Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang. Ketika Salam Adat Tak Lagi Menjadi Pembuka. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami tidak pernah memulai sesuatu tanpa salam. Bukan sekadar kata, melainkan rangkaian gerak dan rasa hormat yang dalam. Di beranda-beranda sesat (balai adat) Kampung Tiyuh, seorang tetua akan mengucapkan tabik pun sebelum menyampaikan petuah. Di halaman-halaman rumah di kawasan Pubian, anak-anak diajarkan untuk menundukkan kepala sedikit ketika berpapasan dengan orang yang lebih tua.
Salam adalah kunci yang membuka ruang hati, dan penghormatan adalah tangga yang menaikkan martabat manusia. Namun, kini, kita mulai mendengar bunyi yang berubah; ada satu generasi yang hampir lupa bagaimana beranda harus disapa.
Kisah tentang hilangnya salam adat ini mengingatkan saya pada sebuah cerita turun-temurun dari Kampung Kenali, Lampung Barat.

Konon, pada zaman dahulu, ada seorang pemuda bernama Ratu Ganta yang gagah perkasa namun sombong. Ia biasa masuk ke setiap pekon (kampung) tanpa menunduk atau mengucapkan tabik pun kepada para tetua yang duduk di sesat.
Suatu hari, ketika ia melintasi hutan lebat di sekitar Danau Ranau, ia tersesat selama tujuh hari tujuh malam. Ia bertemu dengan seorang Punyimbang (pemuka adat yang bijak) tua yang duduk bersila di bawah pohon beringin. Pemuda itu tetap tidak memberi salam. Sang Punyimbang pun berkata dengan suara lirih namun bergetar, “Anakku, engkau kehilangan jalan karena engkau kehilangan adab. Salam adalah peta, hormat adalah kompas. Tanpa keduanya, engkau akan terus berkelana tanpa tujuan.”
Sejak itu, Ratu Ganta bertobat dan menjadi penyebar ajaran bahwa setiap pertemuan wajib diawali dengan tabik pun. Masyarakat Kampung Kenali hingga kini masih mewarisi kisah itu sebagai pengingat bahwa harga diri dimulai dari pengakuan terhadap sesama.
Lalu, dari mana gerangan kebiasaan agung ini berasal, sehingga kemudian seolah menjadi nyawa bagi masyarakat Pepadun maupun Saibatin?

Cerita turun-temurun dari para Punyimbang menuturkan bahwa nenek moyang kita datang dari puncak-puncak di Sekala Brak, sebuah dataran tinggi yang diyakini sebagai asal mula manusia Lampung. Di sanalah pertama kali disepakati bahwa setiap pertemuan harus diawali dengan penegasan bahwa kita adalah makhluk yang tahu diri.
Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, yang menjadi pedoman adat bagi ulun Lampung, tersurat bahwa kehidupan bermasyarakat harus didasari oleh rasa Piil Pesenggiri, harga diri yang bermartabat. Artinya, jika seseorang tidak lagi memberi salam, itu tandanya ia telah lupa pada juluk-adek (gelar kehormatan) yang disandangnya.
Di sinilah ruhnya: salam bukan formalitas, melainkan pengakuan terhadap martabat diri sendiri dan orang lain.

Naskah kuno yang disimpan secara turun-temurun di Kampung Pugung, Lampung Timur, bahkan menyebut bahwa orang yang tidak memberi salam dianggap “tiada berjiwa” karena ia menolak untuk mengakui keberadaan orang lain di hadapannya.
Saya teringat pada suatu sore ketika saya duduk bersama Dalom Putekha Jaya Makhga, nama besar dari Mohammad Medani Bahagianda, di beranda rumahnya di Kampung Balik Bukit. Beliau bercerita panjang lebar tentang silsilah marga-marga besar Lampung, seperti marga Paksi, marga Skala Brak, dan marga Anak Tuha. Menurut beliau, setiap marga memiliki cara salam yang khas. Marga Paksi di Saibatin biasa memberi salam dengan menyentuh dada dan sedikit menunduk, sebagai tanda bahwa mereka menghormati tamu sebagai utusan Tuhan.
Marga Skala Brak di Pepadun mengucapkan tabik pun dengan kedua tangan terbuka, melambangkan bahwa mereka menerima siapa pun dengan lapang dada. Sementara marga Anak Tuha di kawasan Sungkai menambahkan bait pantun pendek sebagai pengantar sebelum memulai pembicaraan. Semua itu, kata Dalom Putekha, tercatat dalam lembaran-lembaran lontar yang kini disimpan di Museum Negeri Lampung, namun sayangnya tak semua generasi muda sempat membacanya.
Lebih dalam lagi, mengulas tentang falsafah ini, seorang Punyimbang di Lampung Tengah pernah bercerita bahwa lima pilar adat kita adalah cermin dari ajaran langit. Pesenggiri itu menjaga kita agar tidak jatuh dalam kehinaan. Juluk-Adok mengingatkan kita bahwa nama baik lebih berharga daripada harta. Nemui Nyimah mengajarkan keramahan tulus, dan Nengah Nyappur menuntun kita untuk terbuka pada siapa pun, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Tidak beriman salah seorang di antara kamu, hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” (HR. Bukhari dan Muslim, No. 13).

Baca Juga :  Buku Seri Makna dan Filosofi Yang Terkandung Dalam Sumpah Uppu-Tuyuk Pubian Bukuk Jadi dan Way Beliuk : Mak Segangguan Mak Secadangan, Yang Tetap di Pegang Teguh oleh Generasi Penerus Saat Ini Pendahuluan Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Begitulah, jika Pesenggiri adalah benteng, maka Sakai Sambayan (gotong-royong) adalah aliran air yang menghidupi desa. Dalam sebuah naskah kuno yang juga disebut Kitab Kuntara Raja Niti, tersurat “Senang negeri: Cawa sepuluh sudi cukup, Muli meranai lamon sai ranta sapun”, artinya, bahagia suatu negeri jika sepuluh kata sudah cukup untuk saling memahami, dan para pemudanya tahu sopan santun.
Kalau kita renungkan, salam yang singkat adalah cerminan dari “cukup sepuluh kata” itu. Ia menciptakan kehangatan tanpa perlu obrolan panjang. Itulah mengapa, dalam catatan Mohammad Medani Bahagianda gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, budaya tutur kata yang santun adalah cikal bakal kerukunan dan kedamaian di tiyuh.

Petuah lain dari Kitab Kuntara Raja Niti menyebutkan: “Ganjaran bator: ngangas ngudat punyimbang ni mak kurang, punyimbang ni mak peros hati dilom tiyuh hon.” Kurang lebih bermakna: celakalah pemimpin yang meskipun sirih dan rokoknya tidak kurang di sesat, tetapi hatinya sudah tidak lagi terbuka untuk kampungnya.
Ini mengajarkan kita bahwa ketulusan dan keramahan itu lebih berharga daripada segala harta benda. Di sinilah adat bersentuhan dengan spiritualitas: memberi salam adalah bentuk doa, bentuk pengakuan bahwa kita semua adalah saudara seketurunan Adam.
Al-Qur’an sendiri menegaskan dalam QS. An-Nisa (4): 86,
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
wa idzâ ḫuyyîtum bitaḫiyyatin fa ḫayyû bi’aḫsana min-hâ au ruddûhâ, innallâha kâna ‘alâ kulli syai’in ḫasîbâ
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya atau balaslah dengan yang sepadan. Sesungguhnya Allah Maha Memperhitungkan segala sesuatu.”

Ayat ini turun (asbāb al-nuzūl) ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah tentang bagaimana membalas salam dari orang Yahudi yang mengucapkan “as-sāmu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka beliau mengajarkan untuk membalas dengan “wa’alaikum” (dan atasmu juga). Dari sinilah, ulama Lampung terdahulu mengambil pelajaran bahwa setiap salam harus dibalas dengan yang lebih baik, dan inilah yang kemudian menjelma menjadi tabik pun dan hormat adat yang mendalam.

Namun, zaman terus berputar. Arus globalisasi dan modernisasi kadang membuat kita telanjur meninggalkan wejangan leluhur. Kini, tak jarang kita melihat anak-anak muda di Kampung Bumi Dipasena, di ibu kota provinsi Bandar Lampung, atau bahkan di kampung halaman sendiri, mulai merasa canggung untuk mengucapkan tabik pun. Mereka menganggapnya kuno atau sekadar formalitas basi.
Padahal, jika mereka tahu, dalam Kitab Kuntara Raja Niti dijelaskan bahwa setiap kali seorang pemuda gagal memberi salam kepada tetua, maka ia kehilangan tiga hal: pertama, berkah dari para leluhur; kedua, kepercayaan masyarakat; ketiga, kedudukan di mata adat. Ini bukan sekadar dongeng pengantar tidur, melainkan catatan sejarah yang hidup.

Di Kampung Tanjung Raya, misalnya, pernah terjadi perselisihan antar warga yang bermula dari seorang pemuda yang masuk ke ruang sesat tanpa memberi salam. Para tetua menganggapnya sebagai tindakan tidak hormat yang memecah kerukunan, dan baru setelah upacara begawi besar-besaran dilakukan, perdamaian pun tercapai. Ini mengajarkan bahwa salam adalah perekat sosial yang menjaga harmoni.
Pada masa lalu, tradisi memberi salam diperkuat dengan ritual nyubuk atau nindai, yaitu saat pemuda dan pemudi bertemu dalam Cangget Pilangan di acara Begawi, di sanalah adab pertama diuji. Sebelum berbicara atau menikah, mereka harus memberi salam dan hormat kepada para tetua yang duduk melingkar di Pepadun (singgasana adat). Kebiasaan ini mengajarkan bahwa pergaulan dimulai dari pengakuan terhadap yang lebih tua dan yang lebih muda, sesuai dengan ajaran dalam Al-Qur’an QS. Al-Isra (17): 23,
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
wa qadlâ rabbuka allâ ta‘budû illâ iyyâhu wa bil-wâlidaini iḫsânâ, immâ yablughanna ‘indakal-kibara aḫaduhumâ au kilâhumâ fa lâ taqul lahumâ uffiw wa lâ tan-har-humâ wa qul lahumâ qaulang karîmâ
“Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

Baca Juga :  Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 5 – GENERASI MUDA DAN BUDAYA, ANTARA TRADISI DAN MODERNITAS. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Menurut para mufasir, ayat ini turun sebagai peringatan agar anak-anak tidak menyakiti hati orang tua dan orang yang lebih tua. Inilah yang kemudian oleh leluhur Lampung diterjemahkan menjadi “menghormati yang tua, menyayangi yang muda”, yang selaras dengan nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Seorang cendekiawan lokal, bahkan menjelajah kampung-kampung seperti Kampung Negeri Baru dan Kampung Sukarame untuk menelusuri jejak naskah kuno; ia menemukan bahwa banyak manuskrip beraksara Lampung yang kini lusuh karena tidak terawat, tetapi isinya tetap menyala: salam adalah pintu masuk untuk memuliakan tamu dan tuan rumah.
Dalam salah satu temuan, disebutkan bahwa upacara Cangget tidak sah jika dimulai tanpa tabik pun dari pemimpin upacara. Hal ini membuktikan bahwa salam bukanlah aksesori, melainkan ruh dari setiap kegiatan adat.
Falsafah Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur menjadi sangat jelas dalam tradisi salam ini. Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi, adalah sikap yang terlihat ketika seseorang memberi salam dengan senyum dan tangan terbuka, menunjukkan bahwa ia siap memberikan perhatian dan kasih sayang.
Sementara Nengah Nyappur, keterbukaan dan bersosialisasi, tercermin ketika salam itu dijawab dengan hangat, tanpa sekat marga atau golongan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam HR. Muslim No. 54: “Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam: apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya…”

Hadis ini menunjukkan betapa Islam sangat menjunjung tinggi salam sebagai bentuk penghormatan dan pembuka hubungan persaudaraan. Di Lampung, nilai ini mengalir begitu kental dalam setiap sendi kehidupan. Di Kampung Kota Dalam, misalnya, jika ada tamu yang datang dari luar kampung, seluruh warga akan berkumpul di sesat dan menyambutnya dengan salam kolektif yang diiringi petikan kecapi dan syair gambuh. Itulah wujud Sakai Sambayan, gotong-royong dalam menjaga nama baik kampung.
Sayangnya, petuah ini kini perlahan redup. Para Punyimbang di Lampung Selatan sering mengeluhkan bahwa salam adat tak lagi menjadi pembuka di rapat-rapat resmi atau bahkan di acara keluarga. Masyarakat umum Lampung mulai kehilangan “kunci” untuk memasuki ruang adat. Padahal, di dalam Pancasila sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengajarkan kita bahwa keragaman adat adalah kekayaan yang harus dijaga.
Dan dalam sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, terkandung pesan bahwa setiap orang, dari marga mana pun, berhak diperlakukan dengan hormat. Salam adat adalah manifestasi paling sederhana dari keadilan dan persatuan itu. Mari kita sadari bahwa ketika kita mengucapkan tabik pun kepada sesama, kita sedang meneguhkan bahwa kita adalah bagian dari bangsa yang bermartabat.
Untuk itu, kita perlu merawatnya. Seperti yang sering diingatkan dalam syair lama:
“Juluk adok segagham muli,
gelar pusaka turun temurun;
sakai sambayan jadi penyuluh,
nengah nyappur perekat hidup.”

Baca Juga :  Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 10 – Menjaga Warisan Hidup. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Mari kita tanamkan kembali pada anak-anak kita di Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan seluruh tiyuh di tanah Saibatin bahwa memberi salam bukan hanya gerak fisik, melainkan juga bentuk Pesenggiri. Ia adalah pangkal dari harga diri, pembuka pintu rezeki, dan perekat silaturahmi.
Para orang tua di Kampung Pagar Dewa dan Kampung Gunung Sugih sudah mulai mengajarkan kembali kepada anak-anak mereka untuk berhenti sejenak sebelum masuk rumah, mengucapkan tabik, dan menunggu jawaban dari dalam. Tradisi sederhana ini, jika dihidupkan kembali, akan mengembalikan marwah adat yang hampir pudar.

Saya pernah mendengar cerita dari seorang sahabat di Kampung Menggala, bahwa di sana masih ada tradisi ngetéh, memberi salam sebelum meneguk air dari sumur bersama. Ini menunjukkan bahwa salam bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam dan roh leluhur yang menjaga kampung. Tentu saja, dalam bingkai Islam, kita tidak menyekutukan Allah, namun kita tetap menghormati kebiasaan baik sebagai bentuk syukur atas karunia alam.
Inilah harmoni yang diajarkan oleh QS. Ar-Rum (30): 41,
اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيْتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيْكُمْۗ هَلْ مِنْ شُرَكَاۤىِٕكُمْ مَّنْ يَّفْعَلُ مِنْ ذٰلِكُمْ مِّنْ شَيْءٍۗ سُبْحٰنَهٗ وَتَعٰلٰى عَمَّا يُشْرِكُوْنَࣖ
allâhulladzî khalaqakum tsumma razaqakum tsumma yumîtukum tsumma yuḫyîkum, hal min syurakâ’ikum may yaf‘alu min dzâlikum min syaî’, sub-ḫânahû wa ta‘âlâ ‘ammâ yusyrikûn
“Allahlah yang menciptakanmu, kemudian menganugerahkanmu rezeki, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara mereka yang kamu persekutukan (dengan Allah) yang dapat berbuat sesuatu yang demikian itu? Mahasuci dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.
Ayat ini mengajarkan kita untuk menjaga alam dengan cara menjaga adab, termasuk adab memberi salam.
Akhirnya, semoga dengan merawat kembali adab ini, kita tetap menjadi ulun Lampung yang santun, berpegang teguh pada syariat, dan kokoh dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Marilah kita mulai dari hal kecil: ucapkan tabik pun kepada siapa pun yang kita temui, baik di pasar, di kebun, atau di jalan kampung.
Karena dengan begitu, kita tidak hanya menghidupkan tradisi, tetapi juga menyambung tali kasih yang pernah dijalin oleh nenek moyang kita di lereng-lereng Sekala Brak. Mari kita wariskan jejak hidup ini kepada generasi mendatang, agar mereka tahu bahwa menjadi orang Lampung berarti menjadi pembawa salam dan penghormatan bagi seluruh alam.

Daftar Pustaka
1. Hadikusuma, Hilman. (1990). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2018). Artikel tentang Adat dan Budaya Lampung. Hatipena.com.
3. Kitab Kuntara Raja Niti (Naskah Kuno Lampung, koleksi Museum Negeri Lampung).
4. Al-Qur’an al-Karim. QS. An-Nisa (4): 86; QS. Al-Isra (17): 23; QS. Ar-Rum (30): 41.
5. HR. Bukhari dan Muslim, No. 13 dan No. 54.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini