Cermin Retak: Robohnya Sebuah Kepercayaan. Oleh : Mukhotib MD *)

0

nataragung.id – Yogyakarta – Kekerasan seksual di Pesantren bukan sekadar menyangkut masalah hukum. Lebih dari itu, ia tragedi kemanusiaan, dan pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan.

Pati, wilayah dengan cita religiusitasnya, setelah menunjukkan keberanian melawan kekuasaan, kini kembali menjadi sorotan publik.

Bukan lagi perkara politik, tetapi masalah yang lebih dalam membuat luka dan mencederai kepercayaan. Ini soal kasus kekerasan seksual terhadap santri yang mencuat baru-baru ini. Bayangkan, puluhan santri perempuan menjadi korbannya

Sudah banyak kasus serupa terjadi di berbagai daerah. Meski begitu, baru kali ini, secara jelas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil posisi tegas.

Melalui Satuan Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren) PBNU mengeluarkan sikap keras terhadap tindak kekerasan seksual di pesantren Tahfidzul Qur’an itu.

Baca Juga :  Bullying Di Balik Seragam Sekolah: Luka Yang Tidak Terlihat. Oleh: Rizky Amaliya Putri *)

Bukan hanya kecaman, tetapi juga sebuah kesadaran terjadinya pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Bagi PBNU kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh ditutup-tutupi, dinormalisasi, apalagi dibiarkan.

Secara kritis, PBNU mengakui adanya risiko sistemik dalam institusi pendidikan agama yang selama ini dianggap sebagai ruang suci pembinaan akhlak.

PBNU menuntut penegakan hukum yang transparan dan tuntas, sebuah desakan yang menyiratkan keadilan bagi korban sering kali terhambat demi melakukan perlindungan institusi, demi citra pesantren.

Poin paling menarik dikritisi adalah seruan kepada publik untuk semakin pandai dan teliti dalam memilih pesantren. Ini ajakan sebagai tindakan preventif, memeriksa rekam jejak pengasuh dan tata kelola kelembagaan.

Baca Juga :  Cermin Retak: BBM untuk Orang Kaya. Oleh : Mukhotib MD *)

Namun, ajakan ini juga sedang mengirimkan pesan secara implisit, sistem pengawasan internal masih memiliki celah yang memprihatinkan. Ada ruang abu-abu yang sering kali tak tersentuh.

Lebih dari itu, PBNU menegaskan, tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan, terutama di lingkungan pesantren sebagai tempat yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak.

Sikap PBNU menunjukkan langkah maju dalam memecah persoalan atas isu-isu sensitif di lingkungan pesantren. Secara teknis juga cukup menjanjikan dengan memberikan fokus pada pendampingan psikologis dan sosial jangka panjang bagi korban.

Baca Juga :  Cermin Retak: Pengalihan Masalah. Oleh : Mukhotib MD *)

Ini pergeseran cara pandang yang komprehensif, dari semata-mata penyelesaian hukum menuju pemulihan martabat manusia.

Namun, tantangan sesungguhnya bagi PBNU menjadikan pernyataan sikap ini bisa bertransformasi menjadi sistem pengawasan yang operasional.

Dengan begitu, pesantren benar-benar terbebas dari berbagai bentuk tindakan kekerasan, terlebih kekerasan seksual. Tidak membiarkan para penjahat kelamin, tetap nyaman di balik jubah kesucian label kiai.***

*) Penulis adalah : Jurnalis dan peneliti senior pada Adicita Swara Publika (ASP) Yogyakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini