nataragung.id – Kalianda – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat langkah pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok guna menjaga daya beli masyarakat di tengah perkembangan inflasi nasional yang masih terkendali.
Komitmen tersebut ditegaskan saat TPID Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (15/6/2026).
Rakor rutin tersebut membahas perkembangan inflasi nasional sekaligus langkah-langkah strategi yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gejolak harga dan menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi nasional hingga Mei 2026 masih berada pada level yang terkendali.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan ( year on year ) tercatat sebesar 3,08 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 2,42 persen, namun masih dalam rentang yang relatif aman.
“Inflasi memang perlu terus kita waspadai meskipun angkanya masih terjaga. Kenaikan yang terjadi saat ini masih relatif terkendali dan perlu terus diawasi bersama,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, kelompok penyumbang inflasi terbesar masih berasal dari sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya, usulan makanan, minuman, serta tembakau. Namun secara bulanan, laju inflasi nasional masih tergolong landai.
Sementara itu, sejumlah komponen yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan berasal dari sektor transportasi, informasi dan komunikasi, serta makanan dan minuman. Di sisi lain, strategi komoditas pangan seperti beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras masih menunjukkan kondisi yang relatif stabil.
“Ini menjadi kabar baik karena komoditas utama yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, seperti beras dan daging ayam, tidak masuk dalam penyumbang inflasi utama bulan ini,” kata Tito.
Meski begitu, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mewaspadai kenaikan harga komoditas hortikultura seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan bawang putih yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan harga.
Menurut Tito, meskipun komoditas tersebut bukan kebutuhan utama masyarakat, pergerakannya tetap perlu diawasi karena berpotensi mempengaruhi kondisi inflasi daerah apabila tidak dilakukan antisipasi sejak dini.
Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah bersama TPID agar tidak terlena dengan kondisi inflasi yang saat ini masih terkendali. Pemantauan harga di pasar harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai langkah intervensi cepat jika ditemukan gejolak harga maupun gangguan pasokan.
“Masalah pangan dan harga kebutuhan pokok yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat banyak. Oleh karena itu harus menjadi perhatian utama seluruh kepala daerah dan TPID,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan telah memperkuat koordinasi lintas instansi, melakukan pemantauan harga secara berkala, serta memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok tetap terjaga.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas inflasi daerah sekaligus melindungi daya beli masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. (mara-kmf)

