nataragung.id – Bandar Lampung – Di tepian Sungai Way Sekampung, berdirilah sebuah kampung kecil yang hidup penuh dengan tradisi. Suatu hari, terdengar kabar duka tentang wafatnya sesepuh marga Saibatin, yaitu Pak Tani. Seluruh keluarga dan masyarakat berkumpul untuk melakukan serangkaian upacara kematian yang telah turun-temurun dijaga keutuhan dan maknanya. Dari pemulasaraan jenazah, penguburan, hingga doa tahlilan yang mengalun hingga malam hari. Mereka percaya bahwa sang sesepuh tidak sekadar pergi dari dunia, tetapi kembali ke asal, melewati jalan spiritual yang sakral dan penuh hormat.
Cerita ini bukan sekadar kisah, melainkan gambaran hidup dan filosofi masyarakat adat Lampung merayakan siklus hidup dan kematian dalam keseimbangan alam dan spiritualitas yang agung.
Pemulasaraan Jenazah
Pemulasaraan merupakan tahap pertama yang sakral, proses untuk membersihkan jasad almarhum dan mempersiapkannya sesuai ajaran adat dan agama. Dalam adat Saibatin, sesudah wafat, seorang ngekunan mengabarkan pada keluarga dekat dan kerabat supaya segera melakukan ninggam pudak (melayat).
Prosesi ini meliputi memandikan jenazah, mengkafani dengan kain putih bersih, sambil membaca doa sesuai kitab suci dan mantera adat dalam bahasa Lampung kuno. Misalnya, petikan doa dalam kitab Tatuju Tareya berbunyi:
“Mugi roh mulia ini selamat sampai ke alam baka, dijaga leluhur dan tidak tersesat di jalan.”
Pembacaan doa ini menjadi titik pertemuan antara kepercayaan lokal dan ajaran Islam yang dianut mayoritas.
Penguburan.
Setelah pemulasaraan, proses penguburan dijalankan dengan penuh tata krama. Masyarakat Lampung saibatin biasanya melakukan bedah bumi, yaitu menggali liang lahat di tempat yang telah disucikan, sering di makam keluarga atau di tanah adat.
Bersama keluarga besar dan tetua adat, jenazah dimakamkan dengan pengiringan doa dan lagu-lagu pengantar yang disebut bedu’a. Konon, ritual ini bukan hanya untuk menghormati jasad yang telah tiada, tetapi juga sebagai pengantar roh ke alam yang lebih tinggi.
Doa dan Ritual Peringatan.
Setelah penguburan, sejumlah rangkaian doa dan tahlilan dilakukan pada berbagai waktu penting: malam ketiga atau Niga Hari, tujuh hari (Mitu Bingi), empat puluh hari (Ngepakpuluh), seratus hari (Nyekhatus) hingga seribu hari (Nyeghibu). Setiap peringatan mewakili tahap transisi roh dan penguatan ikatan sosial antar keluarga yang ditinggalkan.
Peranan Keluarga dan Masyarakat.
Keluarga besar bukan hanya pelaksana upacara, melainkan penjaga warisan spiritual yang memastikan kelancaran setiap tahapan. Tokoh adat seperti penyimbang mengkoordinasi ritual, sedang tetua agama memimpin doa dan pembacaan Al-Qur’an.
Masyarakat turut dilibatkan dalam ninggam pudak dan doa bersama, menegaskan bahwa kematian adalah peristiwa sosial dan spiritual kolektif, bukan beban keluarga saja. Gotong royong jelas terlihat dalam pekerjaan memandikan jenazah, mengubur, hingga menghadiri tahlilan sebagai bentuk penghormatan dan rasa empati.
Simbol.
Penghormatan Terhadap Roh Leluhur.
Dalam setiap ritual, simbolisme kental terasa; keberadaan pusaka keluarga yang dibawa dalam prosesi, aroma bunga melati dan dupa sebagai pembersih spiritual, serta alunan musik gamolan yang lembut menjadi media komunikasi dengan alam gaib.
Pemakaman di tanah adat mengikat roh dengan leluhur agar tidak tersesat dan tetap terlindungi. Kitab-kitab kuno menyebut bahwa roh yang terhormat akan menjaga keturunan dari bencana dan membawa berkah.
Sebuah ayat doa dalam Kitab Pamujis Nuban berbunyi: “Rohmu menyatu dengan tanah pusaka, menjaga pintu adat dan menjadi pelindung keluarga.”
Ini menegaskan bahwa kematian adalah kelanjutan perjalanan spiritual dan bagian dari siklus kehidupan yang abadi.
Sejarah Marga dan Upacara Kematian.
Adat kematian yang dijalankan memiliki akar sejarah yang dalam, terutama dalam marga Saibatin yang memegang teguh silsilah leluhur. Dokumen kuno menjelaskan bahwa tiap upacara berfungsi sebagai penanda keberlangsungan marga, menjaga kehormatan dan keharmonisan antara dunia hidup dan mati.
Legenda marga memuat kisah bahwa roh para leluhur tetap hadir dalam pelindung marga.
Keluarga diwajibkan melakukan upacara secara lengkap agar tidak menimbulkan sulah (malapetaka) dan menjaga kehormatan leluhur.
Kesimpulan.
Upacara kematian adat Lampung adalah rangkaian proses spiritual dan sosial yang mendalam. Ia mengikat manusia dengan alam gaib dan leluhur serta meneguhkan nilai gotong royong dalam masyarakat. Lewat pemulasaraan, penguburan, dan doa-doa berjenjang, masyarakat adat tidak hanya melepas jasad tetapi juga menyambut roh dalam siklus abadi.
Ritual ini memperlihatkan harmonisasi adat dan agama yang kuat, mengajari hidup dan mati saling bersinggungan dalam kebijaksanaan tradisi. Ini adalah warisan hidup yang terus dipelihara agar akar dan identitas masyarakat Lampung tetap kuat dan bermakna.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

