nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di sebuah pekon bernama Gunung Sugih di Lampung Tengah, hiduplah seorang pemuda bernama Galih. Ia cerdas dan periang, tetapi ada satu hal yang mulai menggerogoti hatinya: ia mulai menganggap Pi’il Pesenggiri sebagai beban usang.
Bagi Galih dan kawan-kawannya, falsafah ini terasa kaku dan tidak relevan dengan zaman yang serba cepat. “Untuk apa memikirkan harga diri macam itu?” ledeknya suatu hari kepada sahabatnya, Tari. “Yang penting kita bisa menyesuaikan diri dengan zaman.” Generasi mudanya mulai sibuk dengan gawai dan dunia maya. Sapaan “Tabik pun!” yang dulu hangat, kini digantikan dengan anggukan singkat atau bahkan sekadar senyum tipis. Pi’il Pesenggiri, yang dulu menjadi penopang marwah orang Lampung, perlahan ditinggalkan.
Keadaan di Gunung Sugih mulai berubah. Keramahan Nemui Nyimah yang dulu menjadi ciri khas mulai luntur. Para tamu yang datang ke pekon itu kerap dilayani dengan sikap dingin yang membuat mereka enggan berkunjung lagi. Semangat Sakai Sambayan untuk bergotong-royong perlahan terkikis oleh sikap individualistis; jika ada hajatan, hanya sedikit warga yang datang membantu.
Nilai Nengah Nyappur, yang mengajarkan keterbukaan dan mudah bergaul, mulai terabaikan. Galih melihat sendiri, pamannya yang terkenal dermawan kini enggan memberi sedekah karena menganggapnya tidak menguntungkan. Harga diri dan malu, inti dari Pesenggiri, kini diartikan sebagai gengsi semu yang justru memecah belah. Sakai Sambayan menjadi sekadar kata yang jarang dipraktikkan.
Galih tidak sendirian dalam kegelisahannya. Di pekon tetangga, Pugung Tampak, kisah serupa terjadi. Para pemuda lebih bangga berbicara bahasa asing daripada bahasa ibu. Mereka malu mengaku sebagai orang Lampung karena takut dianggap “kampungan.” Bahkan di Braja Harjosari, yang dikenal sebagai kampung adat, anak-anak mulai enggan mengikuti latihan Cangget dan Tari Sembah.
“Apa gunanya belajar tarian tua itu?” tanya seorang remaja kepada tetuanya. “Bukankah lebih baik kita belajar hal-hal yang bisa menghasilkan uang?” Jawaban itu membuat hati para Punyimbang teriris. Mereka menyadari, generasi muda telah kehilangan pijakan; mereka seperti pohon tanpa akar, mudah tumbang diterpa angin perubahan.
Menyaksikan keprihatinan ini, Paksi Marga, seorang Punyimbang yang sangat disegani di Sesat (balai adat) Gunung Sugih, memanggil Galih dan para pemuda dari berbagai pekon sekitarnya. Ia duduk di kursi kayu kulit (kayu besi) yang telah berusia ratusan tahun, ditemani oleh beberapa tetua lainnya. “Anak-anakku,” katanya dengan suara berat namun lembut, “kalian datang dari Gunung Sugih, Pugung Tampak, dan Braja Harjosari.
Kalian adalah generasi yang akan meneruskan estafet adat kami. Namun, aku melihat dalam diri kalian api Pi’il Pesenggiri mulai redup.” Galih menunduk, merasa tersindir. Paksi Marga lalu meminta mereka mendekat. Dari sebuah peti tua yang terukir dengan ragam hias khas Lampung, ia mengeluarkan sebuah manuskrip lusuh yang terbuat dari daun lontar yang diikat dengan tali serat kayu. Itulah Kitab Kuntara Raja Niti.
Kitab ini, menurut adat dan cerita lisan, merupakan rujukan utama adat Pepadun dan Saibatin di tanah Lampung. Konon, kitab ini dibawa oleh para leluhur dari Kerajaan Padjadjaran dan Majapahit, kemudian disempurnakan oleh para ulama dan Punyimbang terdahulu untuk menyesuaikan dengan nilai-nilai Islam. Kitab ini bukan sekadar kumpulan aturan; ia adalah pedoman moral yang mengatur tatanan hidup bermasyarakat dan bernegara, yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Di dalamnya, tercatat dengan jelas falsafah hidup orang Lampung yang terdiri dari Pesenggiri (harga diri), Juluk-Adok (gelar kehormatan), Nemui Nyimah (keramahan), Nengah Nyappur (keterbukaan), dan Sakai Sambayan (gotong-royong). Kelima pilar inilah yang menjadi pondasi kokoh bagi masyarakat Lampung sejak zaman dahulu.
Dengan penuh khidmat, Paksi Marga membacakan penggalan dalam bahasa Lampung dialek O yang terdengar syahdu:
“Tandani ulun Lampung, wat piil-pusanggiri
Mulia heno sehitung, wat liom ghega dighi
Juluk-adok gham pegung, nemui-nyimah muaghi
Nengah-nyampugh mak ngungkung, sakai-sambaian gawi”
Suaranya bergema di Sesat yang sunyi. Para pemuda terdiam, berusaha mencerna setiap kata yang keluar dari mulut sang tetua. Paksi Marga lalu menjelaskan, “Inilah petuah leluhur: cirinya orang Lampung adalah memiliki Pi’il Pesenggiri, memiliki malu dan harga diri, selalu memegang teguh Juluk-Adok, menunjukkan keramahan (Nemui Nyimah), tidak menutup diri dalam pergaulan (Nengah Nyappur), dan selalu tolong-menolong (Sakai Sambayan) dalam setiap pekerjaan besar.”
Kitab ini mengajarkan bahwa Pi’il Pesenggiri bukanlah penghalang, melainkan kekuatan untuk menghadapi tantangan zaman. “Dulu,” lanjut Paksi Marga, “ketika terjadi banjir bandang di Way Sekampung, seluruh warga dari berbagai marga bahu-membahu menyelamatkan harta benda dan ternak. Itulah Sakai Sambayan yang sejati. Sekarang, kalian lebih sibuk dengan ponsel daripada mendengar tangisan tetangga.”
Galih mulai merenung. Paksi Marga kemudian membuka lembaran lain dari Kitab Kuntara Raja Niti. Ia membacakan sebuah pasal yang berbunyi: “Raja piilnya wanita, lemah lembut terhadap masyarakat; Punyimbang piilnya gadis, selalu berupaya mendapatkan kecintaan masyarakat.” Galih bertanya, “Apa maksudnya, Paksi Marga?”
Sang tetua tersenyum. “Itu berarti setiap kita, sesuai dengan kedudukan dan perannya, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan. Raja harus lembut kepada rakyatnya. Punyimbang harus dicintai oleh masyarakatnya. Dan kalian, sebagai generasi muda, Pi’il kalian adalah menjaga adat agar tidak punah.”
Penjelasan itu bagai petir di siang bolong. Galih dan kawan-kawannya mulai menyadari betapa dalam makna yang terkandung dalam falsafah yang selama ini mereka anggap usang.
Galih sadar, Pi’il Pesenggiri ini tidak pernah bertentangan dengan Islam. Sebaliknya, ia sejalan dengan ajaran agama yang mulia. Nilai Nemui Nyimah (keramahan) mengajarkan kita untuk memuliakan tamu, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Begitu pula dengan Sakai Sambayan (gotong-royong), yang merupakan cerminan dari ajaran tolong-menolong dalam surat Al-Maidah ayat 2:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tuḫillû sya‘â’irallâhi wa lasy-syahral-ḫarâma wa lal-hadya wa lal-qalâ’ida wa lâ âmmînal-baital-ḫarâma yabtaghûna fadllam mir rabbihim wa ridlwânâ, wa idzâ ḫalaltum fashthâdû, wa lâ yajrimannakum syana’ânu qaumin an shaddûkum ‘anil-masjidil-ḫarâmi an ta‘tadû, wa ta‘âwanû ‘alal-birri wat-taqwâ wa lâ ta‘âwanû ‘alal-itsmi wal-‘udwâni wattaqullâh, innallâha syadîdul-‘iqâb
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”
Ayat ini turun sebagai pengingat bagi umat Islam agar saling bahu-membahu dalam kebaikan, dan inilah semangat yang sama dengan gotong-royong ala Lampung.
Bahkan, dalam Al-Qur’an, Allah berfirman,
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
” Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Ayat ini turun untuk mengingatkan kaum muslimin bahwa kemuliaan, atau Pesenggiri, tidak datang dari harta atau jabatan, melainkan dari ketakwaan. Ini sangat sejalan dengan semangat Pi’il Pesenggiri yang mengutamakan kehormatan bukan berdasarkan kekayaan duniawi, melainkan berdasarkan budi pekerti dan akhlak mulia. Paksi Marga menambahkan, “Lihatlah, anakku. Islam mengajarkan kemuliaan, dan Pi’il Pesenggiri mengajarkan hal yang sama. Tidak ada pertentangan antara adat dan agama. Keduanya adalah dua sisi mata uang yang sama.”
Nilai ini juga selaras dengan Pancasila. Sakai Sambayan adalah cermin dari sila kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika kita bergotong-royong, kita mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama. Nengah Nyappur adalah implementasi dari sila ketiga, Persatuan Indonesia, karena dengan keterbukaan dan mudah bergaul, kita mempererat persatuan di tengah keberagaman. Sementara Pesenggiri dan Juluk-Adok mencerminkan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena menghormati martabat setiap manusia. Paksi Marga mengingatkan bahwa adat Lampung tidak pernah bertentangan dengan dasar negara; justru ia memperkuatnya. “Jangan pernah ragu,” katanya, “bahwa menjadi orang Lampung yang baik berarti menjadi warga negara Indonesia yang baik pula.”
Dengan semangat baru, Galih mengajak kawan-kawannya di pekon Gunung Sugih dan kampung-kampung sekitarnya seperti Pugung Tampak dan Braja Harjosari untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pi’il Pesenggiri. Mereka mulai mengadakan gotong royong membersihkan kampung (Sakai Sambayan) setiap hari Minggu pagi. Mereka juga mengadakan kegiatan “Jumat Berbagi” untuk mengimplementasikan Nemui Nyimah dengan memberikan makanan kepada tetangga yang membutuhkan.
Mereka mengadakan musyawarah rutin di Sesat untuk menyelesaikan masalah-masalah kampung, menghidupkan kembali tradisi Nengah Nyappur. Bahkan, mereka mengundang para tetua untuk mengajarkan Cangget dan tari-tarian adat kepada generasi yang lebih muda. Mereka belajar bahwa menjadi “modern” bukan berarti meninggalkan akar budaya, melainkan mengemasnya dengan cara yang relevan.
Paksi Marga tersenyum melihat perubahan itu. Suatu malam, di bawah sinar bulan purnama yang menerangi halaman Sesat, ia memanggil Galih. “Anakku,” katanya dengan suara penuh haru, “jika Pi’il Pesenggiri mati, maka mati pula marwah Lampung. Ia adalah perisai kita di tengah badai zaman.” Galih mengangguk. Ia teringat petuah tua yang sering didengarnya semasa kecil: “Bepukoh-pukoh tajin, bepeli-peli beliung” (bermusyawarah untuk mencapai mufakat).
Kini, suara anak-anak muda kembali riuh di Sesat, mereka berlatih Cangget dan belajar aksara Lampung. Marwah adat kembali berdiri tegak, sebuah perjalanan panjang dari matahari terbenam menuju fajar yang baru. Galih tersenyum dalam hati, ia kini mengerti, Pi’il Pesenggiri bukanlah beban, melainkan mahkota yang harus dijaga, sebagaimana diwariskan oleh Paksi Marga dan para leluhur yang telah mendahului mereka. (*)
Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani, gelar Dalom Putekha Jaya Makhga. (2025). Serial Buku – Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung Buku 2: “Sembah Rasa, Sopan dalam Bahasa”.
2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1997). Aksara dan Naskah Kuno Lampung dalam Pandangan Masyarakat Lampung Kini. Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan.
3. Hadikusuma, Hilman. (1986). Adat Istiadat Daerah Lampung. Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah.
4. Kesuma, Tubagus Ali Rachman Puja. (2018). PIIL PESENGGIRI : STRATEGI RESOLUSI KONFLIK MENGGUNAKAN NILAI-NILAI AGAMA DAN PANCASILA. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 19(2), 237–252.
5. Pudjiastuti, Titik. (1996). Aksara dan Naskah Kuno Lampung dalam Pandangan Masyarakat Lampung Kini. Jakarta: Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Sabarudin. (2010). Mengenal Adat Istiadat Sastra dan Bahasa Lampung Pesisir Way Lima. Jakarta: Kemuakhian Way Lima.
7. Suntan Baginda Dulu. (1997). Lampung Ragom.
8. Wikipedia. (2019). Piil Pesenggiri.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Paksi Marga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

