nataragung.id – Bandar Lampung – Di Bumi Lampung yang diselimuti hangatnya mentari dan suburnya tanah, hiduplah dua rumpun masyarakat adat, Saibatin di pesisir dan Pepadun di pedalaman. Keduanya memiliki tradisi yang serupa dalam memuliakan manusia, yaitu melalui pemberian gelar adat atau yang dikenal dengan istilah adok.
Konon, menurut naskah kuno Kuntara Raja Niti yang tersimpan rapi di Museum Negeri Lampung, asal-usul pemberian gelar ini bermula dari kisah empat utusan yang disebut Umpu. Mereka adalah Umpu Belunguh, Umpu Nyerupa, Umpu Bejalan Di Way, dan Umpu Pernong. Keempat utusan ini dianggap sebagai cikal bakal penyebar adat di tanah Lampung. Dalam manuskrip beraksara Lampung itu disebutkan:
“Umpu khik wat piil-piilni, bejuluk adok ghik sesikun. Tiyan ighang cakak pepadun, ngakuk adok, ngebah gelar.”
Artinya, para Umpu memiliki nilai-nilai luhur, mereka menyandang gelar dan nama baik. Merekalah yang pertama kali menaiki pepadun, mengambil gelar, dan membagi kehormatan kepada keturunannya. Dari sinilah lahir tradisi bejuluk beadok, menyandang nama baik dan gelar pusaka.
Dalam masyarakat Saibatin, gelar mengalir melalui garis keturunan darah biru. Seorang anak yang lahir dari keluarga bangsawan akan otomatis menyandang gelar seperti Suttan, Dalom, Pangeran, Batin atau Ratu.
Gelar ini ibarat cahaya yang diwariskan turun-temurun, menandakan bahwa ia adalah penjaga pantai dan pengayom rakyat.
Sementara di kalangan Pepadun, gelar bisa diraih melalui proses cakak pepadun, naik ke singgasana adat. Siapa pun yang memiliki kemampuan, harta, dan yang terpenting, budi pekerti luhur, bisa menggelar upacara besar ini. Ia akan menyandang gelar seperti Sutan, Batin, Minak, atau Raden. Gelar ini bukan sekadar hiasan nama, melainkan tanda bahwa masyarakat telah mengakuinya sebagai pemimpin.
Namun, cerita ini bukan hanya tentang masa lalu yang gemilang. Ada kisah tentang generasi kini, tentang anak muda yang mulai enggan menyandang gelar leluhurnya.
Renata, gadis muda keturunan Saibatin dari Krui, Pesisir Barat, suatu hari dihadapkan pada tradisi keluarganya. Ia akan dinikahkan dan secara adat wajib menerima gelar Ratu dari pihak keluarganya. Namun, hatinya gundah. Di era modern ini, buat apa gelar itu? Teman-temannya di kantor bahkan kesulitan menyebut namanya yang panjang dengan gelar kebangsawanan. “Tak penting, Bu,” katanya suatu kali pada ibunya. “Saya lebih suka dipanggil Renata saja. Sama seperti mereka.”
Ibunya tersenyum getir. Lalu, ia membuka lemari kayu tua dan mengeluarkan naskah lusuh yang ditulis tangan pada kulit kayu. Itu adalah silsilah keluarga yang disebut pituhi. Satu per satu nama disebut, dari Buyut Umpu Belunguh hingga kakek Renata yang bergelar Raja Penetap. Setiap nama memiliki cerita. Ada yang berjuang melawan penjajah, ada yang mendamaikan sengketa tanah, ada yang membangun surau pertama di kampung.
“Gelar ini, Nak,” ujar ibunya perlahan, “bukan sekadar nama. Ia adalah amanah. Ia adalah doa dari leluhur agar engkau bisa menjaga apa yang telah mereka perjuangkan.”
Dalam naskah Kuntara Raja Niti yang sama, tersurat dengan jelas makna sebuah gelar:
“Bejuluk adokni ghik saibatin, wat piil-piilni ghik ulun. Sai gham bejuluk, ulun gham muli. Sai gham beadok, ulun gham tuha.”
Penggalan ini mengajarkan bahwa mereka yang menyandang gelar (adok) memiliki tanggung jawab terhadap orang lain. Jika kita bergelar, kita disebut orang mulia. Jika kita menyandang nama baik, kita disebut orang yang dituakan. Gelar adalah pengingat bahwa kita tak hidup untuk diri sendiri.
Di sinilah falsafah hidup orang Lampung bekerja.
Gelar mengajarkan Piil Pesenggiri, harga diri yang sesungguhnya. Harga diri bukan karena kita merasa hebat, tetapi karena kita menjaga nama baik yang diwariskan. Gelar mengajarkan Nemui Nyimah, memberi dan menerima dengan tulus. Seorang yang bergelar harus lebih dermawan, lebih sabar, lebih mengayomi. Gelar mengajarkan Nengah Nyappur, bergaul dengan semua kalangan tanpa membeda-bedakan. Inilah yang sejalan dengan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Malam itu, Renata termenung. Ia membuka kembali Al-Qur’an yang jarang ia sentuh. Sampailah ia pada Surah Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi:
Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja’alnaakum shu’uubanw wa qabaaa’ila lita’aarafuu inna akramakum ‘indal laahi atqookum innal laaha ‘Aliimun khabiir
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti.”
Renata tersadar. Gelar kebangsawanan, Ratu yang akan disandangnya, hanyalah wasilah untuk saling mengenal dan memberi manfaat. Kemuliaan di mata Allah tidak diukur dari seberapa tinggi gelar adatnya, melainkan dari ketakwaannya. Namun, bukankah takwa justru dibuktikan dengan perilaku? Dan perilaku luhur itulah yang diajarkan oleh nilai-nilai dalam gelar adatnya.
Pagi harinya, Renata menemui ibunya. “Bu, saya bersedia menyandang gelar Ratu. Tapi tolong ajari saya, apa saja kewajiban seorang Ratu dalam keluarga kita?”
Ibunya tersenyum haru. Ia tahu, anaknya tak sekadar menerima gelar, tetapi siap menjaga makna di baliknya. Pada prosesi pernikahan nanti, Renata akan menerima gelar pusaka. Bukan sekadar nama tambahan, melainkan sebuah janji. Janji untuk menjaga nama baik leluhur, janji untuk menjadi teladan, dan janji bahwa ia tak akan pernah melupakan bahwa semua gelar dunia hanyalah titipan, sementara yang abadi adalah amal dan takwa.
Dalam masyarakat Lampung, bejuluk beadok bukanlah tentang gengsi. Ia adalah tentang bagaimana sebuah nama bisa menjaga pemiliknya dari perbuatan tercela. Ia adalah kompas moral yang mengingatkan bahwa kita adalah bagian dari rantai panjang sejarah. Bahwa nama kita hari ini, akan diceritakan kepada anak cucu kelak. Dan kita yang memilih, apakah nama itu akan dikenang sebagai cahaya atau justru kegelapan.
Sejalan dengan sila keempat Pancasila, gelar mengajarkan musyawarah dan kebijaksanaan. Seorang pemimpin bergelar harus mendengar suara rakyatnya. Sejalan dengan sila kelima, gelar mengajarkan keadilan. Seorang bangsawan tak boleh pilih kasih dalam mengayomi.
Maka, bagi generasi muda Lampung, jangan malu menyandang gelar. Jangan anggap ia beban masa lalu. Sambutlah ia sebagai warisan. Karena sesungguhnya, sebuah nama yang dijaga maknanya, akan menjaga pemiliknya sepanjang hayat.
Marak di mata, ikhsan di hati, tampak indah dipandang, lahir dari keikhlasan yang dalam. Itulah Bejuluk Beadok yang sesungguhnya.
SUMBER REFERENSI
1. Naskah Kuntara Raja Niti (salinan digital dari koleksi Museum Negeri Lampung “Ruwa Jurai”, Bandar Lampung)
2. Hadikusuma, Hilman. Adat Istiadat Lampung. Bandar Lampung: Penerbit Universitas Lampung, 1989. (Buku fisik tersedia di Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

