nataragung.id – Bandar Lampung – Pada zaman dahulu, di kaki Gunung Pesagi, hiduplah dua saudara, Si Ngeh dan Si Patuh. Mereka mewarisi dua sumber mata air dari orang tua mereka. Si Ngeh, yang berarti ‘pemalu’ atau ‘sopan’, selalu berbicara lembut, bertindak hati-hati, dan menghormati setiap tamu yang datang untuk mengambil air. Sumber miliknya selalu jernih, sejuk, dan tidak pernah kering, dikelilingi oleh tumbuhan yang subur.
Sebaliknya, Si Patuh, yang berarti ‘acuh’ atau ‘sembrono’, bersikap sebaliknya. Ia berbicara keras, bersikap semaunya, dan meremehkan siapa pun yang datang. Lambat laun, sumber airnya menjadi keruh dan dangkal. Suatu ketika, seorang tetua bijak berkata kepadanya, “Piil pesenggiri mu telah hilang, Nak. Air matamu sendiri akan lebih berharga daripada sumber ini jika bepappas (rasa malu) tak lagi kau miliki.”
Si Patuh pun sadar. Ia belajar pada kakaknya, merawat sumber airnya dengan penuh hormat dan kesantunan. Akhirnya, kedua sumber air itu menjadi telaga kebanggaan masyarakat, mengajarkan bahwa tata krama bukan sekadar atasan, tetapi akar kehidupan yang menjaga martabat (piil pesenggiri) dan keharmonisan.
Tata krama dalam masyarakat Lampung bukanlah daftar larangan yang kaku. Ia adalah manifestasi hidup dari filosofi inti Piil Pesenggiri, harga diri, kehormatan, dan etika kolektif. Buku pertama dalam seri ini akan membuka tabir pemahaman mendasar: mengapa sopan santun dalam berbicara, bersikap, dan bertindak dianggap sebagai napas kehidupan sosial adat Lampung. Ia adalah cermin langsung dari harga diri sebuah keluarga (bebai) dan marwah masyarakat (jeme). Dengan bahasa yang mengalir, kita akan menyelami dasar-dasar etika ini sebelum melangkah ke ranah yang lebih spesifik.
Segala tata krama bermuara pada dua pilar utama: Piil Pesenggiri dan Juluk Adok.
* Piil Pesenggiri sering diterjemahkan sebagai “harga diri”. Namun, maknanya lebih dalam. Ia adalah prinsip hidup yang menjaga kehormatan diri melalui pencapaian (kham), keturunan yang baik (bebai), kepemimpinan (punyimbang), kearifan (bepakem), dan kesantunan (nemui nyimah). Seorang anak Lampung diajarkan bahwa setiap ucapan dan tindakannya akan memengaruhi Piil Pesenggiri-nya sendiri dan keluarganya.
* Juluk Adok merujuk pada gelar adat dan tata cara yang menyertainya. Setiap individu dalam strata adat (Punyimbang, Penyimbang, Anak Bumi) memiliki “jalan” (adok) bersikap yang sesuai. Tata krama adalah penerapan praktis dari Juluk Adok ini dalam interaksi sehari-hari.
Filosofi ini termaktub dalam Pepadun, kitab adat yang menjadi rujukan. Salah satu pesan pentingnya berbunyi: “Sikok sa-kok, ghepot sa-pok, muwak sa-wak.” Secara harfiah, ini berarti “Satu-satu, sekelompok-sekelompok, bertemu-bertemu.”
Analisis mendalam menunjukkan ini adalah panduan etika relasional: Perlakukan setiap orang sebagai individu yang unik (sikok sa-kok), hormati dinamika kelompok (ghepot sa-pok), dan saat bertemu (muwak sa-wak), terapkan norma kesopanan yang sesuai. Ini adalah landasan dari sikap nemui nyimah (menerima tamu dengan ramah) dan nengah nyappur (aktif bersosialisasi dengan tenggang rasa).
Bahasa Lampung, khususnya dialek Api, memiliki strata linguistik yang halus yang mencerminkan hierarki dan keakraban.
* Bahasa Andan (Bahasa Kita): Digunakan antar sebaya atau kepada orang yang lebih muda. Lebih langsung dan akrab.
* Bahasa Mego (Bahasa Dia): Digunakan kepada orang yang dihormati (orang tua, penyimbang). Lebih halus, sering menggunakan kata ganti tapai (hamba) untuk diri sendiri.
Sebuah petuah adat menyatakan: “Cakak pepikat, bejuluk adat.” Artinya, “Berbicara penuh kiasan, bergelar tata adat.” Ini mengajarkan bahwa tutur kata yang baik tidak selalu langsung dan kasar, tetapi penuh dengan pepikat (kiasan, sindiran halus) dan kebijaksanaan. Misalnya, untuk menolak sesuatu, tidak diucapkan “tidak” secara frontal, tetapi dengan kalimat seperti “Mupok teduh jak dulu” (mungkin nanti saja dulu), yang lebih santun dan memberikan ruang.
Analisisnya menunjukkan bahwa tata cara bicara seperti ini berfungsi sebagai “penyaring sosial”. Ia mencegah konflik langsung, melatih kecerdasan emosional, dan menunjukkan bahwa pembicara adalah orang terdidik dalam adat (ulun bepakem). Setiap kata yang terucap adalah pertanggungjawaban terhadap piil pesenggiri keluarga.
Sikap tubuh adalah bahasa diam yang paling jelas.
* Cakak Tangan (Sikap Tangan): Menyembah (sembah) dengan menangkupkan tangan di dada hingga ke hidung adalah penghormatan tertinggi, dilakukan kepada orang tua, penyimbang, atau dalam upacara. Berjabat tangan dengan menempelkan tangan kanan ke dada setelahnya menandakan rasa hormat yang tulus.
* Cakak Ido (Sikap Mata): Menundukkan pandangan (tunduk) saat berbicara dengan yang lebih tua adalah keharusan. Melihat mata langsung dianggap kurang ajar (titeh ghep) atau menantang.
* Duduk Bersila: Posisi duduk yang paling sopan, terutama bagi perempuan, adalah bersila dengan rapi, bukan menyelonjor. Posisi ini menunjukkan kesiapan dan hormat.
Dalam Kuntara Raja Niti, naskah kuno beraksara Lampung, terdapat ajaran: “Diem nengah tiyuh, bejama nengah ghumah.” (“Diam di tengah kampung, bermufakat di tengah rumah.”) Analisis filosofisnya, sikap diam yang sopan dan penuh observasi di ruang publik lebih dihargai daripada banyak bicara tanpa isi. Barulah di ruang privat (rumah, sidang adat) seseorang diajak untuk bejama (bermusyawarah).
Sikap tubuh yang tertib dan rendah hati adalah bentuk “diam” yang aktif dan penuh kesadaran.
Tindakan sehari-hari sarat dengan makna.
* Menemui Tamu (Nemui Nyimah): Sejak tamu melangkah ke pelataran rumah, tuan rumah sudah harus menyambut. Menawarkan sirih pinang (sekapur) adalah ritual penyambutan yang sakral, simbol persahabatan dan penghormatan. Tamu yang menolak sekapur dengan halus dapat dianggap tidak menerima “hati” sang tuan rumah.
* Menyajikan Makanan: Makanan dan minuman disajikan dengan tangan kanan. Sebelum makan, sering diucapkan “Mangan” (silakan makan) oleh tuan rumah. Tamu sebaiknya tidak memulai sebelum yang lebih tua atau tuan rumah memulai.
* Melintas di Depan Orang: Membungkukkan badan sambil mengulurkan tangan kanan (seperti permisi) adalah keharusan jika harus melintas di depan orang yang sedang duduk, terlebih yang lebih tua.
Kitab adat mengingatkan: “Adat lembaga sai tiwah, pusako sai pijah.” (“Adat lembaga jangan layu, pusaka jangan pudar.”) Setiap tindakan ritual kecil itu adalah siraman untuk menjaga agar “adat lembaga” tidak layu. Analisisnya, dengan melakukan tata krama dalam aksi nyata, seseorang bukan hanya menjalankan aturan, tetapi menjadi aktor pelestarian kebudayaan. Ia menghidupkan “pusaka” tak benda itu setiap hari.
Mengenal tata krama Orang Lampung adalah seperti memahami sebuah sungai. Di permukaan, terlihat aliran perilaku yang tertib dan indah. Namun, di dasarnya, mengalir deras falsafah hidup Piil Pesenggiri yang dalam, dibangun dari sejarah, legenda, dan kearifan turun-temurun. Ia adalah sistem yang membuat setiap individu merasa terikat dalam sebuah jaringan kehormatan kolektif.
Buku pertama ini adalah pintu gerbang. Ia mengajak kita melihat bahwa “sopan santun” ala Lampung adalah spiritualitas praktis, cara menjaga keseimbangan antara harga diri individu dan keharmonisan komunitas. Dalam setiap kata yang ditimbang, sikap tubuh yang tertib, dan tindakan yang penuh ritus, tersimpan jiwa sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi bepappas (rasa malu) dan piil pesenggiri. Inilah warisan yang tidak boleh kering, seperti dua sumber mata air dalam cerita rakyat, yang kejernihannya menentukan kesuburan tanah kehidupan bermasyarakat.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju.
2. Junus, Umar. (1983). Mitologi dan Toleransi Orang Lampung. Balai Pustaka (Proyek Penerbitan Buku Bacaan dan Sastra Indonesia dan Daerah).
3. Naskah: Kuntara Raja Niti (alih aksara dan terjemahan). Koleksi naskah kuno Lampung, tersedia dalam bentuk digital/fisik di Perpustakaan Daerah Lampung dan Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya.
4. Pepadun (Kitab Adat Pepadun) dan Pesisan (Kitab Adat Saibatin). Sering dikutip dalam berbagai disertasi dan tulisan akademis tentang hukum adat Lampung. Naskah asli disimpan oleh Kerajaan Adat/Punyimbang.
5. Saptono, dkk. (2018). Nilai-Nilai Kearifan Lokal Piil Pesenggiri Masyarakat Adat Lampung. Jurnal Filsafat, UGM. (Tersedia di portal jurnal ilmiah terakreditasi).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

