Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 10: Masyarakat Adat dan Masjid, Ruang Sosial dan Spiritual. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di tanah Lampung yang subur, dua bangunan berdiri berdampingan. Yang satu beratap ijuk atau seng, dengan mimbar dan sajadah membentang. Itulah masjid. Yang satu lagi bertiang tinggi, dengan lantai panggung dan ukiran khas. Itulah sesat atau balai adat.
Orang luar mungkin melihat dua bangunan berbeda. Tapi bagi masyarakat adat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, keduanya adalah dua rumah besar yang memiliki satu jiwa. Masjid adalah tempat menyembah Tuhan, sesat adalah tempat mengatur hubungan antar manusia. Dan dalam falsafah hidup mereka, hubungan dengan Tuhan dan hubungan dengan sesama adalah dua sisi yang tak terpisahkan.

Di tepian Sungai Tulang Bawang, di daerah Pepadun Abung Siwo Mego, berdiri sebuah masjid tua yang usianya mencapai ratusan tahun. Masyarakat setempat menyebutnya Masjid Tuo Buay Belunguh. Legenda menceritakan bahwa masjid ini didirikan oleh Aman Belunguh, seorang penyimbang marga Buay Nuban, bersama dengan tiga orang ulama yang datang dari Pagaruyung.

Dalam naskah Kotak Abung yang tersimpan di Sesat Balaik Kotabumi, tersurat petuah yang ditulis pada lembaran kulit kayu: “Mesjid itu lambung Tuhan, sesat itu lambung kaum. Sai ratong mesjid, ratong Tuhan. Sai ratong sesat, ratong kaum. Sai dighik mesjid, sai dighik sesat, ghik sai jadi.” (Masjid itu rumah Tuhan, sesat itu rumah kaum. Yang datang ke masjid, datang kepada Tuhan. Yang datang ke sesat, datang kepada kaum. Yang kecil masjid, yang kecil sesat, tetap sama pentingnya.)
Analisis dari kutipan ini menunjukkan bahwa masyarakat adat Lampung tidak pernah membedakan antara ibadah vertikal dan horizontal. Keduanya memiliki kedudukan yang sama penting. Masjid adalah tempat memperkuat hubungan dengan Tuhan, sementara sesat adalah tempat memperkuat ikatan persaudaraan. Dalam Saibatin, kisah serupa ditemukan di pesisir Kalianda. Masjid Jami’ Kalianda yang berdiri sejak abad ke-17 didirikan oleh Raja Balin bersama dengan para penyimbang suku lainnya.

Dalam naskah Kuntara Raja Niti disebutkan: “Sai ngelengko mesjid, ngelengko iman. Sai ngelengko sesat, ngelengko adat. Iman mak bubuk, adat mak lapuk.” (Yang membangun masjid, membangun iman. Yang membangun sesat, membangun adat. Iman tak lapuk, adat tak usang.)
Dari dua naskah ini, kita belajar bahwa masjid dan sesat adalah dua pilar yang saling menopang. Iman tanpa adat bisa kehilangan akar budaya, adat tanpa iman bisa kehilangan ruh spiritual. Keduanya harus hidup berdampingan.

Dalam masyarakat adat Lampung, masjid bukan hanya tempat menunaikan salat lima waktu. Masjid adalah pusat kehidupan. Di sinilah anak-anak belajar mengaji. Di sinilah para pemuda berlatih berdakwah. Di sinilah ibu-ibu mengadakan pengajian mingguan. Dan yang paling istimewa, di sinilah para penyimbang adat dan ulama duduk bersama membahas persoalan masyarakat.
Di Pepadun, dikenal tradisi mengadahkan, musyawarah setelah salat Jumat yang dihadiri oleh penyimbang, ulama, dan tokoh masyarakat. Dalam forum ini, segala persoalan dari sengketa tanah hingga persiapan begawi (hajatan adat) dibahas secara terbuka.

Baca Juga :  Sistem Kekeluargaan dalam Adat Saibatin dan Pepadun. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Seorang penyimbang dari Buay Nuban pernah berujar: “Mesjid tempat sujud, sesat tempat musyawarah. Tapi di mesjid pun, kami bermusyawarah. Karena musyawarah itu ibadah, kalau niatnya untuk kebaikan.”
Di Saibatin, tradisi serupa dikenal dengan cangget di masjid. Usai salat Idul Fitri atau Idul Adha, masyarakat tidak langsung pulang. Mereka duduk melingkar di halaman masjid, para penyimbang menyampaikan nasihat, anak-anak muda menampilkan tari cangget, dan semua orang saling bersalaman. Ini adalah perwujudan dari nemui nyimah, keramahan yang tulus, dan nengah nyappur, keterbukaan untuk bergaul.
Salah satu nilai yang paling kuat dalam masyarakat Lampung adalah sakay sambayan, gotong royong. Nilai ini tidak hanya hidup dalam pembangunan sesat atau rumah adat, tetapi juga dalam pembangunan masjid. Hampir setiap masjid tua di Lampung dibangun dengan semangat sakay sambayan. Kayu diambil dari hutan secara bersama, dana dikumpulkan dari seluruh warga, dan tenaga diberikan tanpa pamrih.

Dalam naskah Pepadun yang dikutip dari Piagam Abung, disebutkan: “Megou pak, megou ghik. Sakay sambayan, jadi sai mulah. Mesjid agung, sesat agung, sai mengan sai mulah.” (Bersatu padu, bersatu kuat. Gotong royong, menjadi satu. Masjid besar, sesat besar, yang memimpin yang satu.)
Analisis dari kutipan ini mengajarkan bahwa kebersamaan (sakay sambayan) adalah kunci utama dalam membangun peradaban. Baik masjid maupun sesat tidak akan pernah berdiri kokoh tanpa semangat gotong royong. Nilai ini sejalan dengan ajaran Islam tentang ta’awun (tolong-menolong) sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 2:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tuḫillû sya‘â’irallâhi wa lasy-syahral-ḫarâma wa lal-hadya wa lal-qalâ’ida wa lâ âmmînal-baital-ḫarâma yabtaghûna fadllam mir rabbihim wa ridlwânâ, wa idzâ ḫalaltum fashthâdû, wa lâ yajrimannakum syana’ânu qaumin an shaddûkum ‘anil-masjidil-ḫarâmi an ta‘tadû, wa ta‘âwanû ‘alal-birri wat-taqwâ wa lâ ta‘âwanû ‘alal-itsmi wal-‘udwâni wattaqullâh, innallâha syadîdul-‘iqâb
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Baca Juga :  Negara Diam, Budaya Lampung Hilang. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Keunikan masyarakat adat Lampung terletak pada pola kepemimpinan yang tidak terpisah. Dalam Saibatin, seorang punyimbang adat seringkali juga merupakan lebai (imam masjid) atau ulama yang dihormati. Dalam Pepadun, seorang penyimbang tidak dianggap sempurna kepemimpinannya jika tidak memahami agama dengan baik. Ini bukan kebetulan. Ini adalah warisan dari falsafah “Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah”.
Dalam naskah Kuntara Raja Niti dari Saibatin, terdapat petuah: “Sai jadi punyimbang, pandai adat. Sai jadi punyimbang, pandai ngaji. Sai mak pandai ngaji, mak nyampok jadi punyimbang. Sai mak pandai adat, mak nyampok jadi ulama.” (Yang jadi pemimpin adat, pandai adat. Yang jadi pemimpin adat, pandai mengaji. Yang tak pandai mengaji, tak pantas jadi pemimpin adat. Yang tak pandai adat, tak pantas jadi ulama.)
Analisis dari kutipan ini menunjukkan bahwa dalam pandangan masyarakat Lampung, seorang pemimpin harus memiliki kompetensi ganda: menguasai adat dan memahami agama. Ini adalah bentuk integrasi yang sempurna antara kepemimpinan spiritual dan sosial. Seorang ulama yang tidak memahami adat akan kesulitan membimbing masyarakatnya. Seorang penyimbang yang tidak memahami agama akan kehilangan ruh dalam setiap keputusannya.
Hal ini sejalan dengan prinsip kepemimpinan dalam Islam, di mana seorang pemimpin (imam) harus memiliki pengetahuan agama dan kemampuan mengayomi masyarakat. Rasulullah bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”

Dalam konteks masyarakat Lampung, tanggung jawab itu diemban bersama oleh penyimbang dan ulama, duduk berdampingan di masjid maupun di sesat.
Masjid dalam masyarakat Lampung tidak hanya menjadi tempat ritual ibadah, tetapi juga menjadi pusat gerakan sosial. Dari masjidlah, program-program sakay sambayan dikoordinasikan. Ketika ada warga yang tertimpa musibah, penggalangan dana dilakukan di masjid. Ketika ada pemuda yang akan merantau, doa bersama dipanjatkan di masjid. Ketika ada pernikahan adat, masjid menjadi tempat akad nikah sebelum pesta adat dilangsungkan di sesat atau rumah.
Inilah yang disebut kesalehan sosial.

Ibadah tidak hanya diukur dari seberapa banyak salat dan puasa, tetapi juga dari seberapa besar kepedulian kepada sesama. Nilai ini adalah inti dari nemui nyimah (keramahan) dan nengah nyappur (keterbukaan).
Seorang penyimbang Saibatin di Kalianda pernah berpesan: “Mesjid itu pusat. Dari mesjid, kita belajar mengaji. Dari mesjid, kita belajar adat. Dari mesjid, kita belajar menyapa. Karena di mesjid, semua sama. Tak ada Raden, tak ada Suttan. Semua jadi hamba Allah.”
Pesan ini mengingatkan bahwa masjid adalah ruang egaliter. Di dalamnya, semua gelar adat (bejuluk beadok) sejenak ditinggalkan, karena semua manusia sama di hadapan Tuhan. Namun justru dari kesadaran inilah, para penyimbang dan ulama belajar untuk menjadi pemimpin yang lebih baik, rendah hati, dekat dengan rakyat, dan selalu mengutamakan kepentingan bersama.

Baca Juga :  Buku Seri Musyawarah Mufakat, Cara Lampung Memutuskan Perkara. Seri 3: Merangkul Masyarakat (Nengah Nyappur & Nemui Nyimah). Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kehidupan masyarakat adat Lampung yang menjadikan masjid dan sesat sebagai pusat kegiatan mencerminkan nilai-nilai Pancasila dengan sangat kuat. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, hidup dalam setiap aktivitas di masjid dan dalam setiap doa yang dipanjatkan sebelum musyawarah adat. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, tercermin dalam semangat nemui nyimah yang mengajarkan keramahan dan penghormatan terhadap setiap manusia.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, hidup dalam sakay sambayan yang mengutamakan kebersamaan di atas perbedaan. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, adalah inti dari musyawarah di sesat dan mengadahkan di masjid. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, terwujud dalam semangat gotong royong yang merata tanpa membedakan status sosial.

Masjid dan sesat bukanlah dua entitas yang terpisah. Mereka adalah dua rumah yang saling menjaga. Masjid menjaga iman, sesat menjaga adat. Masjid menjaga hubungan vertikal, sesat menjaga hubungan horizontal. Dan ketika keduanya berjalan beriringan, lahirlah masyarakat Lampung yang kuat, berbudaya, dan beriman.
Seperti amanat leluhur yang tertulis dalam naskah-naskah kuno: “Mesjid itu lambung Tuhan, sesat itu lambung kaum.” Dua-duanya harus dijaga, dua-duanya harus dimuliakan. Karena dari masjid kita belajar menjadi hamba yang taat. Dari sesat kita belajar menjadi manusia yang berbudi. Dan ketika taat dan budi bersatu, itulah puncak peradaban yang diwariskan oleh nenek moyang, yang hingga kini tetap hidup di tanah Lampung yang subur ini.

Sumber Referensi:
1. Naskah Kuntara Raja Niti (Kumpulan petuah adat Saibatin), dikutip dari dokumentasi Lembaga Adat Lampung (LAL) Provinsi Lampung, 2021. Naskah ini merupakan kompilasi petuah dari berbagai penyimbang Saibatin di pesisir Lampung.
2. Masjid Jami’ Kalianda (Dokumen sejarah dan prasasti), tersimpan di Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan, 2018. Berisi catatan sejarah pendirian masjid dan hubungannya dengan adat Saibatin.
3. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.
4. Hasan, Z. (2017). Masjid dan Adat: Dinamika Keagamaan Masyarakat Adat Lampung. Bandar Lampung: Pusat Studi Budaya Daerah. (Buku fisik yang membahas secara mendalam relasi antara institusi masjid dan lembaga adat dalam masyarakat Lampung).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini