Mendukung Kebijakan Efisiensi Energi, Abdul Mu’ti: Belajar Secara Tatap Muka

0

nataragung.id – Jakarta – Kegiatan belajar mengajar seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung secara tatap muka (luring), dan berjalan normal dengan menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti pada Senin (01/04/2026).

Kebijakan ini, menurut Mu’ti tetap merujuk pada arah kebijakan pemerintah dalam delapan Transformasi Budaya Kerja Nasional yang menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas yang tetap menjalankan layanan secara langsung di satuan pendidikan.

Ia menjelaskan transformasi budaya kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.

Baca Juga :  Tahun 2025 Honorer Diangkat PPPK, Ini Gaji dan Tunjangannya

Namun, sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran. Pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas.

“Kami mendorong satuan pendidikan turut berperan aktif dalam mendukung kebijakan efisiensi energi melalui pembiasaan perilaku hemat dan ramah lingkungan di sekolah, mengoptimalkan penggunaan energi secara bijak, seperti pengaturan penggunaan listrik, pemanfaatan cahaya alami, serta mendorong kebiasaan ramah lingkungan di kalangan warga sekolah.” ujarnya.

Efiiensi energi, kata Mu’ti dengan menerapkan pola kerja fleksibel berupa work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu, dan mendorong efisiensi di berbagai sektor, termasuk penggunaan energi dan mobilitas.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Musyawarah Nasional APEKSI 2025 di Kota Surabaya

Mu’ti melihat keberlangsungan pembelajaran tatap muka merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas layanan publik di bidang pendidikan, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Kegiatan non-akademik, seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa tetap dapat dilaksanakan tanpa pembatasan, sebagai bagian dari pembelajaran yang holistik.

Efisiensi energi di satuan pendidikan, kata Mu’ti dapat diperkuat melalui penerapan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), yang mendorong satuan pendidikan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, sehat dan berkelanjutan. Sekolah membangun kebiasaan positif seperti menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, dan penggunaan sumber daya secara efisien.

“Lingkungan sekolah yang aman dan sehat tidak hanya mendukung proses pembelajaran yang optimal, tetapi juga membentuk karakter murid yang peduli terhadap lingkungan dan kualitas hidup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kolaborasi PGN dan BUMD, Lampung Selatan Perkuat Ketahanan Energi Daerah

Menurut Mu’ti seluruh pemangku kepentingan pendidikan, pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan orang tua secara bersama-sama turut menjaga keberlangsungan pembelajaran dan mendukung kebijakan nasional. Tujuannya, menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi. Sinergi seluruh pihak akan mendukung layanan pendidikan berjalan optimal, dan berkontribusi mewujudkan efisiensi dan keberlanjutan. (MMD).

Keterangan Foto: Dokumen Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini