Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
nataragung.id – Metro – Setiap awal tahun ajaran baru selalu menghadirkan dua pengalaman yang berbeda bagi peserta didik. Sebagian datang dengan penuh semangat karena akan memasuki lingkungan belajar yang baru, sementara sebagian lainnya justru dihantui kecemasan, ketidakpastian, bahkan ketakutan terhadap berbagai cerita mengenai perpeloncoan, senioritas, maupun perundungan. Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 menjadi tonggak penting perubahan paradigma pendidikan Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa MPLS bukan lagi sekadar kegiatan seremonial untuk mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi menjadi proses adaptasi psikologis yang aman, menyenangkan, bebas dari kekerasan, perpeloncoan, senioritas, pungutan, maupun aktivitas yang tidak memiliki nilai edukatif. Kebijakan ini juga menempatkan sekolah sebagai “rumah kedua” yang mendukung kesehatan mental dan perkembangan karakter peserta didik.
BBC Indonesia juga menyoroti beragam dinamika yang mewarnai pelaksanaan MPLS 2026 di berbagai daerah, mulai dari kisah-kisah inspiratif hingga berbagai tantangan yang masih memerlukan perhatian semua pihak. Dari perspektif psikologi terapan, hari-hari pertama di sekolah merupakan fase yang sangat menentukan. Pengalaman awal tersebut akan membentuk kesan pertama (first impression) terhadap sekolah, guru, teman sebaya, bahkan terhadap proses belajar itu sendiri. Pengalaman positif akan memperkuat rasa aman dan motivasi belajar, sedangkan pengalaman negatif dapat menimbulkan trauma yang bertahan lama. Allah SWT berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2). Ayat ini menjadi dasar bahwa seluruh warga sekolah berkewajiban menciptakan lingkungan yang saling mendukung, bukan saling merendahkan. Rasulullah SAW juga bersabda: “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menegaskan bahwa keamanan psikologis merupakan bagian dari akhlak seorang mukmin.
MPLS sebagai Proses Adaptasi Psikologis Peserta Didik.
Psikologi perkembangan menjelaskan bahwa memasuki sekolah baru merupakan salah satu transisi kehidupan (life transition) yang memerlukan proses penyesuaian diri. Teori Psikososial Erik Erikson (1968). Erikson menjelaskan bahwa anak dan remaja berada pada fase perkembangan yang menuntut mereka memperoleh penerimaan sosial dan membangun identitas diri. MPLS yang ramah akan membantu peserta didik merasa diterima, memperoleh teman, mengenal guru, membangun rasa percaya diri, dan mengurangi kecemasan. Sebaliknya, perpeloncoan justru menimbulkan rasa malu, rendah diri, dan ketidakpercayaan terhadap lingkungan sekolah, Teori Hierarki Kebutuhan Abraham Maslow (1943). Maslow menjelaskan bahwa seseorang tidak akan mampu belajar secara optimal apabila kebutuhan dasar psikologisnya belum terpenuhi. Urutan kebutuhan tersebut meliputi rasa aman, rasa memiliki, penghargaan, dan aktualisasi diri. Artinya, sebelum siswa dituntut berprestasi, sekolah terlebih dahulu harus memastikan bahwa mereka merasa aman secara fisik maupun emosional.
Selanjutnya yaitu Attachment Theory (John Bowlby, 1969). Bowlby menjelaskan bahwa individu akan berkembang optimal apabila memiliki “secure attachment”, yaitu hubungan yang membuatnya merasa aman. Dalam konteks sekolah, guru, wali kelas, dan kakak pendamping berperan sebagai figur yang memberikan rasa aman psikologis sehingga siswa baru lebih mudah beradaptasi, Self-Determination Theory (Deci & Ryan, 1985). Menurut Edward Deci dan Richard Ryan, motivasi intrinsik tumbuh ketika tiga kebutuhan psikologis terpenuhi, yaitu autonomy (dihargai sebagai individu), competence (merasa mampu), dan relatedness (merasa diterima). MPLS yang humanis memenuhi ketiga kebutuhan tersebut sehingga mampu meningkatkan motivasi belajar sejak hari pertama.
Serba-serbi MPLS 2026: Membangun Sekolah yang Ramah.
Walaupun konsep MPLS Ramah telah menjadi kebijakan nasional, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu dipahami melalui perspektif psikologi terapan. Menghapus Budaya Senioritas. Senioritas sering kali dipersepsikan sebagai tradisi untuk “mendidik mental”. Padahal, menurut Albert Bandura (1977) melalui “Social Learning Theory”, perilaku agresif dipelajari melalui proses observasi dan peniruan. Apabila peserta didik melihat bahwa intimidasi dianggap wajar, mereka cenderung mengulang perilaku tersebut kepada adik kelas pada tahun berikutnya. Dengan demikian, budaya perpeloncoan menjadi siklus yang terus berulang, Mengatasi Kecemasan Hari Pertama Sekolah. Fenomena yang sering dijumpai pada MPLS antara lain siswa menangis, takut berpisah dengan orang tua, canggung berinteraksi, khawatir tidak memiliki teman, dan takut diejek. Menurut Richard Lazarus dan Susan Folkman (1984), individu akan mengalami stres ketika menilai situasi baru sebagai ancaman yang melebihi kemampuan dirinya. Oleh karena itu, guru perlu melakukan “psychological welcoming”, seperti menyapa dengan hangat, mengenalkan teman secara bertahap, dan menciptakan suasana yang inklusif agar kecemasan berkurang.
Selanjutnya salah satu pembaruan MPLS 2026 adalah penguatan kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Selain bebas dari perpeloncoan, materi MPLS juga diperluas dengan edukasi mengenai bahaya narkoba, judi daring, integritas, literasi digital, dan budaya sekolah yang aman. Pemerintah juga melakukan sosialisasi dan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan sesuai regulasi. Dari sudut pandang Bronfenbrenner (1979) melalui Ecological Systems Theory, perkembangan anak dipengaruhi oleh interaksi antara keluarga, sekolah, teman sebaya, dan masyarakat. Karena itu, keberhasilan MPLS tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi merupakan hasil sinergi seluruh ekosistem Pendidikan.
MPLS juga sebagai Investasi Kesehatan Mental. Berbagai penelitian psikologi pendidikan menunjukkan bahwa pengalaman positif pada masa transisi sekolah berkaitan dengan meningkatnya motivasi belajar, berkembangnya rasa percaya diri, berkurangnya risiko perundungan, meningkatnya keterikatan dengan sekolah (school connectedness), dan membaiknya kesejahteraan psikologis (psychological well-being). Sebaliknya, pengalaman negatif pada hari-hari pertama sekolah dapat memicu kecemasan berkepanjangan, penolakan sekolah (school refusal), bahkan trauma yang memengaruhi prestasi akademik dan hubungan sosial. Karena itu, MPLS bukan sekadar agenda tahunan, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun budaya sekolah yang sehat.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa MPLS Ramah Tahun 2026 menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia sedang bergerak dari paradigma yang menekankan kekuasaan dan senioritas menuju paradigma yang menghargai martabat, kesehatan mental, dan perkembangan psikologis peserta didik. Hari-hari pertama di sekolah bukan lagi dipandang sebagai ajang menguji ketahanan mental melalui tekanan, tetapi sebagai kesempatan membangun rasa aman, percaya diri, dan semangat belajar. Kajian psikologi terapan menegaskan bahwa pengalaman awal di sekolah akan membentuk persepsi anak terhadap dunia pendidikan. Ketika sekolah menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh penghargaan, peserta didik lebih mudah mengembangkan motivasi intrinsik, karakter positif, dan hubungan sosial yang sehat. Sebaliknya, apabila sekolah masih mentoleransi perpeloncoan, intimidasi, atau kekerasan simbolik, maka yang rusak bukan hanya kenyamanan peserta didik, tetapi juga fondasi kepercayaan terhadap institusi pendidikan. Dalam perspektif Islam, sekolah yang ideal adalah lingkungan yang menumbuhkan ilmu sekaligus akhlak. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan guru, orang tua, peserta didik, dan pemerintah perlu menjadikan MPLS sebagai momentum untuk menanamkan nilai kasih sayang (rahmah), keadilan, saling menghormati, dan tanggung jawab. Dengan demikian, setiap anak dapat memulai perjalanan pendidikannya dengan hati yang tenang, pikiran yang siap belajar, dan keyakinan bahwa sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, membahagiakan, dan memanusiakan manusia. (*)

