Catatan Dari Redaksi : Mulai Jum’at 13 Februari 2026, Akan di Sajikan Khutbah Dalam 2 Bahasa

0

nataragung.id – Mandah – Mulai hari Jum’at 13 Februari 2026, portal berita nataragung telah dan akan menyajikan khutbah Jum’at dalam 2 bahasa yaitu dalam bahasa Indonesia dan dalam bahasa Lampung. Demikian disampaikan oleh H. SyahidanMh, pimpinan redaksi Majalah Natar Agung dan website nataragung.id Senin 16 Februari 2026 di Mandah.

Menurut Syahidan, dibuatnya khutbah versi bahasa Lampung dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Gubernur Lampung Bapak Rahmat Mirzani Djausal Nomor : 4 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang hari Kamis BERADAT yaitu sebagai upaya memperkuat pelestarian Bahasa Daerah dan Budaya Lampung dilingkungan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan lingkungan pendidikan se-provinsi Lampung.

Baca Juga :  Orientasi Pembina Gugusdepan Pramuka Gugus Matahari Natar Dorong Penguatan Peran Pembina di Sekolah

“Terkait instruksi tersebut, kami mencoba untuk menyajikan Khutbah Jum’at berbahasa Lampung, khususnya bahasa Lampung berdialeg A,” kata Syahidan.

Lebih lanjut Ia mengatakan meski masjid bukan bagian yang diatur dalam instruksi tersebut, namun tidak ada salahnya warga masyarakat Lampung khususnya para khatib shalat Jum’at turut serta melestarikan bahasa Lampung dengan kegiatan aksi nyata yaitu membacakan khutbah Jum’at dalam bahasa Lampung. Karena pada wilayah tertentu di provinsi Lampung ini, sudah banyak saudara-saudara kita warga masyarakat suku Jawa yang membaca khutbah dalam bahasa Jawa, bahkan buku-buku Khutbah berbahasa Jawa sudah banyak dijual di toko-toko.

Baca Juga :  Revitalisasi SMAN 2 Natar: Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan

Khutbah Jum’at dalam bahasa Lampung mempergunakan dialeg A yaitu dialeg yang dipakai oleh Pubian Marga Bukkuk Jadi dan Lampung Sai Batin (Pesisir).

Diharapkan khutbah Jum’at bahasa Lampung tersebut bisa di gunakan atau dibaca para khatib yang jama’ah masjidnya mayoritas suku Lampung. “Banyak masjid di Provinsi Lampung ini yang jama’ahnya warga Pribumi, apa salahnya kita membaca Khutbah dalam bahasa Lampung, dan itu sah-sah saja,” ucap Syahidan.

Baca Juga :  Pramuka SMAN 2 Natar Raih Prestasi di Ajang GELORA Jilid II 2025

Secara jujur dirinya menyadari, bahwa naskah (dialeg) yang di sajikan masih jauh dari kata sempurna, namun prinsipnya “Lamon Mak Gatta Kapan Lagi, Lamon Mak Gham Sapa Lagi,” ujar Syahidan.

Karena itu kritik dan saran dari para pembaca terkait dialeg yang di pergunakan sangat di harapkan guna penyempurnaan dialeg Khutbah Jum’at dimasa yang akan datang. <••>
Editor : Wahyu Agung PP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini