nataragung.id – Bandar Lampung – Alkisah, di sebuah pekon di tepi Way Sekampung, hiduplah seorang pengukir ulung bernama Datuak. Ia mampu mengubah kayu biasa menjadi karya seni yang memesona. Namun, Datuak sering kebingungan menentukan pesan moral apa yang hendak ia ukir pada setiap karyanya.
Suatu malam, ia bermimpi didatangi empat sesosok cahaya yang masing-masing membawa sebuah pusaka: sebuah cermin perak, sebilah keris emas, seuntai tali ijuk, dan sebutir mutiara.
Sosok pertama berkata, “Akulah Pepatah. Seperti cermin ini, aku menggambarkan keadaanmu yang sesungguhnya.” Sosok kedua bersuara, “Akulah Petitih. Seperti keris ini, aku menusuk langsung ke hati nurani.” Sosok ketiga menambahkan, “Akulah Andai-andai. Seperti tali ijuk, aku mengikat kebijaksanaan dalam kisah.” Sosok terakhir berbisik, “Dan aku adalah Simbol. Seperti mutiara ini, aku menyimpan cahaya makna di balik cangkang yang keras.”
Ketika Datuak terbangun, ia menemukan sebilah papan di sampingnya dengan ukiran yang berbunyi: “Adat diisi, syara’ dituang, hidup berimbang sampai ke akhir.” Datuak pun tersadar bahwa warisan lisan leluhur adalah cetakan kebijaksanaan yang harus ia isi dengan nilai-nilai syara’. Sejak itu, setiap ukirannya selalu disertai dengan pepatah adat yang mengandung nasihat agama, menjadi medium pendidikan yang hidup bagi generasi muda.
Pepatah Adat: Cermin Perilaku dalam Bingkai Iman.
Pepatah (bebasan) dalam adat Lampung berfungsi sebagai pedoman moral yang ringkas namun penuh makna. Ia adalah kristalisasi pengalaman panjang leluhur yang telah diselaraskan dengan nilai-nilai Islam.
Salah satu pepatah yang masyhur adalah: “Tanduk jangan dicocok, ombak jangan didarang.”
Secara harfiah, ini berarti jangan menusuk tanduk (hewan) dan jangan melawan arus ombak. Makna filosofisnya adalah larangan untuk mencari-cari masalah dan melakukan perlawanan yang sia-sia. Dalam bingkai syara’, pepatah ini selaras dengan ajaran Islam untuk menghindari permusuhan dan bersikap bijaksana. Allah berfirman:
Wallaziina laa yash haduunaz zuura wa izaa marruu billaghwi marruu kiraamaa
“Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya,” (QS. Al-Furqān: 72)
Analisisnya, pepatah ini mengajarkan nilai hilm (kelembutan dan kesabaran) dan ‘iffah (menjaga kehormatan diri). Bukan berarti lemah, tetapi memilih untuk tidak terjerumus dalam konflik yang tidak produktif, sebuah bentuk kebijaksanaan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Pepatah lain, “Seperti biduk dalam lautan, haluan sepucuk dua sejok.” mengajarkan konsistensi dan keteguhan pendirian. Dalam perjalanan hidup, seorang Muslim harus seperti perahu yang tetap pada tujuannya meski dihantam gelombang, yaitu menuju ridha Allah.
Ini mencerminkan makna istiqamah yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
Fastaqim kamaaa umirta wa man taaba ma’aka wa laa tatghaw; innahuu bimaa ta’maluuna Basiir
“Maka tetaplah engkau (Muhammad) (di jalan yang benar), sebagaimana telah diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang bertobat bersamamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sungguh, Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hūd: 112)
Petitih dan Andai-Andai: Pisau Bedah Hati Nurani.
Petitih adalah nasihat langsung yang lebih panjang dari pepatah, sementara Andai-andai adalah cerita perumpamaan. Keduanya berfungsi sebagai “pisau bedah” yang membedah keburukan dan menunjukkan jalan kebaikan.
Sebuah petitih mengatakan: “Adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah. Syara’ mengato, adat memakai.”
Ini adalah fondasi filosofis seluruh kehidupan masyarakat Lampung. Petitih ini menegaskan hierarki nilai: adat tunduk pada syariat, dan syariat bersumber dari Al-Qur’an. “Syara’ mengato, adat memakai” berarti syariat yang menetapkan hukum, sementara adat yang melaksanakan dan mengkontekstualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah bentuk implementasi dari perintah taat kepada Allah dan Rasul, serta kepada ulil amri (pemimpin, dalam hal ini pemangku adat yang berpegang pada syariat).
Yaaa aiyuhal laziina aamanuuu atii’ul laaha wa atii’ur Rasuula wa ulil amri minkum fa in tanaaza’tum fii shai’in farudduuhu ilal laahi war Rasuuli in kuntum tu’minuuna billaahi wal yawmil Aakhir; zaalika khairunw wa ahsanu taawiilaa
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisā’: 59)
Sementara Andai-andai sering menggunakan metafora alam. Misalnya, “Andai-andai seperti bambu, makin ditiup angin makin rendah.”
Perumpamaan ini mengajarkan sifat tawadhu’ (rendah hati). Semakin tinggi ilmu dan kedudukan seseorang, semakin ia harus merendah, seperti bambu yang semakin meliuk saat angin kencang. Nilai ini sangat sentral dalam Islam, sebagaimana sabda Rasulullah: “Dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah, kecuali Allah akan mengangkat (derajat)nya.” (HR. Muslim)
Simbol Adat: Bahasa Rupa yang Bermakna.
Masyarakat Lampung juga menyimpan hikmah dalam simbol-simbol visual, terutama pada kain Tapis dan arsitektur tradisional.
1. Kain Tapis: Motif pucuk rebung (tunas bambu) pada kain Tapis melambangkan pertumbuhan, kesuburan, dan harapan untuk selalu berkembang ke arah yang baik. Dalam perspektif spiritual, ini dapat dimaknai sebagai pertumbuhan iman dan ilmu yang terus menerus. Motif perahu melambangkan perjalanan hidup menuju alam baka, mengingatkan pada firman Allah tentang kehidupan dunia sebagai perhiasan yang menipu (QS. Al-Hadīd: 20). Setiap jahitan dan motif dalam Tapis adalah visualisasi dari doa dan nasihat yang dikenakan di tubuh.
2. Rumah Tradisional (Nuwo Sesat): Atap yang bertingkat-tingkat dan runcing (sesat) melambangkan aspirasi spiritual untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Tinggi. Tiang-tiang yang banyak melambangkan kekuatan komunitas dan semangat Sakai Sambayan. Konsep “Rumah” dalam Islam bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat untuk membina keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Nuwo Sesat, dengan filosofi arsitekturnya, adalah wadah fisik untuk mewujudkan konsep spiritual tersebut.
Jejak Sejarah: Hikmah dalam Naskah Kuno dan Silsilah.
Naskah Kuntara Raja Niti dan Piagam Sang Bumi Cakak tidak hanya berisi hukum, tetapi juga kumpulan kebijaksanaan leluhur. Dalam naskah-naskah ini, ditemukan petitih-petitih yang menjadi pedoman kepemimpinan. Misalnya, ada ajaran bahwa seorang penyimbang (pemimpin) harus “mendengar dengan telinga yang banyak, melihat dengan mata yang jeli, dan berbicara dengan hati yang bersih.”
Silsilah marga-marga Lampung pun seringkali disusun dengan memuat gelar-gelar yang mengandung doa dan harapan. Gelar seperti “Suttan Batin” tidak hanya menunjukkan jabatan, tetapi juga mencerminkan harapan agar pemimpin tersebut memiliki hati (batin) yang bersih dan adil seperti sultan-sultan yang saleh. Warisan lisan ini menjadi kurikulum tidak tertulis untuk membentuk karakter pemimpin yang amanah, sebuah nilai yang sangat ditekankan dalam Islam.
Merajut Masa Depan dengan Benang Hikmah Leluhur.
Di era yang serba instan dan dipenuhi informasi, warisan lisan dan simbol adat Lampung bagai kompas di tengah badai. Ia mengingatkan kita bahwa kebijaksanaan tidak selalu datang dari luar, tetapi telah tertanam dalam dalam kearifan lokal nenek moyang yang telah disinari oleh cahaya Ilahi.
Mempelajari pepatah, petitih, dan simbol adat adalah upaya untuk menggali “mutiara hikmah” yang tersembunyi, untuk kemudian dijadikan perhiasan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, identitas budaya tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi menjadi sekolah karakter yang melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak secara spiritual dan berakhlak mulia. Inilah warisan teragung yang dapat kita teruskan.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Kuntara Raja Niti dan Piagam Sang Bumi Cakak. (Naskah Kuno Adat Lampung). Transliterasi dan terjemahan oleh Pusat Studi Lampung.
3. Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahannya. (Kemenag RI).
4. Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

