Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Menjaga Hubungan Bertetangga di Tengah Puasa. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada suatu senja yang redup di tepian Way Seputih, seorang pemuda bernama Rangga Dalom duduk di bawah pohon waru yang telah berusia ratusan tahun. Di hadapannya terbentang hamparan ladang lada dan padi yang mulai menguning. Dari kejauhan terdengar tabuh gamolan pekhing mengiringi persiapan begawi menyambut bulan suci.
Rangga bukan sembarang pemuda. Ia adalah keturunan salah satu marga tua di wilayah Lampung Pepadun. Namun, kegelisahan memenuhi dadanya. Ia melihat perubahan zaman mulai menggerus kebiasaan lama. Hubungan bertetangga yang dahulu hangat mulai renggang oleh kesibukan dan kepentingan masing-masing.

Suatu malam, menjelang Ramadhan, Rangga bermimpi didatangi seorang tetua berjubah putih. Wajahnya teduh, suaranya berat namun lembut.
“Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga,” ujar sosok itu. “Ia adalah jembatan antara adat dan iman. Siapa yang memutus hubungan dengan tetangganya, ia memutus akar marganya sendiri.”
Rangga terbangun dengan jantung berdegup. Keesokan harinya ia mendatangi balai adat, tempat para penyimbang berkumpul. Dari sanalah kisah tentang Ramadhan, adat, dan hubungan bertetangga mengalir seperti sungai yang tak pernah kering.

Masyarakat adat Lampung terbagi dalam dua kelompok besar: Saibatin dan Pepadun. Saibatin dikenal dengan sistem kepemimpinan turun-temurun yang aristokratis, sedangkan Pepadun menekankan musyawarah dan kenaikan gelar melalui upacara adat.
Dalam naskah kuno Kuntara Raja Niti, yang diyakini sebagai pedoman hukum adat Lampung, terdapat petikan berbunyi: “Adat ngejuk agung, hukum ngejuk lunik; sai salah adat, sai salah diri.”
Secara harfiah, adat menjangkau yang besar, hukum menjangkau yang kecil; siapa yang melanggar adat, ia melanggar dirinya sendiri.
Kutipan ini menunjukkan bahwa adat bukan sekadar aturan sosial, melainkan kerangka moral yang menyatu dengan identitas individu. Dalam konteks Ramadhan, pelanggaran terhadap nilai kebersamaan dan silaturahmi bukan hanya kesalahan sosial, tetapi keretakan batin.

Legenda menyebutkan bahwa marga-marga di Lampung berasal dari keturunan empat buay besar: Buay Nuban, Buay Unyi, Buay Subing, dan Buay Bolan. Setiap marga memiliki penyimbang yang bertugas menjaga keseimbangan antara adat dan syariat.
Arsip kolonial Belanda abad ke-19 mencatat bahwa dalam setiap bulan puasa, masyarakat Lampung tetap melaksanakan musyawarah adat untuk menyelesaikan sengketa sebelum Idulfitri tiba. Hal ini menunjukkan bahwa Ramadhan menjadi momentum penyucian relasi sosial.

Baca Juga :  Buku Seri Tradisional daerah Lampung. Seri 3 — Masa Bayi. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam tradisi Lampung, Ramadhan sering disambut dengan cangget atau pertemuan adat yang bersifat syukur dan penguatan persaudaraan. Meskipun tidak semua wilayah menyelenggarakan ritual formal, nilai yang dibangun tetap sama: mempererat hubungan bertetangga.
Pepatah adat menyatakan: “Sai nyak mak ghuwai, sai ghuwai mak nyak.” Siapa yang tidak ingin diganggu, jangan mengganggu.
Ungkapan ini selaras dengan sabda Nabi Muhammad saw.: “Lā yu’minu aḥadukum ḥattā yuḥibba li akhīhi mā yuḥibbu linafsih.” Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. (HR. Bukhari dan Muslim)

Analisis atas dua kutipan ini memperlihatkan pertemuan nilai adat dan ajaran Islam. Adat Lampung telah lama mengenal prinsip resiprositas, timbal balik kebaikan, yang dalam Islam ditegaskan sebagai ukuran kesempurnaan iman.

Ramadhan menjadi ruang pertemuan dua sumber nilai tersebut.
Puasa menuntut kesabaran. Dalam adat, kesabaran disebut sebagai bagian dari piil pesenggiri, yakni harga diri yang dijaga dengan kehormatan dan sikap terpuji. Orang yang mudah marah dianggap merendahkan martabat marganya.
Piil pesenggiri sering diterjemahkan sebagai harga diri, tetapi maknanya lebih dalam. Ia mencakup empat unsur utama: nemui nyimah (ramah menerima tamu), nengah nyappur (pandai bergaul), sakai sambayan (gotong royong), dan juluk adek (gelar kehormatan).

Dalam bulan Ramadhan, keempat unsur ini menemukan bentuk spiritualnya.
Nemui nyimah terwujud dalam tradisi berbagi takjil dan makanan sahur kepada tetangga. Secara filosofis, memberi di saat lapar adalah bentuk pengendalian ego tertinggi.
Al-Qur’an menyebutkan:

Wal-lazina tabawwa’ud-dara wal-imana min qablihim yuhibbuna man hajara ilaihim wa la yajiduna fi sudurihim hajatam mimma utu wa yu’siruna ‘ala anfusihim wa lau kana bihim khasasah(tun), wa may yuqa syuhha nafsihi fa ula’ika humul-muflihun

“Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9)

Ayat ini seakan meneguhkan praktik nemui nyimah. Dalam analisis spiritual, tindakan berbagi saat berpuasa melatih empati kolektif. Ia membangun kesadaran bahwa kelaparan bukan sekadar pengalaman fisik, melainkan jembatan rasa.
Sakai sambayan, gotong royong, biasanya tampak ketika warga bersama-sama membersihkan masjid atau menyiapkan hidangan buka puasa bersama. Dalam adat Lampung, kerja bersama memperkuat solidaritas marga. Dalam Islam, kebersamaan memperkuat ukhuwah.
Puasa, dengan demikian, bukan ritual individual. Ia adalah ibadah sosial.
Begawi dalam tradisi Lampung adalah upacara adat besar, biasanya berkaitan dengan pemberian gelar atau peristiwa penting. Meskipun tidak selalu dilaksanakan pada Ramadhan, nilai begawi, yakni pemuliaan dan pengakuan sosial, menginspirasi cara masyarakat menyambut bulan suci.
Dalam naskah adat tertulis bahwa sebelum begawi, para anggota marga harus berdamai dengan tetangga dan kerabat. Tidak boleh ada sengketa tersisa. Prinsip ini sejalan dengan anjuran Islam untuk saling memaafkan sebelum memasuki Ramadhan.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Nilai Hormat kepada Penyimbang di Bulan Suci. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam sebuah manuskrip tua yang disimpan di salah satu rumah penyimbang di Lampung Barat, terdapat catatan berbunyi: “Bulan suci, hati suci, sai mak maaf, mak sempurna puasanya.”
Kalimat sederhana ini sarat makna. Penyucian hati menjadi syarat kesempurnaan ibadah. Secara analitis, adat Lampung memahami bahwa konflik sosial menciptakan beban batin yang menghalangi keikhlasan.
Cangget, yang berupa pertemuan atau tarian adat, bukan semata hiburan. Ia adalah simbol harmoni. Gerak yang selaras mencerminkan hubungan yang selaras. Dalam perspektif filosofis, harmoni sosial adalah prasyarat ketenangan spiritual.
Hubungan bertetangga dalam adat Lampung bukan hubungan biasa. Tetangga disebut sebagai “dulur sekampung,” saudara sekampung. Mereka berbagi suka dan duka, ladang dan air.
Dalam hadis disebutkan: “Mā zāla Jibrīlu yūṣīnī bil jāri ḥattā ẓanantu annahu sayuwarritsuhu.” Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira ia akan menjadikannya ahli waris. (HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan tetangga dalam Islam. Adat Lampung pun menempatkan tetangga sebagai bagian dari struktur sosial yang tidak terpisahkan.
Selama Ramadhan, menjaga lisan menjadi tantangan. Dalam adat, lisan yang menyakitkan disebut mencederai piil pesenggiri. Dalam Islam, Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh pada puasanya.”
Analisis terhadap dua sumber ini menunjukkan keselarasan etika. Puasa tanpa menjaga hubungan sosial adalah kehilangan esensi. Adat dan agama bertemu dalam tuntutan pengendalian diri.

Baca Juga :  Buku Seri Makna dan Filosofi Yang Terkandung Dalam Sumpah Uppu Tuyuk Pubian Bukuk Jadi dan Way Beliuk : Mak Segangguan Mak Secadangan Yang Tetap di Pegang Teguh oleh Generasi Penerus Saat Ini. Buku – 2. Asal-usul Way Beliuk Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Menjelang Idulfitri, Rangga mengunjungi setiap rumah tetangga. Ia meminta maaf, membantu membersihkan halaman, dan mengajak pemuda lain berbagi makanan kepada keluarga yang kurang mampu.
Di balai adat, penyimbang tersenyum. “Inilah makna Ramadhan dalam adat kita,” ujarnya. “Bukan hanya menahan lapar, tetapi menjaga jejak hidup dan hubungan.”
Rangga kini memahami bahwa adat bukan beban masa lalu. Ia adalah jembatan nilai. Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah, melainkan ruang pertemuan antara sejarah, spiritualitas, dan kehidupan sosial.
Lampung dengan gunung dan pantainya menjadi saksi bahwa adat dan iman dapat berjalan beriringan. Selama hubungan bertetangga dijaga, selama piil pesenggiri dihormati, Ramadhan akan selalu menemukan maknanya.
Ramadhan dalam perspektif adat Lampung memperlihatkan integrasi nilai lokal dan ajaran Islam. Piil pesenggiri memperkuat etika puasa. Nemui nyimah menegaskan empati. Sakai sambayan menumbuhkan solidaritas. Juluk adek mengingatkan tanggung jawab moral.
Kutipan-kutipan dari Al-Qur’an dan hadis memperlihatkan bahwa ajaran Islam menemukan resonansi dalam struktur adat. Tidak terjadi pertentangan, melainkan dialog.

Dalam konteks modern, menjaga hubungan bertetangga menjadi tantangan tersendiri. Individualisme dapat menggerus kebersamaan. Namun, melalui revitalisasi nilai adat dalam bingkai Ramadhan, masyarakat dapat memperkuat kembali fondasi sosialnya.
Ramadhan bukan hanya ritual tahunan. Ia adalah ruang refleksi kolektif, tempat adat dan iman saling menguatkan.

Daftar Pustaka
1. Hadikusuma, Hilman. Hukum Adat Indonesia. Bandung: Alumni, 1980.
2. Iskandar, Syamsudin. Adat Lampung dan Perubahannya. Bandar Lampung: Pusat Studi Budaya Lampung, 2005.
3. Manuskrip Kuntara Raja Niti. Arsip Adat Lampung.
4. Pemerintah Provinsi Lampung. Piil Pesenggiri dalam Perspektif Budaya Lampung. Bandar Lampung: Dinas Kebudayaan, 2012.
5. Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
6. Al-Bukhari. Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar al-Fikr.
7. Muslim ibn al-Hajjaj. Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ al-Turats.
8. Arsip Kolonial Hindia Belanda tentang Lampung, 1850–1900.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini