nataragung.id – Metro – Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemerintah Kota Metro secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dalam rangka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Metro.
Melalui surat nomor : 8/PANSEL – JPTP/V/2026 tanggal 4 Mei 2026, panitia seleksi yang diketuai oleh Prof. Dr. Moh Mukri, M.Ag, mengumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak.
Selain mengumumkan nama-nama peserta lolos seleksi yang tercantum dalam 6 lembar lampiran, juga surat tersebut menjelaskan tahapan yang harus di jalani oleh peserta yang lulus seleksi. Berikut bunyi lengkap surat pengumuman tersebut
I. Dasar
a. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
b. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
c. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
d. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 18813/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 8 April 2026 hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Metro.
e. Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor: 06/PANSEL-JPTP/V/2026 tanggal 4 Mei 2026.
II. Berdasarkan poin I tersebut, Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah™ Kota Metro pada setiap formasi jabatan dengan urutan nilai sebagaimana terlampir.
III. Bagi Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak, selanjutnya berhak mengikuti tahapan Uji Kompetensi (Assessment) yang dilakukan DEE Jona dengan Assessment Center Kepolisian Daerah Lampung yang akan dilaksanakan pada
Hari : Rabu dan Kamis
Tanggal : 6 dan 7 Mei 2026
Waktu : Pukul 07.00 WIB sd selesai
Tempat : Assessment Center Kepolisian Daerah Lampung
Pakaian : Batik
IV. Biaya akomodasi dan transportasi selama kegiatan Uji Kompetensi (Assessment) ditanggung oleh masing-masing peserta.
V. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
VI. Setiap perkembangan informasi pelaksanaan seleksi akan diinformasikan melalui portal yang ada. (*/SMh)
Selengkapnya peserta yang dinyatakan lulus adalah :







