nataragung.id – Bandar Lampung – Sebelum seorang anak Lampung mengenal balai adat yang megah atau upacara yang rumit, ia terlebih dahulu mengenal ruang kelas pertamanya: keluarga. Di sanalah, dalam kehangatan dapur dan kesahajaan serambi rumah panggung, benih-benih adat ditanamkan dengan lembut namun mendalam.
Keluarga dalam masyarakat Lampung bukan hanya unit sosial, melainkan “Sekolah Adat” yang pertama dan utama.
Buku seri ketujuh ini mengajak pembaca masuk ke dalam jantung pewarisan nilai, menyaksikan bagaimana filosofi hidup Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, dan Sakai Sambayan disemai, disiram, dan dipupuk melalui interaksi sehari-hari antara orang tua dan anak. Di sini, kita akan memahami bahwa adat yang agung itu berakar dari rumah yang sederhana.
Alkisah, di wilayah Sekala Brak, hiduplah seorang pemuda miskin bernama Si Lunik. Ia yatim piatu dan hidup sebatang kara. Suatu hari, ia menemukan seekor burung pipit yang patah sayapnya. Dengan sabar, ia merawat burung itu hingga sembuh. Burung itu ternyata adalah utusan dari kahyangan. Sebagai balas budi, tujuh bidadari diutus untuk mengajarinya tujuh ilmu kehidupan, masing-masing mewakili satu nilai inti keluarga Lampung: Kesabaran, Keberanian, Kejujuran, Keramahan, Tanggung Jawab, Hormat, dan Kasih Sayang.
Setelah menjalani pengajaran, Si Lunik bermimpi. Ia diperintahkan untuk menikah dan membangun keluarga. Bidadari tertua memberinya sebuah “Batu Mustika” yang berkilau. “Mustika ini,” katanya, “adalah simbol Sulung Harapan, anak pertamamu. Cahayanya hanya akan bersinar terang jika kau dan istrimu mendidiknya dengan ketujuh nilai itu. Didiklah ia bukan dengan kekayaan materi, tetapi dengan kekayaan budi. Darinyalah, akan lahir marga-marga yang membawa cahaya peradaban.”
Si Lunik pun menjalankan amanat itu. Anak sulungnya, diberi nama Umpu Lunik, tumbuh menjadi pemimpin yang arif dan bijaksana. Dari keturunannyalah, menurut legenda, beberapa marga besar di Lampung bermula. Batu Mustika itu tidak diwariskan sebagai benda, tetapi sebagai filosofi: bahwa anak sulung (dan setiap anak) adalah pusaka yang harus diasah dengan nilai-nilai luhur. Keluarga adalah tempat pengasahan itu terjadi. Inilah yang disebut “Nengah Nyappur” – menyiapkan penerus di dalam rumah sebelum ia tampil di tengah masyarakat.
Pendidikan adat dalam keluarga Lampung bersifat praktis dan menyatu dengan keseharian.
* Makan Bersama (Dulang): Sebelum makan, anak diajarkan untuk “menyembah dulang” – memberikan salam hormat kepada makanan sebagai rezeki. Mereka diajar duduk dengan sopan, mengambil lauk yang terdekat, dan tidak berbicara dengan mulut penuh. Filosofinya: makan adalah ritual syukur dan latihan pengendalian diri. Dari sini, nilai hormat dan kesabaran ditanamkan.
* Bercerita Sebelum Tidur (Behimpok): Saat lampu minyak menyala, orang tua akan bercerita tentang asal-usul marga, kisah kepahlawanan leluhur, atau dongeng yang mengandung pesan moral. Tradisi lisan ini adalah media utama transfer pengetahuan sejarah dan nilai. Dari sini, nilai kejujuran (dari tokoh yang jujur) dan keberanian (dari tokoh pahlawan) diserap.
* Tugas Rumah Menurut Usia: Anak lelaki diajak ayahnya ke kebun atau belajar membuat alat sederhana, mengajarkan tanggung jawab. Anak perempuan membantu ibu memasak dan menenun, mengasah kesabaran dan keramahan. Pembagian ini bukan pembatasan, tetapi pembelajaran peran dan kontribusi kepada keluarga.
Kitab adat memberikan pedoman eksplisit tentang pendidikan keluarga. Dalam Kuntara Raja Niti, pada bagian Piil Pesenggiri, terdapat wejangan: “Anak lalai sai sai di rumagh, bai bejuluk adok di luwar. Sai nengah nyappur mak nempah, nyak mak nemu patoh ti.” (Anak yang lalai dididik di rumah, kelak akan membawa gelar adat yang kosong di luar. Siapa yang tidak menyiapkan dan membina (anaknya) di rumah, jangan harap menemukan kemuliaan (bagi keluarga).)
Kutipan ini sangat keras dan tegas. Kata kuncinya adalah “nengah nyappur” – sebuah frasa yang berarti mempersiapkan, membina, dan melatih di dalam lingkungan domestik. Proses ini dianggap sebagai fondasi mutlak. “Bejuluk adok di luwar” (memegang gelar adat di luar) adalah fase kedua.
Kitab ini memperingatkan bahwa gelar adat tanpa pendidikan karakter di rumah adalah kosong (lalai), sebuah aib bagi keluarga. “Nemu patoh ti” (mendapatkan kemuliaan) adalah hasil akhir dari pendidikan keluarga yang baik.
Naskah tua dari keluarga Pepadun juga menasihati: “Asuh sai beghik, diajok sai halus. Sai bekokh mak beghik, kumbang sai ilang sari.” (Asuhan yang baik, ajaran yang halus. Bila didikan tidak baik, bagai kumbang yang kehilangan sari (madu).)
Metafora “kumbang sai ilang sari” sangat dalam. Kumbang (anak) secara alami seharusnya menghisap sari (nilai luhur) dari bunga (keluarga/adat). Jika sarinya tidak ada atau pahit (pendidikan yang buruk), maka kumbang itu akan mengembara tanpa arah dan tidak memberi manfaat. “Asuh” (pengasuhan fisik dan emosional) dan “ajok” (pengajaran intelektual dan moral) harus dilakukan dengan beghik (baik) dan halus (lembut, penuh kasih). Ini menekankan pada metode pendidikan yang tidak otoriter, tetapi persuasif dan penuh teladan.
Dalam filosofi Lampung, perempuan, terutama ibu, adalah “Tiyuh Balak” (kampung besar) bagi anak-anaknya. Ia adalah guru pertama dan utama untuk bahasa halus (andas) dan tata krama. Seorang ibu tidak hanya mengajar anak perempuan menenun tapis, tetapi juga menenun kesabaran dan ketelitian melalui setiap helai benang. Ia mengajarkan Nemui Nyimah melalui cara ia menyambut tamu dan bersikap kepada tetangga.
Prosesi “Menyemah” (memberi nasihat) dari seorang ibu kepada anak perempuannya yang akan menikah adalah puncak pendidikan keluarga.
Dalam acara tertutup ini, ibu menurunkan seluruh ilmu mengelola rumah tangga, menjaga martabat keluarga, dan menjadi istri yang baik. Di sinilah nilai-nilai spiritual tentang kesucian, pengorbanan, dan kekuatan batin perempuan diwariskan. Ia adalah transfer “adok halus” (tata krama yang paling halus) yang tidak tertulis dalam kitab.
Seorang anak yang telah “lulus” dari sekolah keluarganya dengan baik akan mudah dikenali di masyarakat. Ia akan secara otomatis bersikap ngirap (hormat) kepada yang lebih tua, sakai sambayan dalam kerja bakti, dan menjaga piil pesenggiri-nya dalam setiap tindakan.
Keluarga yang berhasil mendidik anaknya dengan baik akan dihormati dan dijadikan telanda, meski mungkin tidak kaya raya.
Dalam konteks modern, “Sekolah Keluarga” adat Lampung ini relevan sebagai benteng terhadap degradasi moral. Ia mengajarkan:
* Keterlibatan Orang Tua: Pendidikan adalah tanggung jawab utama orang tua, bukan sepenuhnya diserahkan ke sekolah formal.
* Pendidikan Integratif: Nilai diajarkan tidak melalui ceramah, tetapi melalui ritual dan kegiatan sehari-hari.
* Keteladanan: Orang tua harus menjadi “living script” (naskah hidup) yang perilakunya konsisten dengan nilai yang diajarkan.
* Resiliensi Budaya: Ketika nilai telah mengakar di dalam hati sejak dini, identitas budaya seseorang akan tetap kuat di mana pun ia berada.
Keluarga adalah “Kebun Nilai” tempat benih adat Lampung disemai. Di bawah naungan kasih sayang orang tua dan hangatnya perapian, benih itu disiram dengan teladan, dipupuk dengan wejangan, dan dijaga dari hama kelalaian. Hasilnya bukanlah individu yang hanya hafal aturan, tetapi manusia yang berkarakter, yang memahami bahwa ia adalah mata rantai yang menghubungkan kemuliaan leluhur dengan harapan generasi mendatang.
“Rumah” dalam pandangan Lampung, dengan demikian, adalah pusat kosmos kecil tempat jiwa Lampung yang besar, baik Saibatin maupun Pepadun, ditempa dan dilestarikan. Sebab, adat yang kokoh berawal dari keluarga yang kuat.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Naskah Asli Kuntara Raja Niti (Aksara Lampung & Terjemahan). Koleksi Pusat Dokumentasi Kebudayaan Lampung (PDKL). (Dokumen Fisik/Faksimili).
2. Wasiat Keluarga dari Naskah Kuno Marga Penyimbang Pepadun Abung (Salinan Abad ke-20). Arsip Keluarga Besar Kerio Muhammad, Kotabumi. (Dokumen Fisik).
3. Gurning, E. S. (2017). Peran Keluarga dalam Pewarisan Nilai-Nilai Piil Pesenggiri pada Masyarakat Lampung. Tesis. Program Pascasarjana Universitas Indonesia. (Tersedia dalam format digital terverifikasi di repositori UI).
4. Junus, H. M. (1998). Sistem Kekerabatan dan Pewarisan Adat Lampung. Penerbit Gunung Pesagi. (Buku Fisik).
5. Suryadi, A. (2009). Lampung: Memahami Piil Pesenggiri sebagai Identitas Diri. Humaniora Press. (Buku Fisik).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

