nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami mengajarkan bahwa tali persaudaraan tak pernah putus meski dibatasi gunung dan lembah. Tapi terkadang, yang memisahkan bukanlah jarak, melainkan luka lama yang tak kunjung sembuh.
Dua hari setelah Idul Adha, suasana kampung Pepadun di pedalaman Way Kanan masih terasa hangat dengan bau daging kurban yang mengering di dapur. Namun bagi Dalom Pati, seorang pemimpin adat bergelar tinggi dalam masyarakat Pepadun (sistem adat pedalaman yang demokratis dan berbasis prestasi), hari itu adalah awal dari perjalanan panjang.
Ia memimpin rombongan keluarganya untuk nyambangi, tradisi saling mengunjungi keluarga jauh yang biasanya dilakukan setelah hari raya. Perjalanan kali ini istimewa karena tujuan mereka adalah kampung kerabat di wilayah adat Saibatin (sistem adat pesisir yang hierarkis dan turun-temurun). Dua dunia yang berbeda. Dua sistem yang seringkali salah paham.
“Jangan lupa bawa nyambai (oleh-oleh khas berupa ketupat dan daging),” pesan istrinya sembari membungkus makanan dengan daun pisang.
Dalom Pati hanya mengangguk. Ia tahu, yang mereka bawa bukan sekadar makanan. Ada beban sejarah di pundaknya.
Perjalanan yang biasanya memakan waktu setengah hari itu terhenti di sebuah pos kecil di kaki gunung. Di situlah perbatasan antara wilayah adat Pepadun dan Saibatin. Namun bukan medan yang menjadi penghalang.
Sekelompok warga dari kedua desa sedang bertengkar di tengah jalan. Suara mereka memecah ketenangan pagi. Dalom Pati turun dari kendaraan dan mendekati kerumunan.
“Tanah ini milik marga kami!” teriak seorang lelaki tua dari kubu Saibatin. “Leluhur kami yang pertama kali membuka hutan ini!”
“Buktinya mana?” sahut seorang pemuda dari kubu Pepadun. “Kakek saya dulu ikut menanam karet di sini sebelum perusahaan masuk!”
Dalom Pati menghela napas. Persoalan lahan adat memang sudah lama menjadi luka di Lampung. Sejak zaman Hindia Belanda, tanah-tanah ulayat seringkali diserahkan oleh kepala marga kepada negara untuk dijadikan hutan lindung, dan kemudian dikelola oleh perusahaan tanpa melibatkan masyarakat adat. Hal ini menciptakan konflik berkepanjangan yang tak jarang memicu pertengkaran antar warga yang sebenarnya masih bersaudara.
“Anak buahku, tolong diam sejenak,” kata Dalom Pati dengan suara tenang namun berwibawa.
Kerumunan perlahan mereda. Mereka mengenali Dalom Pati sebagai tokoh yang dihormati di kedua wilayah.
Dalom Pati tidak serta-merta memihak. Ia justru duduk di atas batu besar, lalu mengajak kedua perwakilan dari masing-masing kelompok untuk duduk bersamanya.
“Dulu,” ia memulai, “saat saya masih kecil, lelaki tua di kampung kami sering mendendangkan petuah dari Kitab Kuntara Raja Niti. Isinya begini:” “Nemui nyimah, nyakhi nyawak, tiyang mai dijamu, tiyang lungga dihormati. Adok nyakhi, pesenggiri nyakhi, janganlah malu nyakhi.”
Ia menerjemahkan dengan bahasa sederhana. “Nemui Nyimah (keramahan) bukan hanya soal menyambut tamu. Ia juga soal membuka hati terhadap pendapat orang lain. Nengah Nyappur (keterbukaan) mengajarkan kita untuk tidak bersikap eksklusif. Kita harus bisa duduk bersama, siapa pun lawan bicara kita, apa pun latar belakang adatnya.”
Dalom Pati menatap kedua kelompok bergantian.
“Kalian bersaudara, tapi kalian bertengkar karena tanah yang katanya ‘milik marga kalian’. Padahal, dalam Kitab Kuntara Raja Niti, Bab X dengan jelas mengatur bahwa tanah ulayat adalah milik bersama yang dikelola untuk kesejahteraan semua ulun (orang) Lampung. Bukan untuk saling bunuh.”
Seorang tetua Saibatin menghela napas. “Kami hanya ingin diakui, Dalom. Selama ini, perusahaan masuk, lahan kami hilang, tapi kami tidak pernah dilibatkan.”
“Kami juga,” sahut pemuda Pepadun dengan nada lebih rendah. “Tanah yang dulu jadi kebun kakek saya sekarang jadi kebun sawit orang.”
Dalom Pati mengangguk paham. Ini bukan sekadar konflik antar-adat. Ini adalah luka kolonial yang masih berdarah hingga kini.
“Baiklah,” kata Dalom Pati setelah hening sesaat. “Saya bukan hakim, dan ini bukan pengadilan. Tapi hari ini kita sedang dalam perjalanan nyambangi, saling mengunjungi di ujung Syawal. Apakah kita ingin bertengkar terus, atau kita mau Sakai Sambayan (gotong royong) untuk mencari solusi?”
Dalom Pati mengusulkan sebuah ide sederhana: mereka akan membentuk tim kecil yang terdiri dari wakil kedua marga untuk mendata klaim lahan masing-masing. Tim ini akan didampingi oleh tokoh adat dari kedua sistem, Saibatin dan Pepadun, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
“Tapi,” tegasnya, “sebelum itu, kita harus selesaikan dulu urusan nyambangi. Mari kita lanjutkan perjalanan. Kita akan makan bersama di kampung Saibatin. Di sana, kita bicara sebagai saudara, bukan sebagai lawan.”
Wajah-wajah yang tadinya tegang mulai melunak. Seorang lelaki tua dari kubu Saibatin tersenyum tipis. “Dalom Pati ini memang tahu cara merangkul. Baiklah, kami setuju.”
Rombongan akhirnya tiba di kampung Saibatin saat matahari mulai condong ke barat. Tuan rumah, kerabat jauh Dalom Pati, telah menyiapkan hidangan di lamban adat (balai adat). Tradisi besan (makan bersama) pun dimulai.
Yang menarik, Dalom Pati meminta kedua kelompok yang tadi bertengkar untuk duduk dalam satu lingkaran yang sama. Tidak ada pemisahan antara Saibatin dan Pepadun.
“Dalam Islam,” kata Dalom Pati sambil membuka doa, “kita diajarkan bahwa semua manusia berasal dari satu keturunan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat (49): 13:”
“Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja’alnākum syu’ūbaw wa qabā`ila lita’ārafū, inna akramakum ‘indallāhi atqākum…”
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
Ia lalu menjelaskan asbāb al-nuzūl (sebab turunnya) ayat ini. “Suatu ketika, Rasulullah SAW memerintahkan Bani Bayadhah untuk menikahkan Abu Hindun, seorang mantan budak kulit hitam, dengan wanita dari kalangan mereka. Mereka keberatan dan bertanya, ‘Apakah kami harus menikahkan anak perempuan kami dengan budak kami sendiri?’ Maka turunlah ayat ini sebagai teguran.
Allah ingin mengatakan bahwa perbedaan suku, marga, bahkan sistem adat, Saibatin maupun Pepadun, bukan untuk saling merendahkan. Justru untuk saling mengenal.”
Setelah doa, mereka mulai menyantap hidangan bersama. Pada awalnya masih canggung, tapi perlahan-lahan, obrolan mulai mengalir. Seorang tetua Saibatin bercerita tentang sejarah marga mereka yang konon berasal dari Gunung Pesagi, tempat asal muasal orang Lampung. Seorang pemuda Pepadun membalas dengan cerita tentang leluhurnya yang merantau hingga ke Banten. Suasana berubah hangat. Tertawa mulai terdengar.
Malam harinya, Dalom Pati duduk di beranda rumah kerabatnya. Ia merenungi perjalanan hari itu.
Dalam falsafah hidup orang Lampung, nyambangi bukan sekadar silaturahmi. Ia adalah perwujudan dari Nemui Nyimah yang berarti keramahan dan saling memberi, sekaligus Nengah Nyappur, keterbukaan untuk berbaur dengan siapa pun. Tradisi ini juga mengajarkan Sakai Sambayan (gotong royong), karena tanpa kebersamaan, tidak akan ada kunjungan yang bermakna.
“Tapi yang paling penting,” gumamnya pada diri sendiri, “nyambangi mengajarkan bahwa persaudaraan harus dirawat, bukan hanya dirayakan di hari raya.”
Dalam konteks kebangsaan, nilai-nilai ini selaras dengan Pancasila. Nemui Nyimah mencerminkan sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab), karena keramahan tanpa pamrih adalah inti dari kemanusiaan. Nengah Nyappur selaras dengan sila ketiga (persatuan Indonesia), karena keterbukaan adalah fondasi persatuan di tengah keberagaman. Sakai Sambayan adalah cermin sila kelima (keadilan sosial), karena gotong royong memastikan tidak ada yang tertinggal.
Keesokan paginya, sebelum rombongan Pepadun pulang, Dalom Pati mempertemukan kembali kedua kelompok yang kemarin bertengkar. Kali ini, suasana berbeda. Mereka sudah saling tersenyum.
“Kami sudah bicara semalam,” kata tetua Saibatin. “Kami setuju dengan usulan Dalom Pati. Akan kami bentuk tim kecil untuk mendata klaim lahan.”
“Kami juga setuju,” sahut pemuda Pepadun. “Tapi satu syarat, mari kita makan besan lagi setiap bulan. Biar tidak ada lagi yang salah paham.”
Dalom Pati tertawa. “Itu bukan syarat, itu berkah.”
Sebelum berpisah, Dalom Pati berpesan, “Ingatlah anak buahku. Tanah boleh diperebutkan, tapi persaudaraan tidak. Karena tanah bisa dibagi, tapi saudara hanya satu.”
Rombongan Pepadun pun berangkat pulang. Di perjalanan, Dalom Pati membuka jendela kendaraannya. Angin sore membawa wangi padi dari sawah-sawah yang menguning. Ia tersenyum. Perjalanan nyambangi kali ini tidak hanya mengantarkan ketupat dan daging kurban, tetapi juga mengantarkan damai ke dua kampung yang hampir terpisah oleh konflik.
Nyambangi di ujung Syawal bukan sekadar tradisi tahunan. Ia adalah pengingat bahwa setelah hari raya Idul Adha, di mana kita belajar berkurban seperti Nabi Ibrahim dan Ismail, kita harus melanjutkan pelajaran itu ke dalam kehidupan nyata. Berkurban bukan hanya menyembelih hewan, tetapi juga mengorbankan ego, prasangka, dan kesombongan adat demi persaudaraan yang lebih besar.
Sebagaimana pesan dalam QS. As-Saffat (37): 102-107, ketaatan Ibrahim dan Ismail tidak berhenti pada ritual. Ia berlanjut pada ketulusan hati untuk saling memaafkan dan mengutamakan kebaikan bersama. Dan itulah inti dari nyambangi.
Kisah Dalom Pati bukanlah kisah pahlawan super. Ia adalah kisah kita semua, masyarakat Lampung yang terus belajar untuk saling memahami di antara dua sistem adat yang berbeda, di antara gunung dan pesisir, di antara masa lalu dan masa depan. Dan selama tradisi nyambangi masih hidup, selama Nemui Nyimah dan Sakai Sambayan masih dijaga, maka persaudaraan sejati tidak akan pernah mati.
“Sekian, semoga kita semua bisa terus nyambangi, tidak hanya dalam perjalanan, tetapi juga dalam hati.”
Daftar Pustaka
1. RRI.co.id. “Mengenal Suku di Provinsi Lampung.” 2026.
2. NU Online. “5 Falsafah Hidup Masyarakat Lampung.” 2019.
3. Perpustakaan Digital Budaya Indonesia. “Kuntakha Khaja Niti.”
4. Portal Berita Natar Agung. “Buku Seri Dari Saibatin hingga Pepadun, Tradisi yang Kian Ditinggalkan. Seri 3: Ramah sebagai Warisan.” 2026.
5. ANTARA News Lampung. “Pentingnya pengelolaan kawasan hutan register di Lampung yang berpihak pada masyarakat adat.” 2025.
6. Al-Qur’an, QS. Al-Hujurat (49): 13 dan QS. As-Saffat (37): 102-107.
7. Tesis Universitas Lampung. “Konflik Lahan Adat di Tulang Bawang Barat.”
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

