Komdigi Memiliki 45 Hektar Tanah, Meutya Hafid: untuk Pembagunan 170 ribu Rumah Rakyat

0

nataragung.id – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki aset negara seluas 45 hektar tanah yang sifatnya idle. Aset negara ini bisa dimanfaatkan menjadi hunian yang layak bagi masyarakat melalui program-program Presiden. Hal itu disampaikan Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

“Lokasinya juga bagus dan strategis,” kata Meutya.

Menurut Meutya, lahan milik Kemkomdigi yang selama ini belum dimanfaatkan memiliki potensi besar mendukung program penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Gagasan ini muncul setelah Komdigi melakukan penataan aset kementerian dan menemukan lahan negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Baca Juga :  Penetapan Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Beda

“Kawasan dapat dihuni hingga sekitar setengah juta warga,” ungkap Meutya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi inisiatif Kementerian Komdigi yang mengusulkan pemanfaatan lahan negara itu di Kota Depok, Jawa Barat, untuk pembangunan sekitar 170 ribu unit rumah rakyat.

“Saya sangat berbahagia Ibu Meutya punya inisiatif menyerahkan lahan kementerian yang cocok dijadikan perumahan rakyat di Depok,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Indonesia Tonton Film “Women from Rote Island menuju Piala Oscar.”

Menteri Ara mengatakan tim Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi telah berkoordinasi dan melakukan survei di lokasi. Pihaknya memastikan lokasi tersebut telah siap mendukung program pembangunan rumah rakyat.

Ara—panggilan akrab Maruar mengungkapkan saat ini pemerintah pusat bersama pemerintah daerah tengah membahas mekanisme pengalihan aset serta skema pembangunan agar program ini dapat segera direalisasikan. (MMD).

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis, Nanik: Menerapkan Pendekatan Berbeda

Keterangan Foto: Menkomdigi Meutya Hafid bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekda Provinsi Bandung Ema Sumarna, dan Walikota Depok Supian Siri memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (10/03/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini