MUTIARA PAGI : Mengkritik boleh, menghina jangan. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

0

nataragung.id – Pemanggilan – Itu bukan sekadar slogan, tapi prinsip beradab dalam demokrasi dan dalam Islam.

Mengkritik adalah hak: menyampaikan pendapat, menegur kebijakan, meluruskan kesalahan dengan argumen dan niat perbaikan.

Tanpa kritik, kekuasaan membusuk; tanpa nasihat, kebenaran bisa tertimbun.

Tapi menghina adalah pelanggaran adab: menyerang pribadi, merendahkan martabat, memaki tanpa solusi.

Baca Juga :  Mengembaralah. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

Ia tidak melahirkan perbaikan, hanya memperbesar luka dan permusuhan. Islam menegaskan:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Bahkan kebenaran pun bisa menjadi salah jika disampaikan dengan cara yang merusak kehormatan orang lain.

Dalam negara hukum dan demokrasi: Kritik dilindungi. Penghinaan dibatasi. Bukan untuk membungkam, tetapi agar kebebasan tetap berjalan bersama tanggung jawab.

Baca Juga :  MUTIARA PAGI : Tanamlah kebaikan, sekalipun engkau berada di tempat yang tak menjanjikan panen. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

Kritik itu cahaya.
Hinaan itu api. Yang satu menerangi jalan, yang lain membakar jembatan. (KIS/150).
WaAllahu A’lam

_____
📚 H. Komiruddin Imron, Lc
✒️Shabahul_Khair

*) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini