkan konflik. Ucapannya diperhitungkan, tindakannya diperhatikan.
Nilai ini mendidik masyarakat agar tidak mengejar gelar demi prestise. Sebaliknya, gelar dipandang sebagai sarana memperbesar tanggung jawab.
Analisis ini menunjukkan bahwa Bejuluk Beadek memperkuat etika sosial dan kepemimpinan lokal.

Baca Juga :  Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 2 – “Pepadun Tegincing: Tahta yang Miring” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Tantangan dan Relevansi Masa Kini.

Di tengah perubahan zaman, makna Bejuluk Beadek kerap disalahpahami sebagai simbol kehormatan semata. Namun dalam peristiwa adat dan konflik sosial, masyarakat kembali merujuk pada pemangku gelar untuk mencari kebijaksanaan.
Hal ini membuktikan bahwa Bejuluk Beadek tetap relevan sebagai sistem identitas berbasis tanggung jawab.

Analisis ini menegaskan bahwa gelar adat Lampung mengajarkan kepemimpinan yang berakar pada etika, bukan kekuasaan.

Identitas yang Mengikat Nurani.

Bejuluk Beadek adalah cermin bagaimana adat Lampung memandang manusia. Identitas tidak berhenti pada nama, tetapi hidup dalam laku. Gelar bukan mahkota, melainkan amanah. Selama nilai ini dijaga, adat Lampung akan terus melahirkan manusia yang sadar peran, tahu batas, dan setia pada tanggung jawab sosialnya.

Referensi Terverifikasi
* Hadikusuma, Hilman. Hukum Adat Lampung. Bandung: Alumni.
* Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Adat Istiadat Daerah Lampung.
* Manuskrip adat Kuntara Raja Niti, koleksi Museum Lampung.
* Fachruddin, Irfan. Pi’il Pesenggiri dan Falsafah Hidup Orang Lampung.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini