Bulan: Juli 2026

  • Zonasi Sekolah, Kejujuran, dan Keadilan Pendidikan: Kajian Psikologi di Balik Problematika Penerimaan Siswa Baru

    Zonasi Sekolah, Kejujuran, dan Keadilan Pendidikan: Kajian Psikologi di Balik Problematika Penerimaan Siswa Baru

    Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

    nataragung.id – Metro – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang kini di beberapa daerah disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan publik pada tahun 2026. Berbagai persoalan muncul, mulai dari dugaan manipulasi titik koordinat domisili, gangguan server, kesalahan verifikasi akun, hingga dugaan peretasan sistem pendaftaran. Akibatnya, banyak orang tua dan calon peserta didik mengalami kecemasan, kekecewaan, bahkan kemarahan karena merasa hak mereka memperoleh pendidikan yang adil terancam. Di balik berbagai persoalan teknis tersebut, terdapat aspek psikologis yang menarik untuk dikaji. Sistem zonasi sesungguhnya lahir dengan tujuan mulia, yaitu mewujudkan pemerataan pendidikan, menghapus stigma sekolah favorit, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik. Namun dalam praktiknya, muncul berbagai perilaku yang menunjukkan benturan antara kepentingan pribadi dengan nilai kejujuran dan keadilan sosial. Fenomena ini memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan teknologi, tetapi juga oleh kualitas psikologis masyarakat yang menjalankannya.

    Psikologi di Balik Sistem Zonasi

    Sistem zonasi didasarkan pada prinsip pemerataan kesempatan. Secara psikologis, kebijakan ini berupaya mengurangi kompetisi yang terlalu tajam antarsekolah dan menghilangkan label “sekolah favorit” maupun “sekolah buangan”. Menurut teori “Social Justice” yang dikembangkan oleh John Rawls (1971), keadilan sosial menuntut adanya distribusi kesempatan yang setara bagi seluruh anggota masyarakat. Dalam konteks pendidikan, setiap anak berhak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas tanpa dibatasi oleh status sosial, ekonomi, maupun lokasi geografis. Sementara itu, teori Equity Theory dari John Stacey Adams (1963) menjelaskan bahwa manusia akan merasa puas apabila memperoleh perlakuan yang dianggap adil dibandingkan dengan orang lain. Sebaliknya, ketika seseorang merasa dirugikan oleh sistem yang tidak adil, maka akan muncul frustrasi, kemarahan, dan perilaku protes. Fenomena protes orang tua terhadap hasil zonasi menunjukkan bagaimana persepsi mengenai keadilan sangat memengaruhi kondisi psikologis individu.

    Mengapa Kecurangan Terjadi?

    Salah satu persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan PPDB 2026 adalah dugaan manipulasi titik koordinat dan rekayasa domisili. Dari perspektif psikologi sosial, perilaku ini dapat dijelaskan melalui teori “Rational Choice” yang dikembangkan oleh Coleman (1990). Teori ini menjelaskan bahwa seseorang terkadang melakukan pelanggaran ketika merasa keuntungan yang diperoleh lebih besar daripada risiko yang dihadapi. Dalam konteks PPDB, sebagian orang tua mungkin melihat perubahan alamat atau manipulasi data sebagai jalan tercepat agar anaknya diterima di sekolah yang dianggap lebih baik. Selain itu, teori “Cognitive Dissonance” dari Leon Festinger (1957) menjelaskan bahwa individu sering mencari pembenaran atas tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan nilai moral yang diyakininya. Orang tua yang melakukan manipulasi data bisa saja meyakinkan dirinya bahwa tindakan tersebut dilakukan demi masa depan anak, meskipun secara etis melanggar aturan. Fenomena ini menunjukkan bahwa tekanan sosial dan kekhawatiran terhadap masa depan pendidikan anak dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan nilai kejujuran.

    Dampak Psikologis bagi Peserta Didik

    Carut-marut PPDB bukan hanya berdampak pada orang tua, tetapi juga pada kondisi psikologis anak. Menurut Erik Erikson (1968), masa remaja merupakan fase pencarian identitas (identity versus role confusion). Pada fase ini, penerimaan atau penolakan dari lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan konsep diri. Ketika seorang siswa gagal diterima bukan karena kemampuan akademiknya, melainkan akibat kesalahan sistem atau dugaan kecurangan pihak lain, maka dapat muncul perasaan tidak dihargai, kehilangan kepercayaan terhadap system, rendah diri, kecemasan terhadap masa depan dan kemarahan terhadap lingkungan sosial. Dalam jangka panjang, pengalaman negatif tersebut dapat menurunkan motivasi belajar dan kepercayaan terhadap institusi pendidikan.

    Kejujuran sebagai Fondasi Kesehatan Sosial

    Dalam psikologi moral, Lawrence Kohlberg (1981) menjelaskan bahwa perkembangan moral seseorang ditandai oleh kemampuannya menaati prinsip-prinsip universal seperti keadilan dan kejujuran, bahkan ketika hal tersebut merugikan dirinya secara pribadi. Sistem zonasi sesungguhnya hanya dapat berjalan baik apabila seluruh pihak menjunjung tinggi integritas. Kejujuran orang tua dalam mencantumkan alamat domisili, kejujuran panitia dalam melakukan verifikasi, serta kejujuran pemerintah dalam menyediakan data yang transparan merupakan syarat utama terwujudnya keadilan pendidikan. Ketika kejujuran hilang, maka kepercayaan publik terhadap sistem juga akan hilang. Padahal kepercayaan (trust) merupakan modal sosial yang sangat penting dalam keberhasilan kebijakan publik.

    Perspektif Islam tentang Kejujuran dan Amanah

    Islam memberikan perhatian besar terhadap nilai kejujuran dan tanggung jawab. Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119).
    Ayat ini menunjukkan bahwa kejujuran bukan sekadar perilaku individual, melainkan fondasi kehidupan sosial yang sehat. Allah juga berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58). Dalam konteks PPDB, amanah tersebut mencakup tanggung jawab penyelenggara untuk memastikan setiap kursi pendidikan diberikan kepada pihak yang memang berhak menerimanya sesuai aturan. Rasulullah Saw. bersabda: “Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.” (HR. Tirmidzi). Meskipun hadis ini berbicara mengenai aktivitas perdagangan, substansinya menunjukkan bahwa kejujuran merupakan nilai universal yang harus diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan.

    Tanggung Jawab Bersama Mewujudkan Keadilan Pendidikan

    Keberhasilan sistem zonasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan sistem yang transparan dan bebas dari gangguan teknis. Sekolah bertanggung jawab melaksanakan aturan secara objektif. Orang tua bertanggung jawab menjaga kejujuran data yang disampaikan. Sementara masyarakat bertanggung jawab melakukan pengawasan sosial agar tidak terjadi penyimpangan. Dalam psikologi organisasi, kondisi ini disebut sebagai shared responsibility atau tanggung jawab kolektif. Menurut Peter Senge (1990), sebuah sistem hanya akan berjalan efektif apabila seluruh pihak merasa memiliki tanggung jawab yang sama terhadap keberhasilan tujuan bersama.

    Kecurangan Hari Ini, Penyesalan di Kemudian Hari

    Di balik keberhasilan seorang anak diterima di sekolah yang diinginkan melalui cara-cara curang, sesungguhnya terdapat risiko psikologis yang serius. Ketika orang tua memanipulasi data domisili atau mencari jalan pintas agar anak lolos seleksi, mereka tanpa sadar sedang mengajarkan bahwa tujuan boleh dicapai dengan cara apa pun. Menurut teori “Social Learning” Albert Bandura (1977), anak belajar terutama dari perilaku yang dicontohkan orang tua. Apa yang dilakukan orang tua sering kali lebih berpengaruh daripada apa yang mereka nasihatkan. Akibatnya, anak dapat tumbuh dengan keyakinan bahwa kebohongan dan kecurangan adalah hal yang wajar selama mendatangkan keuntungan. Ironisnya, karakter curang yang ditanam sejak kecil dapat berbalik merugikan orang tua sendiri. Anak yang terbiasa melihat manipulasi sebagai cara menyelesaikan masalah berpotensi tumbuh menjadi pribadi yang tidak jujur, mudah mengingkari amanah, bahkan berani membohongi keluarga demi kepentingannya sendiri. Karena itu, lebih baik anak diterima di sekolah yang mungkin tidak terlalu bergengsi tetapi melalui cara yang jujur, daripada masuk sekolah impian dengan kecurangan yang justru merusak fondasi akhlak dan karakternya. Pendidikan sejati bukan hanya soal mendapatkan bangku sekolah, tetapi juga membentuk pribadi yang berintegritas.

    Refleksi: Pendidikan Karakter Dimulai dari Orang Dewasa

    Ironisnya, banyak sekolah mengajarkan nilai kejujuran kepada siswa, tetapi pelanggaran justru dilakukan oleh orang dewasa yang seharusnya menjadi teladan. Anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran, melainkan juga dari perilaku orang tua dan lingkungan sosialnya. Ketika mereka melihat manipulasi data dianggap wajar demi memperoleh keuntungan, maka pesan moral yang diterima menjadi kontradiktif.
    Oleh karena itu, polemik PPDB sesungguhnya bukan hanya persoalan administrasi pendidikan, melainkan juga cermin kualitas karakter masyarakat. Pendidikan karakter tidak dimulai dari ruang kelas, tetapi dari keteladanan orang dewasa dalam mematuhi aturan dan menjunjung kejujuran.

    Akhirnya penting untuk dipahami bahwa sistem zonasi lahir dengan tujuan mulia untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dan menghapus kesenjangan akses sekolah. Namun berbagai persoalan yang muncul dalam PPDB/SPMB 2026 menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada teknologi dan regulasi, tetapi juga pada aspek psikologis berupa kejujuran, integritas, rasa keadilan, dan tanggung jawab sosial. Dari perspektif psikologi, kecurangan dalam sistem zonasi mencerminkan benturan antara kepentingan individu dan kepentingan bersama. Sementara itu, kejujuran dan amanah menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari banyaknya siswa yang diterima di sekolah tertentu, tetapi dari sejauh mana seluruh proses berlangsung secara adil, transparan, dan bermartabat. Sebab pendidikan yang berkualitas tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk karakter bangsa. (*)

  • Buku Seri: Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung. Seri 2: Bahasa Tubuh yang Berbicara Lebih Lantang. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    Buku Seri: Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung. Seri 2: Bahasa Tubuh yang Berbicara Lebih Lantang. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di Kampung Kenali, hiduplah seorang pemuda marga (klan) Saibatin bernama Bujang Kayo. Tubuhnya tegap, wajahnya tampan, tetapi ada satu keanehan: setiap kali ia berjalan melewati tetua di kampungnya, ia tetap menatap lurus ke depan dengan dagu terangkat. Bukan karena sombong, pikirnya. Ia hanya merasa bahwa menunduk adalah tanda kelemahan.
    Suatu sore, Punyimbang (tetua adat) Dalom Ngekhaga Tuan memanggilnya ke sesat (balai adat). Dalom duduk bersila di atas tikar pandan, menatap Bujang Kayo dengan mata sayu penuh makna.
    “Nak,” katanya pelan, “tubuhmu sudah besar, tapi hatimu belum tahu bahasa yang paling tua di dunia ini. Bahasa yang tidak butuh suara. Bahasa tubuh.”
    Bujang Kayo mengerutkan dahi. “Maksud Yakh (panggilan kehormatan untuk tetua)?”
    Dalom tersenyum. “Di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai ini, sebelum ada kata-kata, sudah ada cara berdiri, cara duduk, cara berjalan, dan cara memandang. Itulah yang membuat Orang Lampung dikenal santun hingga ke seberang lautan.”
    Tegak, Duduk, dan Berjalan yang Menunjukkan Hati
    Dalom Ngekhaga Tuan lalu mengajak Bujang Kayo berjalan-jalan di sekitar tiyuh (kampung). “Lihat pohon bambu itu,” katanya sambil menunjuk. “Ia tegak tegughu, berdiri tegap, tidak membungkuk kepada siapa. Tapi, lihat pangkalnya. Ia tidak kaku. Ia melentur saat angin kencang.”
    Tegak tegughu – berani tapi tidak sombong

    Dalam falsafah Piil Pesenggiri, tegak tegughu berarti berdiri dengan tegap sebagai lambang keberanian dan harga diri. Namun, tegap di sini bukan berarti mendongak ke langit, merendahkan yang lain. Seseorang yang tegak tegughu tahu kapan harus mengalah, kapan harus menunduk hormat.
    Menurut adat, sikap badan saat berbicara dengan orang yang lebih tua harus sedikit membungkuk ke depan, bahu tidak terlalu tegang, kepala tidak terlalu tegak. Ini adalah isyarat bahwa kita siap mendengar, siap belajar.
    Dalom lalu bercerita tentang Raja Puncak Pesagi, raja terakhir Kerajaan Sekala Bekhak (kerajaan kuno di kaki Gunung Pesagi, cikal bakal masyarakat Lampung). “Raja itu dikenal tegas, tapi tidak sombong. Saat rakyatnya berbicara, ia menunduk sedikit untuk mendengar. Itulah sebabnya ia dicintai hingga akhir hayatnya. Dalam pertempuran melawan Belanda, ia gugur sebagai pahlawan karena mempertahankan Sekala Bekhak (kerajaan yang menjadi simbol kemuliaan dan kebanggaan Orang Lampung)”.
    Di balik ketegasannya, tersimpan kerendahan hati. Dan itulah Pesenggiri sejati: berani bukan berarti angkuh.
    Duduk tebekhak – merendah tetapi tidak hina.
    Dalom lalu mengajak Bujang Kayo masuk ke dalam sesat. Di sana, beberapa Punyimbang sudah duduk melingkar. Dalom mempersilakan Bujang Kayo duduk di Kelubuan (bangku rendah tempat mereka yang sedang belajar adab). “Kau lihat posisi duduk kami?” tanyanya. “Kami duduk tebekhak, bersila dengan tubuh agak membungkuk ke depan, tidak bersandar. Ini tanda bahwa kita datang dengan hati terbuka.”

    Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, manuskrip kuno yang ditulis dengan aksara Lampung dan huruf Arab gundul, posisi duduk dalam musyawarah diatur dengan rinci. Siapa pun yang duduk dengan badan terlalu tegak atau bersandar dianggap tidak sungkan, alias tidak hormat.
    Tebekhak mengajarkan bahwa merendah bukan berarti hina. Padi yang berisi justru merunduk. Semakin tinggi ilmu dan martabat seseorang, semakin rendah hatinya di hadapan Tuhan dan sesama.
    Dalom menjelaskan, “Dalam syarak, sikap ini sejalan dengan larangan sombong. Rasulullah saw. bersabda dalam HR. Muslim: ‘Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada kesombongan walau sebesar biji sawi.’ Duduk tebekhak adalah latihan harian untuk membunuh kesombongan itu.”
    Isyarat Tangan dan Mata dalam Bertegur Sapa
    “Mari kita keluar,” ajak Dalom. Di halaman sesat, beberapa anak kecil sedang bermain. Dalom memanggil satu per satu, menunjukkan cara yang benar dalam bertegur sapa.
    Dalam masyarakat Lampung, tangan kanan adalah simbol kemuliaan, keikhlasan, dan kesucian. Saat memberi sesuatu, sekecil apapun, harus menggunakan tangan kanan. Saat menunjuk arah, gunakan ibu jari atau telunjuk tangan kanan, bukan jari telunjuk sembarangan.
    Bahkan saat menerima sesuatu, masyarakat Lampung secara otomatis menjulurkan kedua tangan, tangan kanan di bawah, tangan kiri menopang. Ini adalah bentuk Nemui Nyimah (keramahan) yang paling sederhana: memberi dan menerima dengan penuh penghormatan.
    Di Kampung Pugung, jika ada tamu yang datang, tuan rumah akan menyodorkan kopi dengan kedua tangan. Tangan kanan memegang cawan, tangan kiri menopang bagian bawah. Ini adalah isyarat bahwa kita menghormati tamu melebihi diri sendiri.
    Dalom menunjukkan contoh. “Kau lihat anak-anak itu?” Bujang Kayo mengangguk. Mereka berjalan melewati Dalom dengan menunduk, mata ke bawah, tidak menatap wajah Dalom secara langsung.
    “Ini adalah isyarat bahwa mereka menghormati orang yang lebih tua,” jelas Dalom. “Bukan karena takut, tapi karena tahu batasan.”

    Dalam budaya Lampung, seorang anak dilarang menatap tajam mata orang tua saat berbicara. Pandangan cukup tertuju ke hidung atau dagu. Saat berjalan di depan orang yang lebih tua, harus membungkukkan badan sedikit, menunduk, dan meminta izin (ngelangkok). Pelanggaran atas tata krama ini dalam hukum adat bisa dikenai sanksi sosial.
    Dalom mengisahkan asbāb al-nuzūl (sebab turunnya) surat An-Nur ayat 27
    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
    yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tadkhulû buyûtan ghaira buyûtikum ḫattâ tasta’nisû wa tusallimû ‘alâ ahlihâ, dzâlikum khairul lakum la‘allakum tadzakkarûn
    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran.”

    Ayat ini turun ketika seseorang masuk ke rumah orang lain tanpa izin, lalu penghuni rumah merasa tidak nyaman. “Dari situlah Islam mengajarkan pentingnya ngelangkok, meminta izin. Adat kita sudah lama mengajarkan hal yang sama.”
    Khanai – membungkuk ringan sebagai tanda hormat tanpa sungkem
    Istilah khanai dalam bahasa Lampung berarti membungkukkan badan sedikit saat berhadapan dengan yang lebih tua atau yang lebih tinggi derajatnya. Ini bukan sungkem yang dalam seperti budaya Jawa, tapi cukup dengan sedikit menekuk punggung, menundukkan kepala, dan kedua tangan dijulurkan ke depan dengan posisi sedikit terbuka.
    Dalom mencontohkan. Ia memanggil seorang muli (gadis remaja) dari marga Pepadun bernama Ani. Ani berjalan mendekat, lalu sedikit membungkuk, tangannya ia julurkan ke depan dengan posisi agak ke bawah.
    “Lihat,” kata Dalom. “Ia tidak menyentuh lututku. Ia hanya memberi isyarat bahwa ia menghormati usiaku.”
    Khanai adalah bahasa tubuh yang mengajarkan bahwa kita tidak perlu merendahkan diri berlebihan untuk menunjukkan rasa hormat. Cukup dengan isyarat kecil, sopan santun sudah tersampaikan. Ini sejalan dengan ajaran Islam tentang keseimbangan (tawazun), tidak berlebih-lebihan, tidak pula meremehkan.

    Rumah dan Halaman: Cermin Sopan Santun Keluarga

    Dalom lalu mengajak Bujang Kayo berkeliling ke beberapa rumah di Kampung Sukamarga, Gedungtataan, Pesawaran. Di setiap rumah, ia menunjukkan bagaimana arsitektur dan tata letak rumah mengajarkan adab.
    Sesat – tempat belajar batin dan lahir
    “Sesat (balai adat) adalah universitas pertama Orang Lampung,” kata Dalom sambil menunjuk bangunan panggung beratap rumbia. “Di sinilah anak-anak belajar Piil Pesenggiri, belajar bejuluk beadek (menjaga nama baik), dan belajar nemui nyimah (keramahan).”
    Di dalam sesat , tidak ada kursi untuk bersandar. Semua duduk di lantai. Tidak boleh berbicara keras. Tidak boleh memotong pembicaraan. Anak-anak yang masih kecil diajak masuk, diminta duduk diam dan mendengar. Inilah pendidikan karakter paling awal.
    “Konon,” Dalom melanjutkan, “di sesat inilah para Punyimbang dari marga Saibatin dan Pepadun duduk bersama merumuskan Pi’il Pesenggikhi sebagai falsafah hidup. Mereka tidak bertengkar meski berbeda sistem. Karena di sesat, semua orang sama di hadapan adat.”
    Anak-anak diajari ngelangkok sebelum masuk ke halaman orang
    Dalom mengajak Bujang Kayo ke rumah seorang janda bernama Nenek Umi. Sebelum menaiki ijan geladak (tangga rumah panggung), Dalom berhenti di bawah. “Nek Umi!” panggilnya pelan. “Dalom datang berkunjung. Boleh naik?”
    “Ini,” kata Dalom kepada Bujang Kayo, “adalah ngelangkok sebelum masuk rumah. Tidak boleh sembarangan menaiki tangga tanpa dipersilakan.”
    Di Kampung Bumi Agung, ada sanksi adat bagi yang melanggar, disebut cepalau lanjat-lanjit (masuk rumah tanpa izin). Denda adatnya bisa berupa beras atau uang yang diserahkan kepada tuan rumah sebagai permintaan maaf.
    Bahkan saat hanya ingin masuk halaman, seorang anak harus mengucapkan, “Nyak, nyak, kham haluwak” (Permisi, kami lewat). Jika tidak, ia dianggap tidak punya mulim (rasa malu) dan akan ditegur oleh siapa pun yang melihatnya.

    Dalam Kitab Kuntara Raja Niti Bab XIII, tata cara bertamu diatur secara rinci. Tamu harus menyebut juluk (gelar) dan marga-nya dari bawah tangga, menunggu izin, baru naik. Ini bukan formalitas. Ini adalah tembok terakhir yang menjaga privasi dan kehormatan setiap keluarga Lampung.
    Matahari mulai terbenam. Dalom Ngekhaga Tuan dan Bujang Kayo duduk di beranda rumah Dalom sambil menikmati kopi tubruk.
    “Nak,” kata Dalom, “kau sekarang tahu bahwa sopan santun tidak selalu diucapkan. Ia ditunjukkan melalui bagaimana kau berdiri, bagaimana kau duduk, bagaimana kau berjalan, bagaimana kau memandang, bagaimana kau memberi, dan bagaimana kau meminta izin.”
    Bujang Kayo mengangguk. Ia tersadar bahwa selama ini ia salah. Menunduk bukan tanda takut. Membungkuk bukan tanda hina. Khanai bukan kelemahan. Semua itu adalah bahasa tubuh yang berbicara lebih lantang daripada seribu kata.
    Sebagai penutup, Dalom membisikkan sebuah petuah yang hingga kini masih saya ingat: “Tandani jemma sai bepiil, sikokh dano tapi nyelip, Dikenal orang yang berpiil, seperti danau yang jernih beriak”. Setiap gerak tubuhnya, setiap isyarat tangannya, setiap tatapan matanya meninggalkan riak kebaikan. Dan riak itu akan sampai kepada siapa pun yang melihatnya.

    Referensi Karya Mohammad Medani Bahagianda (Dalom Putekha Jaya Makhga)
    Daftar Pustaka
    1. Bahagianda, Mohammad Medani. (2022). Serial Buku – Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung Buku 2: Sembah Rasa, Sopan dalam Bahasa. Pemerintah Provinsi Lampung – JDIH
    2. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Piil Pesenggiri di Era Digital. Hatipena
    3. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Pusaka Kerajaan Sekala Bekhak. Hatipena
    4. Kitab Kuntara Raja Niti (Manuskrip kuno aksara Lampung & Arab gundul)
    5. Hadikusuma, Hilman. (1976). Seminar Sejarah Lampung
    6. Al-Qur’an dan Terjemahannya (Surat An-Nur ayat 27, Al-Isra ayat 53)
    7. HR. Muslim (Hadits tentang kesombongan)
    8. Ramadhoni, Ismi. Skripsi: Asal-Usul Penduduk Lampung dalam Kitab Kuntara Raja Niti. Universitas Lampung

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • Mutiara Pagi: Makanan Sebagai Obat. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    Mutiara Pagi: Makanan Sebagai Obat. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    nataragung.id – Pemanggilan – “Jadikan makanan sebagai obat, bukan obat sebagai makanan.”

    Kalimat ini mengandung hikmah yang sangat dalam. Maksudnya bukan berarti menolak obat ketika sakit, tetapi mengajarkan bahwa menjaga kesehatan melalui pola makan yang baik jauh lebih utama daripada bergantung kepada obat-obatan setelah penyakit datang.

    Islam telah mengajarkan prinsip pencegahan (الوقاية) jauh sebelum dunia kedokteran modern berkembang. Allah Ta’ala berfirman: “…Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.(QS. Al-A’raf: 31)

    Ayat ini menjadi landasan penting dalam ilmu kesehatan. Banyak penyakit kronis seperti obesitas, diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan gangguan metabolik berawal dari pola makan yang berlebihan dan tidak seimbang.

    Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga bersabda:

    مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

    “Tidak ada wadah yang diisi manusia lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika harus makan lebih banyak, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk napasnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2380; dinilai hasan shahih).

    Hadits ini bukan hanya tuntunan adab makan, tetapi juga prinsip kedokteran preventif yang diakui hingga saat ini.

    Bukti Kedokteran Modern

    Dunia medis modern telah membuktikan bahwa pola makan sehat merupakan “obat pertama” untuk mencegah berbagai penyakit.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa pola makan sehat dapat menurunkan risiko penyakit jantung, stroke, diabetes tipe 2, dan beberapa jenis kanker. Sebagian besar penyakit tidak menular berkaitan erat dengan konsumsi gula berlebih, garam berlebih, lemak trans, dan kurangnya konsumsi buah serta sayuran.

    Bahkan dalam praktik kedokteran, dokter sering kali memberikan perubahan gaya hidup dan pola makan sebagai terapi utama sebelum memberikan obat, terutama pada penderita pradiabetes, hipertensi ringan, kolesterol tinggi, dan obesitas.

    Pandangan Ulama Kedokteran Islam

    Tokoh besar kedokteran Islam, Ibnu Sina (Avicenna), dalam kitab Al-Qanun fi at-Tibb menjelaskan bahwa: “Selama memungkinkan mengobati dengan pengaturan makanan, jangan berpindah kepada obat. Dan selama memungkinkan menggunakan obat tunggal, jangan menggunakan obat yang banyak.”

    Prinsip ini menunjukkan bahwa makanan yang baik adalah bagian dari terapi, sedangkan obat digunakan ketika memang diperlukan.

    Demikian pula Ar-Razi pernah menasihatkan: “Obatilah penyakit selama mungkin dengan makanan. Jika tidak berhasil, barulah dengan obat.”

    Ini bukan berarti menolak obat, tetapi mengutamakan pencegahan dan perbaikan gaya hidup sebelum ketergantungan terhadap obat.

    Kesimpulan

    Islam tidak melarang penggunaan obat. Bahkan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    تَدَاوَوْا عِبَادَ اللهِ، فَإِنَّ اللهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً

    “Berobatlah wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obatnya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

    Karena itu, seorang muslim hendaknya menjaga kesehatannya dengan mengonsumsi makanan yang halal, baik (thayyib), bergizi, dan tidak berlebihan. Dengan demikian, makanan menjadi sarana menjaga kesehatan sehingga kebutuhan terhadap obat dapat diminimalkan. Namun apabila sakit datang, maka berobat adalah bagian dari ikhtiar yang dianjurkan oleh syariat.

    Maka benar adanya ungkapan: “Jadikan makanan sebagai obat, bukan obat sebagai makanan.”

    Karena kesehatan lebih mudah dipelihara daripada dipulihkan, dan mencegah penyakit jauh lebih ringan daripada mengobatinya. (*/282).
    WaAllahu A’lam

    _____
    ✒️ H. Komiruddin Imron, Lc
    ☀️ Shobahul Khair
    📚 Mutiara Pagi

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.