nataragung.id, Bandar Lampung – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan mulai dibangun pada November 2026 mendatang.
Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi penanganan sampah modern di Provinsi Lampung dengan kapasitas pengolahan lebih dari 1.000 ton sampah per hari yang akan diubah menjadi energi listrik hingga 25 megawatt.
Kesepakatan percepatan pembangunan PSEL tersebut ditandai melalui penandatanganan kerja sama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Ballroom Graha Mandiri Jakarta, Senin (11/5/2026).
PSEL Regional Lampung Raya nantinya akan melayani wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur dengan total timbulan sampah mencapai 1.168,62 ton per hari.
Adapun rinciannya yakni Kota Bandar Lampung menyumbang sekitar 770,13 ton sampah per hari, Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Lampung Timur sebesar 87,83 ton per hari.
Melalui teknologi Waste to Energy (WTE), sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan akan diolah menjadi energi baru terbarukan sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini mulai melebihi kapasitas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan mengatakan, proyek PSEL bukan hanya sekadar fasilitas pengolahan sampah, tetapi merupakan investasi hijau jangka panjang bagi masa depan Lampung.
“Ini bukan sekadar proyek persampahan, tetapi investasi hijau yang akan mengubah sampah menjadi listrik,” ujar Riski.
Dari pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari tersebut, PSEL Lampung Raya diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt yang dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 VA.
Dalam skema bisnisnya, PLN akan bertindak sebagai offtaker dengan harga pembelian listrik sebesar 20 sen USD per kWh. Skema ini juga mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk menjamin keberlangsungan operasional proyek.
Tidak hanya menghasilkan listrik, sisa pembakaran sampah sekitar 200 ton per hari juga akan dimanfaatkan menjadi produk turunan berupa paving block dengan kapasitas produksi mencapai 4.800 meter persegi per hari.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai proyek ini akan memberikan dampak ekonomi yang besar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. PSEL Lampung Raya diproyeksikan mampu menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja di sektor operasional, logistik, industri turunan, hingga pendukung UMKM.
Dari sisi lingkungan, keberadaan PSEL diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, menekan emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Lampung Raya.
Proyek ini juga menjadi bagian dari target nasional Presiden Prabowo Subianto dalam penyelesaian pengelolaan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.
Secara regulasi, pembangunan PSEL Lampung Raya diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.
Danantara Indonesia menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dan perizinan selesai pada Oktober 2026. Setelah itu, groundbreaking pembangunan PSEL Lampung Raya dijadwalkan dimulai pada November 2026.
Riski Sofyan juga mengajak masyarakat untuk mendukung keberhasilan proyek tersebut melalui kebiasaan memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Mohon doa dan dukungan agar proyek ini menjadi warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan masuknya PSEL Lampung Raya ke dalam daftar PSN, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis daerah ini dapat menjadi salah satu percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia.
Editor : Muhammad Arya

