Buku Seri: Saibatin dan Pepadun, Keberagaman Sistem Adat Lampung. Seri 10 – Merawat Keberagaman Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Malam mulai larut di sebuah sesat (balai adat) di pedalaman Lampung. Obor dari damar menyala terang, memantul pada dinding anyaman bambu. Di dalam balai itu, duduk bersila para Punyimbang dari kaum Saibatin dan Penyimbang dari kaum Pepadun. Mereka baru saja selesai bermusyawarah tentang persiapan upacara Begawi yang akan digelar sepekan lagi.
Seorang tetua tertua, yang rambutnya sudah putih seluruhnya, berdiri dengan tongkat di tangan. Suaranya lirih namun menggelegar di hati setiap orang yang mendengar: “Adat mak lapah di jalan, mak ilang di zaman.”
(Adat tidak hilang di jalan, tidak lenyap dimakan zaman)
Dia mengulanginya tiga kali. Semua yang hadir mengangguk khidmat. Mereka sadar bahwa malam ini, mereka bukan hanya merencanakan pesta adat. Mereka sedang merawat keberagaman yang telah diwariskan oleh leluhur sejak ratusan tahun silam.
Malam itu adalah simbol dari seri penutup buku ini: bahwa adat Saibatin dan Pepadun, dengan segala perbedaan dan keunikannya, adalah harta karun yang harus dijaga bersama. Bukan untuk disimpan dalam museum, tetapi untuk dihidupkan dalam denyut nadi masyarakat Lampung sehari-hari.

Dalam naskah kuno Kitab Kuntara Raja Niti, yang menjadi rujukan utama adat Lampung sejak zaman kerajaan Majapahit, Padjadjaran, dan Lampung sendiri, tersimpan sebuah petuah bijak. Kitab ini mengatur hukum dan tata cara hidup bagi masyarakat Lampung, baik yang beradat Saibatin maupun Pepadun.
Salah satu penggalan dari kitab suci adat ini berbunyi: “Piil pusangghi gham, sai bumi ruwa jurai.”
Secara harfiah, kalimat ini berarti “Harga diri kita, tanah yang satu dengan dua keturunan.” Frasa sai bumi ruwa jurai (satu tanah, dua keturunan) adalah pengakuan tertua bahwa masyarakat Lampung sejak awal telah terbagi menjadi dua sistem adat, namun tetap berada di atas tanah yang sama.
Kutipan dari Kuntara Raja Niti ini sangat penting. Ia menunjukkan bahwa perbedaan antara Saibatin dan Pepadun bukanlah sebuah perpecahan, melainkan sebuah desain asli dari leluhur. Dua jurai (garis keturunan) tumbuh dari satu bumi yang sama, bagaikan dua sungai besar yang berhulu di gunung yang sama dan akhirnya bermuara ke laut yang sama. Laut itu adalah persatuan, dan gunung itu adalah nilai-nilai luhur yang sama-sama mereka junjung: Piil Pesenggiri, Sakai Sambayan, Nemui Nyimah, Bejuluk Beadok, dan Nengah Nyappur.
Maka, merawat keberagaman adat berarti mengingat kembali desain asli ini. Bahwa tidak ada Saibatin tanpa Pepadun, dan tidak ada Pepadun tanpa Saibatin. Mereka adalah saudara kembar yang saling melengkapi.

Seorang budayawan Lampung, pernah mengingatkan bahwa adat bukan sekadar warisan budaya, tetapi merupakan jati diri dan sistem nilai yang membentuk masyarakat Lampung sejak lama.
Beliau menegaskan: “Adat memiliki sistem sendiri, tidak bisa dimodifikasi atas nama seni atau kreativitas. Kalau seni bisa lentur, adat itu pakem. Harus dijaga dengan kejujuran dan komitmen yang istiqamah.”
Analisis mendalam: Peringatan ini sangat relevan di era modern. Banyak generasi muda yang menganggap adat hanya sebagai “aksesoris” untuk pesta pernikahan atau sekadar baju adat untuk foto di media sosial. Mereka lupa bahwa di balik gelar Ratu, Sutan, Khai, atau Minak, ada tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Di balik tarian Sigeh Pengunten yang indah, ada makna persaudaraan dan penghormatan yang mendalam.

Baca Juga :  Buku Seri: Dari Lamban ke Meja Makan. Filosofi Makan dan Kebersamaan dalam Adat Lampung. Seri 10: Makan Penutup, Warisan Rasa yang Menyatukan Generasi. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Merawat keberagaman adat bukan berarti membekukan adat seperti patung di museum. Adat boleh dikreasikan dalam bentuk seni dan penampilannya, tetapi isi dan maknanya tidak boleh berubah. Seperti kata pepatah, “Adat mak ilang dilom gaib” (Adat tidak hilang dalam gaib), artinya, adat selalu hadir dalam setiap aspek kehidupan, tidak pernah lenyap meskipun zaman berubah.
Falsafah Piil Pesenggiri adalah benteng terkuat yang melindungi keberagaman adat Lampung. Ia terdiri dari empat pilar yang saling terkait :
1. Bejuluk Beadok (Pemberian Gelar)
Gelar adat, baik dalam sistem Saibatin yang hierarkis maupun Pepadun yang kolektif, adalah pengingat akan martabat. Orang yang menyandang gelar dituntut untuk hidup terhormat, adil, dan bijaksana. Dalam merawat keberagaman, gelar mengajarkan bahwa setiap orang, apa pun gelarnya, memiliki kedudukan yang sama di hadapan Tuhan dan di hadapan hukum adat.
2. Nemui Nyimah (Ramah Tamah)
Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap tamu, setiap saudara, setiap tetangga, baik dari Saibatin maupun Pepadun, harus disambut dengan hati yang terbuka. Keramahan adalah kunci untuk menghilangkan sekat dan prasangka. Di era modern, Nemui Nyimah berarti menerima perbedaan pendapat, menghormati pilihan orang lain, dan tetap tersenyum meskipun kita berbeda.
3. Nengah Nyappur (Suka Bergaul)
Masyarakat Lampung dituntut untuk aktif dalam pergaulan sosial. Tidak boleh menarik diri atau membentuk kelompok eksklusif. Dengan bergaul, kita saling mengenal. Dengan saling mengenal, kita saling menghargai. Dalam konteks Saibatin dan Pepadun, Nengah Nyappur adalah obat paling mujarab untuk menyembuhkan penyakit “kita vs mereka”.
4. Sakai Sambayan (Gotong Royong)
Inilah inti dari kebersamaan. Tidak peduli Anda dari adat mana, jika ada tetangga yang kesusahan, kita bantu. Jika ada musyawarah desa, kita hadir. Jika ada pembangunan masjid, kita sumbang. Sakai Sambayan adalah lem yang merekatkan keberagaman menjadi satu kesatuan yang kokoh.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah. Seri 7: Warisan Lisan dan Simbol — Hikmah di Balik Ungkapan Adat. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ayat ini adalah fondasi teologis mengapa keberagaman adat bukan hanya boleh, tetapi dikehendaki oleh Tuhan. Perbedaan suku, bangsa, dan, dalam konteks Lampung, perbedaan sistem adat Saibatin dan Pepadun, adalah sunnatullah (ketetapan Tuhan). Tujuannya adalah lita’arafu: agar kita saling mengenal, belajar, dan memperkaya satu sama lain.

Dalam ayat lain, Surah Ar-Rum ayat 22, Allah berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَلْوَانِكُمْۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْعٰلِمِيْنَ
wa min âyâtihî khalqus-samâwâti wal-ardli wakhtilâfu alsinatikum wa alwânikum, inna fî dzâlika la’âyâtil lil-‘âlimîn
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasa dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berilmu.”

Jika perbedaan bahasa dan warna kulit adalah tanda kekuasaan Allah, maka perbedaan adat pun demikian. Merawat keberagaman adat berarti merawat tanda-tanda kebesaran Tuhan di muka bumi.
Selaras dengan itu, Pancasila sila ke-3, Persatuan Indonesia, menjadi bingkai kebangsaan yang memayungi keberagaman adat Lampung. Seperti yang tertuang dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman adalah kekayaan, bukan ancaman. Saibatin dan Pepadun adalah cermin kecil dari Indonesia yang besar: berbeda-beda, tetapi tetap satu.
Namun, merawat keberagaman adat tidaklah mudah. Era globalisasi dan modernisasi membawa tantangan besar. Generasi muda cenderung lebih tertarik pada budaya populer global daripada mempelajari adat sendiri. Banyak yang hanya tahu adat sebatas pada simbol kosong: baju adat untuk berfoto, gelar untuk pamer, tetapi tidak memahami makna dan hukum di baliknya.
Belum lagi tekanan dari kebijakan kolonisasi dan transmigrasi di masa lalu yang melemahkan peran lembaga-lembaga adat tradisional.

Perubahan undang-undang pemerintahan desa juga turut mengikis kewenangan tokoh-tokoh adat yang selama ini menjadi penjaga nilai-nilai luhur.
Jika tidak dirawat dengan sungguh-sungguh, keberagaman adat ini bisa luntur. Bukan karena dihancurkan, tetapi karena dilupakan. Dan melupakan adat sama saja dengan melupakan jati diri.
Untuk itu, diperlukan revitalisasi nilai-nilai adat. Revitalisasi bukan berarti mengubah isi adat, tetapi membungkusnya ulang dengan cara yang lebih menarik bagi generasi muda.

Perlu redefinisi makna Piil Pesenggiri dari yang sebelumnya terkesan eksklusif dan kaku, menjadi lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Masukkan adat ke dalam kurikulum sekolah: Anak-anak Lampung harus belajar tentang Saibatin dan Pepadun sejak dini, bukan hanya sebagai teori, tetapi sebagai praktik hidup.
2. Gunakan media sosial untuk menyebarluaskan nilai-nilai adat: Konten-konten kreatif tentang falsafah Nemui Nyimah atau Sakai Sambayan bisa dibuat dalam bentuk video pendek, infografis, atau podcast.
3. Libatkan generasi muda dalam upacara adat: Jangan biarkan upacara adat hanya menjadi acara orang tua. Libatkan pemuda sebagai panitia, penari, atau bahkan pemimpin upacara.
4. Hidupkan kembali tradisi berunding (musyawarah adat) dalam penyelesaian masalah: Sebelum membawa masalah ke pengadilan, masyarakat bisa diminta untuk menyelesaikannya melalui musyawarah adat yang melibatkan kedua sistem adat.

Baca Juga :  Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 2 – “Pepadun Tegincing: Tahta yang Miring” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Sebagai penutup dari kesepuluh seri buku ini, marilah kita merenungkan kembali pesan dari tetua adat di awal cerita: “Adat mak lapah di jalan, mak ilang di zaman.”
Adat tidak akan hilang jika kita rawat. Ia akan tetap hidup jika kita hidupkan. Perbedaan antara Saibatin dan Pepadun bukanlah tembok pemisah, melainkan warna-warni yang memperindah kanvas budaya Lampung.

Firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 10 mengingatkan:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَࣖ
innamal-mu’minûna ikhwatun fa ashliḫû baina akhawaikum wattaqullâha la‘allakum tur-ḫamûn
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.”

Kita, masyarakat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, adalah saudara. Mari kita rawat persaudaraan ini dengan merawat keberagaman yang telah diwariskan leluhur. Bukan dengan menghilangkan perbedaan, tetapi dengan menjadikannya sebagai kekuatan.
Karena pada akhirnya, seperti yang tertulis dalam naskah kuno Kuntara Raja Niti, “Piil pusangghi gham, sai bumi ruwa jurai”, Harga diri kita adalah satu tanah dengan dua keturunan.
Hiduplah Saibatin! Hiduplah Pepadun! Bersatu dalam keberagaman untuk kemuliaan Bumi Lampung!

Referensi yang Digunakan:
1. Yasin, F. Y., & Juhro, E. A. (2019). KITAB KUNTARA RAJA NITI Study of the Entry of Islam in Lampung. Proceedings of the First International Conference on Islamic Development Studies 2019.
2. Universitas Islam An Nur Lampung. (2024). Piil Pesenggiri: Falsafah Hidup Ulun Lampung.
3. Tribunlampung.co.id. (2025). Tenaga Pendamping Gubernur Bidang Kebudayaan Tekankan Pelestarian Adat Lampung.
4. iNews.id. (2021). 6 Tarian Adat di Lampung, Penuh Makna dan Filosofi.
5. Indra, G. L., & Mu’in, F. (2025). Family Conflict Resolution Based on Lampung Customary Local Wisdom and Its Implications for Household Harmony. Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya.
6. Sketsa Nusantara. (2025). Bertahan Selama Berabad-abad, Ini Makna Piil Pesenggiri, Falsafah Hidup dan Harga Diri Masyarakat Lampung.
7. Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat (49): 13 dan Surah Ar-Rum (30): 22.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini