nataragung.id – Bandar Lampung – Pada zaman Kerajaan Sekala Brak Kuno, hiduplah seorang pemuda bernama Ratu Dipuncak. Meskipun berasal dari keturunan penyimbang, ia terkenal akan sikapnya yang angkuh dan sering kali meremehkan nasihat orang tua. Suatu ketika, ayahnya, Sang Penyimbang Besar, memberi tugas untuk menjalani Betikoh (perjalanan spiritual) ke puncak Gunung Pesagi.
Di tengah perjalanan, Ratu Dipuncak bertemu dengan seorang kakeh tua yang sedang duduk di tepi telaga. Dengan nada tinggi, ia meminta sang kakeh untuk mengambilkan air. Sang kakeh tersenyum dan berkata lembut, “Telaga ini bernama Titian Dua Rasa. Airnya akan terasa pahit bagi yang sombong, dan manis bagi yang tahu diri. Ambillah sendiri, Nak.”
Ketika Ratu Dipuncak meminumnya, air itu terasa sangat pahit. Terkejut, ia memandang sang kakek yang perlahan berubah wujud, mengenakan pakaian kebesaran adat dengan titel (mahkota adat) bersinar. Itu adalah penjelmaan Rio Begeduh, leluhur pertama dari Silsilah Marga Buay Belunguh, yang dikenal sebagai “Pemilik Kata yang Membangun”. Rio Begeduh berkata, “Kau tidak akan pernah sampai ke puncak sebelum kau belajar membungkuk. Hormat kepada yang lebih tua bukanlah kerendahan, tetapi tangga untuk mencapai ketinggian sejatimu.” Sejak saat itu, Ratu Dipuncak berubah total. Ia menjadi raja adat yang paling bijak, dan telaga itu menjadi tempat Betikoh bagi setiap calon pemimpin, mengajarkan bahwa ketinggian martabat (Piil Pesenggiri) berawal dari kerendahan hati kepada para pendahulu.
Dalam kosmos adat Lampung, menghormati orang tua (indung-bapak) dan sesepuh (anak jamma tua) bukan sekadar kewajiban moral, melainkan fondasi ontologis dari seluruh tatanan kehidupan. Nilai ini adalah pilar pertama yang menyangga filosofi Piil Pesenggiri (harga diri).
Buku ketiga dalam seri ini akan membedah bagaimana adab tersebut mewujud dalam tindakan konkret sehari-hari, menjadi kurikulum utama pendidikan karakter dalam keluarga Lampung.
Hormat di sini adalah jalan spiritual untuk menyambungkan diri dengan rantai kebijaksanaan nenek moyang (leluhur) dan menjaga kelurusan silsilah (titi).
Masyarakat adat Lampung memandang usia dengan kearifan khusus. Orang yang lebih tua, terlebih yang telah menjadi sesepuh (anak jamma tua atau punyimbang), dianggap sebagai perwujudan hidup dari akumulasi pengalaman, pengetahuan adat (pakem), dan keberkahan (berkah). Mereka adalah “perpustakaan berjalan” dan penjaga gawang Piil Pesenggiri kolektif.
Sebuah petuah dalam Kitab Kuntara Raja Niti menegaskan: “Sai hepukokh anak tua, sai peghingak lemak lem.” (Jangan membantah orang tua, jangan memotong lemak yang lunak).
Analisis mendalam terhadap petuah ini mengungkap dua lapis makna. Pertama, pada tataran literal, membantah orang tua adalah tindakan tabu karena merusak harmoni dan wibawa. Kedua, metafora “lemak yang lunak” sangatlah dalam. Lemak lunak adalah bagian yang paling berharga dan penuh gizi dari hewan buruan.
Memotongnya sembarangan merusak keutuhan dan nilainya. Demikian pula, orang tua/ sesepuh adalah “lemak lunak” masyarakat, sumber nutrisi kebijaksanaan dan kestabilan sosial. Meremehkan atau tidak mematuhi mereka berarti merusak struktur sosial yang telah menyatu dan bergizi bagi kelangsungan masyarakat. Hormat adalah cara untuk “memotong” atau mengambil ilmu dari mereka dengan tata cara yang benar, bukan dengan sikap membantah.
Adab kepada yang lebih tua termanifestasi dalam tata krama yang sangat detail:
1. Sikap Tubuh (Cakak Sikok):
1. Berjalan: Seorang anak atau orang muda harus berjalan di belakang atau di samping sedikit ke belakang dari orang tua. Mendahului dianggap tidak sopan.
2. Duduk: Tidak boleh duduk lebih tinggi, bersila dengan kaki menyilang di depan mereka, atau menyelonjorkan kaki. Posisi duduk harus lebih rendah atau sejajar dengan lutut mereka, dengan sikap bersila yang rapi (bagi perempuan) atau bersimpuh (bagi laki-laki).
3. Memberikan atau Menerima: Selalu menggunakan kedua tangan, atau tangan kanan dengan tangan kiri menyentuh siku kanan sebagai tanda sokongan dan hormat.
2. Tata Bicara (Cakak):
o Wajib menggunakan Bahasa Mego (bahasa hormat) yang telah dibahas pada seri sebelumnya.
o Menundukkan pandangan (tunduk), tidak menatap mata secara langsung.
o Volume suara harus lebih pelan dan nada merendah.
o Tidak memotong pembicaraan. Kesempatan bicara diberikan setelah yang lebih tua selesai atau menyuruh.
Adab ini tidak statis, tetapi hidup dalam berbagai ritual:
* Saat Makan (Mangan): Orang termuda dalam keluarga bertugas menyiapkan dan menyajikan makan. Orang yang paling tua (kakek/nenek atau ayah/ibu) harus didahulukan untuk mengambil makanan dan mulai makan. Biasanya dilafalkan izin, “Mangan dulu, Bapak/Induk.”
* Saat Melewati: Jika harus berjalan melewati depan orang tua yang sedang duduk, tubuh harus dibungkukkan dengan tangan kanan di depan dada sebagai permisi, sambil berkata pelan, “Ngaturi.”
* Sungkeman (Sesudah/Sembah): Dalam acara-acara penting seperti pernikahan, hari raya, atau sebelum bepergian jauh, anak-cucu melakukan sungkem dengan cara menyembah: berlutut dan menempelkan kepala ke pangkuan atau tangan orang tua/sesepuh untuk memohon restu (ridho) dan doa (do’a). Restu mereka diyakini sebagai bekal spiritual yang menentukan keberhasilan.
Kitab Adat Pepadun dalam pasal tentang Anak Bepakem (Anak yang Beradab) menyatakan: “Anak sai tau beghasou, induk-bapak sai tau beghingak.” (Anak jangan pandai berkata-kata [membantah], orang tua jangan pandai memotong [menghakimi tanpa ajaran]).
Analisis filosofisnya menunjukkan konsep pendidikan timbal balik. Ayat ini bukan hanya mengatur sikap anak, tetapi juga mengingatkan orang tua untuk bertindak sebagai pendidik (peghingak) yang baik, bukan sebagai hakim yang semena-mena.
Hubungan hormat ini adalah simbiosis: anak memberikan ketundukan fisik dan verbal, orang tua memberikan ilmu, kasih sayang, dan restu. Inilah yang disebut “bejuluk beadek”, bergelar dan beradat secara lengkap.
Penghormatan ini dilandasi oleh sejarah panjang. Setiap marga, seperti Marga Buay Belunguh dalam cerita awal, memiliki Titimangsa (silsilah) yang dijaga turun-temurun. Misalnya, silsilah dari Sang Raja di Sekala Brak hingga para penyimbang di kampung-kampung.
Dokumen kuno seperti Silsilah Lampung Peminggir yang tersimpan di beberapa keluarga tua, selalu diawali dengan amanat: “Warisan paling utama adalah adab, baru kemudian harta.”
Menyebut nama leluhur dengan hormat dalam setiap permulaan acara adat (pembukaan pidato adat) adalah pengingat bahwa mereka hadir secara spiritual. Ketidakpatuhan kepada orang tua yang hidup dianggap sebagai pengingkaran terhadap seluruh rantai leluhur tersebut, yang akan melemahkan Piil Pesenggiri keluarga.
Adab terhadap orang tua dan sesepuh dalam budaya Lampung adalah spiritualitas yang praktis. Ia adalah disiplin konkret untuk melawan keangkuhan individu dan mengikat diri pada komunitas yang lebih besar, yang melintasi ruang dan waktu. Dengan mempraktikkan adab ini, seseorang tidak menjadi kecil. Sebaliknya, ia menjadi “anak jamma” sejati, bagian dari rantai kebijaksanaan yang panjang. Seperti Ratu Dipuncak yang belajar dari telaga, rasa hormat adalah air yang memurnikan jiwa, mengubah kepahitan kesombongan menjadi kemanisan kebijaksanaan.
Dengan demikian, menghormati yang lebih tua bukanlah akhir dari sebuah kewajiban, melainkan awal dari sebuah perjalanan spiritual untuk mencapai ketinggian martabat yang sesungguhnya, dengan berjalan di atas tangga-tangga yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Kuntara Raja Niti (Naskah aksara Lampung dan terjemahan). Koleksi digital dapat diakses melalui repositori Perpustakaan Nasional RI.
2. Pepadun (Kitab Adat Pepadun). Kutipan dan analisis terdapat dalam karya ilmiah Hilman Hadikusuma. Naskah asli dipegang oleh Kerabat Kerajaan Adat Pepadun.
3. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju. (Bab mengenai Sistem Kekerabatan dan Hierarki).
4. Sjamsuddin, Nazir. (2018). Sistem Pemerintahan Adat Lampung. Penerbit Genesis. (Membahas peran Punyimbang dan Anak Jamma Tua).
5. Tesis: Anderbeck, K. (2007). Silsilah dan Legitimasi Kekuasaan di Lampung. Program Pascasarjana Universitas Leiden.
6. Dokumentasi upacara Sungkeman dan Peresmian Penyimbang di Kabupaten Way Kanan (Arsip video Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung, 2019).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

