Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang. Warisan Adat untuk Generasi Masa Depan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami menuturkan bahwa hidup di tanah Lampung bagaikan setangkai lada yang tumbuh merambat, akarnya saling bertaut dan dahannya saling menaungi. Di kampung-kampung tua seperti Gunung Sugih, Seputih Surabaya, dan daerah Pubian, setiap anak kampung hafal betul nama semua tetangga. Bukan sekadar nama panggilan, melainkan mengetahui pula asal-muasal marga-nya, gelar Punyimbang yang disandang keluarganya, dan bahkan siapa yang berhak menjadi pemuka adat di sesat (balai adat) bila terjadi musyawarah.
Anak-anak waktu itu akrab dengan panggilan “Tulang” untuk paman dari pihak ibu atau “Buyut” untuk tetua yang dihormati. Ketika senja merebah di ufuk barat, rumah panggung tempat kami bermain diterangi pelita dari minyak kemiri. Ibu-ibu duduk di beranda menjemur lada sambil bercerita, sedangkan bapak-bapak berkumpul di balai kampung membicarakan Sakai Sambayan, gotong royong, untuk memperbaiki jalan atau membangun jembatan. Begitulah kehidupan bergulir, hangat dan penuh makna.
Suatu hari, saya bertemu dengan seorang Punyimbang tua di Kampung Kenali, Lampung Barat. Beliau bercerita tentang Ratu Ganta, seorang pemuda gagah perkasa namun sombong yang biasa masuk ke setiap pekon (kampung) tanpa menunduk atau mengucapkan tabik pun kepada para tetua. Suatu ketika, ia tersesat di hutan lebat sekitar Danau Ranau selama tujuh hari tujuh malam. Seorang Punyimbang yang ditemuinya berkata, “Anakku, engkau kehilangan jalan karena engkau kehilangan adab. Salam adalah peta, hormat adalah kompas.” Sejak itu, Ratu Ganta bertobat dan mengajarkan bahwa setiap pertemuan wajib diawali dengan penghormatan.
Inilah salah satu jejak hidup yang mulai kita lupakan.

Sekarang, generasi muda kerap tak mengenal lagi tetangga sebelah rumah, apalagi gelar adatnya. Teknologi yang seharusnya menjadi jembatan justru menjadi sekat. Mobilitas tinggi membuat anak-anak muda merantau ke Bandar Lampung atau keluar pulau, sehingga ikatan geneologis (hubungan darah) dalam marga mulai renggang. Kita kehilangan ruang untuk bercerita di beranda, dan itu berarti kita kehilangan cara merawat jejak hidup bersama.
Padahal di balik setiap marga Lampung, tersimpan sejarah panjang yang tercatat dalam naskah-naskah tua.

Dalam Kitab Kuntara Raja Niti disebutkan bahwa masyarakat Lampung telah memiliki tatanan hukum adat sejak zaman Kesultanan Banten dan pengaruh Kerajaan Majapahit. Naskah kuno di Sekala Bekhak yang ditulis di atas kulit kayu dan tanduk kerbau memuat silsilah Buay atau Paksi yang menunjukkan bahwa kita semua berasal dari satu rumpun.
Di dalam kitab itu tersurat: “Tegak buway adok mulai dari sekala bekhak, turun-turun sampai ke ujung tanah pesisir.” Artinya, marga yang kita kenal sekarang berawal dari pusat peradaban Sekala Bekhak yang kemudian menyebar ke seluruh penjuru Lampung.

Masyarakat adat Lampung terdiri dari dua golongan besar: Pepadun dan Saibatin. Pepadun umumnya berada di wilayah pedalaman dengan sistem yang lebih demokratis dan terbuka, sedangkan Saibatin di pesisir dengan sistem yang lebih aristokratis.
Meskipun berbeda, keduanya sama-sama mengenal pedoman hidup yang disebut Piil Pesenggiri, yang di dalamnya terdapat komponen-komponen luhur: Pesenggiri (harga diri), Juluk-Adok (gelar kehormatan), Nemui Nyimah (keramahan), Nengah Nyappur (keterbukaan bersosialisasi), dan Sakai Sambayan (gotong royong).
Secara etimologis, kata “Penyimbang” atau “Punyimbang” berasal dari kata dasar “simbang” yang berarti seimbang atau adil. Gelar ini bukan sekadar kehormatan, melainkan institusi budaya yang memuat filosofi hidup dan tanggung jawab moral-spiritual.
Seorang Punyimbang adalah representasi manusia utuh: bijaksana, adil, berwibawa, serta memiliki ikatan spiritual dengan leluhur. Sebagaimana tertuang dalam naskah kuno: “Ganjaran bator: ngangas ngudat punyimbang ni mak kurang, punyimbang ni mak peros hati dilom tiyuh hon”, celakalah pemimpin yang meskipun sirih dan rokoknya tak kurang di sesat, tetapi hatinya sudah tak terbuka lagi untuk kampungnya.

Baca Juga :  Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 5 – Makan, Berkumpul, dan Berbagi. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam masyarakat Pepadun, upacara Begawi menjadi momen penting untuk mendapatkan gelar kehormatan. Upacara ini sarat dengan nilai Sakai Sambayan, karena tak seorang pun dapat melaksanakannya sendiri. Nilai kebersamaan, kesetiakawanan, keikhlasan, dan tolong-menolong menjadi ruh dari setiap rangkaian adat. Saya teringat petuah dari Dalom Putekha Jaya Makhga, nama besar dari Mohammad Medani Bahagianda, yang mengatakan bahwa Sakai Sambayan bukan sekadar kerja fisik, melainkan pengakuan bahwa manusia tak bisa hidup sendirian. Dalam setiap Begawi, terkumpul tenaga, pikiran, dan doa dari seluruh warga. Itulah wajah sejati persaudaraan.
Nilai-nilai luhur ini sungguh selaras dengan ajaran Islam dan Pancasila. Bahkan, Piil Pesenggiri merupakan pengejawantahan syariat Islam dan menjadi pilar ideologi Pancasila.

Mari kita renungkan satu per satu.
Pesenggiri, harga diri dan kehormatan, mengajarkan bahwa martabat manusia harus dijaga. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Isra (17): 70: “Wa laqad karramnā banī ādama”, Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.

Harga diri dalam adat Lampung bukanlah kesombongan, melainkan keberanian menjaga kehormatan keluarga dan kampung halaman. Dalam Pancasila, nilai ini tercermin dalam sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Juluk-Adok, gelar kehormatan, mengingatkan bahwa nama baik lebih berharga daripada harta. Seorang yang bergelar Punyimbang atau Dalom harus mampu menjadi teladan dalam tutur kata dan perilaku. Dalam Islam, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Bukhari). Gelar bukanlah simbol status semata, melainkan amanat.
Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi, adalah sikap menerima siapa pun dengan lapang dada. Masyarakat Lampung dikenal memperlakukan tamu dengan hormat tanpa membedakan kelas sosial. Ini tercermin dalam QS. Al-Hujurat (49): 13: “Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min dzakariw wa untsā wa ja’alnākum syu’ūbaw wa qabā’ila lita’ārafū”, Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Ayat ini turun (asbāb al-nuzūl) untuk menegaskan bahwa kemuliaan di sisi Allah bukanlah karena keturunan, melainkan ketakwaan. Inilah
juga ruh sila ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia.

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah. Seri 4: Nemui Nyimah , Adab dalam Bertamu dan Menyambut Tamu. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Nengah Nyappur, keterbukaan dan bersosialisasi, menuntut kita untuk bergaul tanpa batas, tanpa membedakan suku, agama, atau golongan. Rasulullah SAW mengajarkan, “Tidak beriman salah seorang di antara kamu, hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” (HR. Bukhari dan Muslim, No. 13). Semangat ini selaras dengan sila keempat Pancasila tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Sakai Sambayan, gotong royong, adalah aliran air yang menghidupi desa. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti tersurat: “Senang negeri: Cawa sepuluh sudi cukup, Muli meranai lamon sai ranta sapun”, bahagia suatu negeri jika sepuluh kata sudah cukup untuk saling memahami, dan para pemudanya tahu sopan santun. Ini selaras dengan ajaran Islam tentang ukhuwah dan sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di Kampung Tanjung Raya, pernah terjadi perselisihan yang bermula dari seorang pemuda yang masuk ke ruang sesat tanpa memberi salam. Para tetua menganggapnya sebagai tindakan tidak hormat. Baru setelah upacara Begawi besar-besaran, perdamaian tercapai. Ini mengajarkan bahwa salam dan hormat adalah perekat sosial. Dalam tradisi nyubuk atau nindai, saat pemuda dan pemudi bertemu dalam Cangget Pilangan di acara Begawi, adab pertama diuji sebelum bicara atau menikah. Mereka harus memberi hormat kepada tetua yang duduk melingkar di Pepadun (singgasana adat).
Naskah kuno di Kampung Pugung, Lampung Timur, bahkan menyebut bahwa orang yang tak memberi salam dianggap “tiada berjiwa” karena menolak mengakui keberadaan orang lain. Al-Qur’an sendiri menegaskan dalam QS. An-Nisa (4): 86: “Wa idzā ḫuyyītum bitaḫiyyatin fa ḫayyū bi’aḫsana min-hā au ruddūhā”, Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah dengan yang lebih baik. Ayat ini turun ketika para sahabat bertanya tentang membalas salam dari orang Yahudi yang mengucapkan “as-sāmu ‘alaikum” (kematian atasmu), maka beliau mengajarkan membalas dengan “wa’alaikum” (dan atasmu juga). Dari sinilah ulama Lampung mengambil pelajaran bahwa setiap salam harus dibalas dengan yang lebih baik, inilah yang menjelma menjadi tabik pun dan hormat adat.
Kita boleh menggunakan ponsel pintar, tetapi jangan sampai alat itu mematikan hati. Dalam QS.
Al-Hujurat (49): 10, Allah berfirman: “Innamal-mu’minūna ikhwatun”, Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Saudara bukan hanya yang sedarah, tetapi juga yang seirama dalam kebaikan.

Di beberapa kampung seperti Gunung Sugih, cerita Wayang Sekelik masih dipentaskan untuk mengenalkan lakon sejarah, seperti kisah Patik Guling Sekaro dan Marskal Sigalang-galang yang membuka pemukiman di Pulau Apus hingga menjadi Gunung Sugih. Itulah media luar biasa. Dengan cara menyenangkan, sejarah marga dan nilai-nilai luhur bisa terus bertahan.
Saya mengajak kita merawat “jejak hidup” itu. Mulailah sederhana: di akhir pekan, ajak anak atau cucu berjalan menyusuri kampung, perkenalkan mereka pada tetangga. Ceritakan siapa nama mereka, dari marga mana, dan apa jasa mereka di masa lalu. Kunjungi sesat atau balai adat. Kunjungi Rumah Daswati di Bandar Lampung, saksi sejarah berdirinya Provinsi Lampung yang kini mulai dilupakan generasi Z.

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 7: Warisan Lisan dan Simbol — Hikmah di Balik Ungkapan Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Sebagai penutup, saya petikkan sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya” (HR. Muslim). Memuliakan dan mengenal tetangga adalah bagian dari iman. Kenalilah tetanggamu, karena dalam kesulitan, merekalah yang datang lebih dulu sebelum sanak saudara.
Inilah Pesenggiri yang hakiki: menjaga kehormatan diri dengan mengenal dan menghormati sesama. Inilah Nemui Nyimah yang sejati: menerima siapa pun dengan keramahan. Inilah Sakai Sambayan yang kita rindukan: bergotong royong merawat warisan agar tak punah.
Semoga kita semua, marga Paksi, Skala Brak, Anak Tuha, dan seluruh ulun Lampung, tetap teguh menjaga jejak hidup. Karena dari jejak itulah, generasi mendatang akan tahu dari mana mereka berasal, dan ke mana mereka harus melangkah. Sebab, sebagaimana tertuang dalam Kitab Kuntara Raja Niti: “Lampung mak siwo-muakhak, jama mak sikhok-muakhak”, Lampung tanah berpayung kuning, anak manusia berjiwa bersih. Marwah adat berdiri tegak dari pengulangan. Ulangilah, lestarikanlah.

Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani (gelar Dalom Putekha Jaya Makhga). “Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang: Dulu Anak Kampung Mengenal Semua Tetangga.” Portal Berita Natar Agung, 10 Juli 2026.
2. Bahagianda, Mohammad Medani (gelar Dalom Putekha Jaya Makhga). “Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun: Seri 1, Asal Usul dan Filosofi Gelar Penyimbang.” Pemerintah Provinsi Lampung, 9 Januari 2022.
3. Bahagianda, Mohammad Medani (gelar Dalom Putekha Jaya Makhga). “Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang: Ketika Salam Adat Tak Lagi Menjadi Pembuka.” Portal Berita Natar Agung, 27 Juni 2026.
4. Bahagianda, Mohammad Medani (gelar Dalom Putekha Jaya Makhga). “Jejak Khitanan dalam Adat Pepadun Pubian Bukuk.” Portal Berita Natar Agung, 10 Agustus 2025.
5. Bahagianda, Mohammad Medani (gelar Dalom Putekha Jaya Makhga). “Serial Buku, Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung. Buku 3: Tepuk Tangan Bukan Sekadar Irama.” Pemerintah Provinsi Lampung, 9 Januari 2022.
6. Kesuma, Tubagus Ali Rachman Puja, dan Cicilia, Deri. “PIIL PESENGGIRI: Strategi Resolusi Konflik Menggunakan Nilai-Nilai Agama dan Pancasila.” Jurnal Masyarakat dan Budaya 19, no. 2 (2018): 237–252.
7. Naskah Kuno Buay Bahuga (Abad 15). Museum Negeri Lampung, Kode: MNL-MS-017.
8. Kitab Kuntara Raja Niti. Transkripsi Hasan, N. (2015). Adat Istiadat Masyarakat Lampung Saibatin dan Pepadun. UPTD Balai Bahasa Lampung.
9. Wulandari, Heni Tri, Arif, Suparman, dan Pratama, Rinaldo Adi. “Implementasi Sakai Sambayan dalam Upacara Begawi Adat Lampung pada Masyarakat Tiyuh Karta.” Seminar Nasional Pendidikan Sejarah, 24 Maret 2022.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini