nataragung.id – Pemanggilan – Patut disyukuri bahwa kita hidup di Indonesia, sebuah negeri yang masih memberi ruang bagi beragam suara untuk hadir dan tumbuh.
Di negeri ini, kebaikan dan keburukan sama-sama tampil di ruang publik, saling bersaing memengaruhi masyarakat.
Orang bebas berbicara, bebas menyampaikan pendapat, bebas mengkritik, bahkan sebagian bebas mencela, tanpa selalu dihantui rasa takut akan pembungkaman.
Keadaan seperti ini tidak selalu mudah ditemukan di banyak tempat lain. Ada negeri yang membatasi suara rakyatnya, ada pula yang hanya memberi ruang kepada pendapat tertentu saja.
Karena itu, kebebasan yang kita rasakan hari ini semestinya dipandang sebagai nikmat sosial yang perlu dijaga bersama.
Namun kebebasan tidak cukup hanya dimaknai sebagai hak untuk berbicara.
Kebebasan juga menuntut kedewasaan untuk menerima bahwa setiap ucapan akan melahirkan tanggapan.
Ketika seseorang ingin bebas berekspresi, maka ia juga perlu memberi ruang bagi orang lain untuk menilai, mengkritik, bahkan tidak sepakat terhadap ekspresi tersebut.
Masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang semua orangnya seragam dalam pandangan, melainkan masyarakat yang mampu berbeda tanpa saling membungkam.
Sebab kritik bukan selalu permusuhan, dan perbedaan pendapat bukan selalu kebencian.
Dalam ruang yang terbuka, dialog akan melahirkan kedewasaan, sementara sikap anti kritik justru sering menjadi awal lahirnya kesempitan berpikir.
Karena itu, menjaga kebebasan berarti juga menjaga adab dalam menggunakan kebebasan tersebut.
Bebas berbicara harus diiringi tanggung jawab moral, dan bebas mengkritik harus disertai etika serta kejujuran.
Dengan cara itulah kebebasan tidak berubah menjadi kekacauan, tetapi menjadi jalan menuju masyarakat yang matang, terbuka, dan berkeadaban. (*/252)
WaAllahu A’lam
_____
📚 H. Komiruddin Imron, Lc
✒️Shabahul_Khair
*) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.
#KIS
#Shobahul_khair
#Mutiara_pagi

