Jangan Bedakan Tamu Undangan: Kajian Psikologi tentang Keadilan dalam Menjamu Tamu Hajatan

0

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

nataragung.id – Metro – Resepsi pernikahan di gedung kini semakin banyak menerapkan konsep VIP Table, VVIP Lounge, atau ruang khusus bagi tamu tertentu. Perbedaan tersebut tampak dari tempat duduk yang lebih nyaman, menu makanan yang lebih lengkap, hingga pelayanan yang lebih istimewa. Sementara itu, tamu lainnya harus mengantre, mencari tempat duduk sendiri, bahkan menerima pelayanan yang berbeda. Bagi sebagian penyelenggara hajatan, hal ini dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat, tokoh masyarakat, atau tamu yang dianggap berjasa. Namun, tanpa disadari, pola seperti ini dapat menimbulkan luka psikologis bagi tamu lain yang juga hadir karena memenuhi undangan. Padahal, tidak ada satu pun tamu yang datang tanpa alasan. Mereka meluangkan waktu, meninggalkan pekerjaan, mengeluarkan biaya perjalanan, bahkan membawa doa dan hadiah sebagai bentuk penghormatan kepada mempelai. Semua datang karena diundang, bukan datang sendiri. Oleh karena itu, setiap tamu memiliki harapan yang sama, yaitu diperlakukan dengan hormat dan penuh penghargaan.

Psikologi Kebutuhan untuk Dihargai

Menurut Abraham Maslow (1943), setelah kebutuhan dasar terpenuhi, manusia memiliki kebutuhan akan penghargaan (esteem needs), yaitu keinginan untuk dihormati, diakui, dan diperlakukan layak. Ketika seseorang hadir sebagai tamu undangan tetapi memperoleh perlakuan yang berbeda hanya karena status sosialnya, maka kebutuhan psikologis tersebut terganggu. Akibatnya muncul rasa kecewa, minder, tidak dianggap penting, bahkan enggan menghadiri undangan serupa di masa mendatang. Yang paling diingat tamu bukanlah kemewahan makanan, melainkan bagaimana ia diperlakukan.

Ketidakadilan yang Terasa

Melalui “Equity Theory”, John Stacey Adams (1965) menjelaskan bahwa manusia selalu membandingkan perlakuan yang diterimanya dengan perlakuan orang lain. Ketika melihat tamu lain memperoleh kursi yang lebih nyaman, menu yang lebih baik, atau pelayanan yang lebih istimewa, sementara dirinya tidak, muncullah perasaan tidak adil (inequity). Hal ini diperkuat oleh Henri Tajfel (1979) melalui “Social Identity Theory”, bahwa pembagian manusia ke dalam kelompok “VIP” dan “non-VIP” dapat memunculkan sekat psikologis. Tanpa disadari, pesta yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi justru menciptakan jarak sosial.

Baca Juga :  Kenapa Lampung Selatan butuh BPR Syariah?

Islam Menolak Diskriminasi dalam Jamuan

Jauh sebelum psikologi modern berkembang, Islam telah mengajarkan prinsip kesetaraan dalam menjamu tamu. Rasulullah ﷺ bersabda: “Seburuk-buruk makanan walimah adalah makanan yang hanya mengundang orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengandung pesan agar walimah tidak menjadi simbol kesenjangan sosial. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13). Demikian pula Allah memerintahkan: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu berlaku) adil dan berbuat ihsan.” (QS. An-Nahl: 90). Prinsip keadilan dan ihsan hendaknya menjadi landasan dalam memperlakukan seluruh tamu undangan.

Belajar dari Tradisi Hajatan di Rumah

Sebelum resepsi di gedung menjadi tren, sebagian besar masyarakat menyelenggarakan hajatan di rumah. Biasanya memang disediakan satu atau dua meja bundar bagi tamu yang dituakan, seperti ulama, sesepuh, atau tokoh masyarakat. Di atas meja tersedia kue dan buah sebagai bentuk penghormatan. Namun, hidangan utama yang disajikan umumnya sama dengan yang diterima tamu lainnya, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perbedaan kelas sosial. Menariknya, banyak tamu yang merasa dirinya orang biasa justru enggan duduk di meja tersebut dan lebih memilih mencari tempat duduk yang menurutnya paling nyaman. Mereka tetap merasa dihargai karena penghormatan tuan rumah tidak diukur dari kemewahan fasilitas, melainkan dari keramahan, perhatian, dan kesetaraan pelayanan. Dalam perspektif psikologi, kondisi ini mencerminkan “interactional justice” yang dikemukakan Bies dan Moag (1986), yaitu keadilan yang dirasakan melalui perlakuan yang sopan, hormat, dan bermartabat. Dengan demikian, penghormatan kepada tamu tertentu tetap dapat diberikan tanpa menghadirkan kesan diskriminasi kepada tamu lainnya.

Baca Juga :  DUNIA WANITA  - 9 Tips Menjaga Kesehatan Mental, Nomor 9 Paling Sulit

Inspirasi dari Hajatan di Yogyakarta

Penulis pernah menghadiri sebuah resepsi pernikahan di Yogyakarta yang menerapkan sistem yang sangat menarik. Tamu tidak dibedakan berdasarkan status sosial, tetapi dibagi berdasarkan waktu kedatangan, misalnya pukul 09.00–10.00 untuk keluarga, 10.00–11.00 untuk kolega pengantin pria, 11.00–12.00 untuk kolega pengantin putri, dan seterusnya. Setelah satu sesi selesai, panitia merapikan ruangan, menata kembali hidangan, kemudian mempersilakan tamu berikutnya masuk. Semua tamu memperoleh kualitas hidangan, tempat duduk, dan pelayanan yang sama. Tidak ada tamu yang merasa menjadi “kelas dua”. Sistem ini juga membuat para tamu bertemu dengan orang-orang yang memiliki kedekatan hubungan, profesi, atau lingkungan sosial yang sama sehingga suasana silaturahmi menjadi lebih hangat dan percakapan mengalir secara alami. Secara psikologis, model ini meningkatkan rasa nyaman, rasa memiliki (sense of belonging), serta menghilangkan perasaan dibanding-bandingkan dengan tamu lain.

Menghargai Tamu, Memanen Doa

Dalam psikologi pelayanan, kualitas pengalaman seseorang lebih banyak ditentukan oleh cara ia diperlakukan daripada kemewahan fasilitas yang diterimanya. Ketika tamu merasa dihargai, ia akan pulang dengan hati yang lapang, membawa kesan baik, dan mendoakan keluarga yang berhajat dengan tulus. Sebaliknya, perlakuan yang membedakan tamu dapat meninggalkan luka emosional yang sulit dilupakan. Makanan mungkin telah habis dicerna, tetapi rasa kurang dihargai dapat tersimpan lama dalam ingatan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini tidak membedakan tamu berdasarkan jabatan, kekayaan, atau kedudukan sosial. Semua tamu yang memenuhi undangan berhak dimuliakan.

Baca Juga :  Cermin Retak: BBM untuk Orang Kaya. Oleh : Mukhotib MD *)

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa resepsi pernikahan bukanlah ajang menunjukkan stratifikasi sosial, melainkan momentum berbagi kebahagiaan, mempererat silaturahmi, dan memohon doa restu. Menghormati tamu istimewa tentu diperbolehkan, tetapi jangan sampai penghormatan itu melahirkan perasaan tersisih bagi tamu lainnya. Tradisi hajatan di rumah maupun sistem kedatangan bergelombang seperti yang diterapkan di Yogyakarta menunjukkan bahwa penghormatan kepada tamu tidak harus diwujudkan melalui perbedaan fasilitas. Yang jauh lebih penting adalah memberikan pelayanan yang adil, ramah, dan setara sehingga setiap tamu merasa dihormati. Ketika seluruh tamu pulang dengan hati yang bahagia, merasa dimuliakan, dan tidak ada yang merasa didiskriminasi, insyaallah doa restu yang mereka panjatkan pun akan mengalir dengan lebih tulus. Bukankah sejatinya itulah tujuan sebuah walimah: mengundang manusia untuk bersama-sama bersyukur kepada Allah, mempererat persaudaraan, dan menyebarkan keberkahan, bukan memperlihatkan perbedaan derajat antarsesama. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini