nataragung.id – Bandar Lampung – Di sebuah Nuwo Sesat yang megah, tumbuh tiga pohon yang berbeda. Pohon pertama adalah Kelapa yang tinggi menjulang, pohon kedua adalah Nangka yang rindang berbuah, dan pohon ketiga adalah Bambu yang lentur namun kokoh berumpun.
Seorang ibu bernama Inai Kayo sering duduk di antara ketiga pohon itu sambil mengasuh ketiga anaknya. Suatu hari, anak sulungnya bertanya, “Ibu, mengapa Ibu selalu membawa kami ke sini?”
Inai Kayo tersenyum bijak. “Pohon Kelapa, Nak, mengajarkan kita untuk tumbuh tinggi menuntut ilmu, setinggi langit, namun tetap berguna bagi banyak orang seperti setiap bagian pohonnya. Ini adalah Piil Pesenggiri-mu, martabat yang dibangun dengan ilmu dan amal.
Pohon Nangka, dengan buahnya yang berduri namun manis isinya, mengajarkan bahwa hidup penuh tantangan, tetapi hasilnya manis bagi yang sabar. Ini adalah bekal Nemui Nyimah-mu, kesabaran dalam menghadapi tamu kehidupan. Dan Bambu, yang meliuk ditiup angin namun tak patah, mengajarkan kita untuk rendah hati (tawadhu), fleksibel pada perubahan, namun kuat karena akarnya yang berumpun. Itulah Sakai Sambayan kita, kekuatan keluarga.”
“Ketiga pohon ini,” lanjutnya, “adalah guru kita. Adat adalah akarnya yang menghujam ke bumi warisan leluhur, sedangkan Syara’ adalah matahari yang menyinarinya, membuatnya tumbuh subur dan lurus.
Dalam keluarga Lampung, kalian harus menjadi seperti ketiga pohon ini.”
Keluarga sebagai Miniatur Masyarakat Adat.
Dalam kosmologi masyarakat Lampung, keluarga (keluarga/tepukung) bukanlah unit yang tertutup, melainkan miniatur dari tatanan sosial yang lebih besar. Sebuah rumah tangga adalah cerminan dari prinsip Adat Bersendi Syara’ dalam skala yang paling intim.
Falsafah ini termanifestasi dalam struktur dan dinamika internal keluarga.
Kepala keluarga, sering disebut sebagai Punyimbang dalam lingkup kecil, tidak hanya bertanggung jawab secara materiil, tetapi juga sebagai imam dan penjaga martabat keluarga. Seorang ayah dalam keluarga Lampung diharapkan memimpin dengan hikmah, mencerminkan sifat-sifat Allah Al-Hakim (Maha Bijaksana) dan Al-‘Adl (Maha Adil).
Tanggung jawab ini selaras dengan firman Allah:
Yaaa ayyuhal laziina samanuu quuu anfusakum wa ahliikum naaran waquudu han naasu wal hijaaratu ‘alaihaa malaaa’ikatun ghilaazun shidaadul laa ya’suunal laaha maa amarahum wa yaf’aluuna maa yu’maruun
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Taḥrīm: 6)
Analisis mendalam terhadap ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab utama kepala keluarga adalah tanggung jawab spiritual. “Memelihara dari api neraka” berarti menanamkan nilai-nilai tauhid, akhlak mulia, dan ketaatan. Dalam konteks Lampung, ini diterjemahkan dengan menanamkan Piil Pesenggiri yang berlandaskan iman, di mana menjaga kehormatan diri dan keluarga berarti juga menjaga diri dari perbuatan yang mengundang murka Allah.
Sementara itu, peran ibu (Inai) sangat sentral sebagai soko guru (tiang utama) keluarga. Ia adalah madrasah pertama, tempat nilai-nilai adat dan agama ditransmisikan melalui cerita rakyat, petuah, dan keteladanan sehari-hari. Kekuatan seorang ibu dalam budaya Lampung mencerminkan sabda Rasulullah SAW: “Surga berada di bawah telapak kaki ibu.” (HR. An-Nasā’ī).
Perannya yang strategis ini memastikan bahwa generasi penerus tidak tercerabut dari akar budayanya yang telah disucikan oleh syara’.
Pendidikan Anak: Menenun Adat dan Menyulam Syara’.
Proses pendidikan dalam keluarga Lampung adalah sebuah upaya “menenun” nilai-nilai adat dengan “benang” syara’, menciptakan sebuah “kain Tapis” karakter yang indah dan kuat pada diri anak.
1. Pendidikan Lisan dan Keteladanan (Bejuluk Beadek): Sejak dini, anak-anak diperkenalkan dengan juluk (gelar adat) dan adek (sopan santun) yang harus mereka junjung. Gelar ini bukan untuk disombongkan, melainkan sebagai pengingat akan tanggung jawab dan asal-usul yang mulia. Pendidikan ini diintegrasikan dengan penanaman akhlak Islami. Seorang anak tidak hanya diajari untuk bejuluk (menyandang gelar), tetapi juga untuk meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW, yang bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Dengan demikian, akhlak yang diajarkan oleh adat menemukan penyempurnaannya dalam ajaran Rasulullah.
2. Pendidikan Spiritual melalui Ritual (Belenggang dan Akikah): Ritual-ritual daur hidup seperti Belenggang (upacara tujuh bulanan kehamilan) dan Akikah tidak hanya dipandang sebagai tradisi, tetapi sebagai momentum pendidikan spiritual bagi seluruh keluarga. Dalam Akikah, misalnya, anak diajarkan tentang makna berkurban, berbagi dengan sesama (Sakai Sambayan), dan bersyukur atas kehidupan. Ini adalah praktik nyata dari nilai tauhid dan sosial secara bersamaan.
3. Kewajiban Orang Tua Memberikan Ilmu: Dalam naskah kuno Kuntara Raja Niti, ditegaskan kewajiban orang tua untuk memberikan ilmu pengetahuan, baik ilmu dunia (seperti bertani dan berdagang) maupun ilmu akhirat (mengaji dan fikih), kepada anak-anaknya.
Ini sejalan dengan sabda Nabi: “Sebaik-baik wasiat seorang ayah kepada anaknya adalah adab dan ilmu.” Pendidikan yang seimbang inilah yang melahirkan generasi yang tidak hanya paham adat tetapi juga berilmu agama, siap menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.
Menjembatani Generasi: Dari Tetua Adat ke Generasi Digital.
Harmoni dalam keluarga Lampung diuji oleh dinamika zaman. Peran kakek-nenek (muli) sebagai penyampai cerita rakyat dan penjaga silsilah kadang berbenturan dengan gaya hidup generasi muda yang serba digital.
Namun, di sinilah falsafah Adat Bersendi Syara’ kembali menjadi penuntun. Keluarga modern Lampung ditantang untuk melakukan kontekstualisasi. Penyampaian silsilah marga tidak harus selalu dalam bentuk silsilah lisan di beranda rumah, tetapi dapat didigitalisasi menjadi pohon keluarga online yang interaktif.
Cerita-cerita rakyat dan petitih adat dapat dikemas dalam bentuk video animasi atau konten media sosial yang menarik.
Esensinya adalah menjaga komunikasi dan transmisi nilai.
Hubungan antar generasi harus tetap dilandasi semangat hormat kepada yang lebih tua (Nengah Nyappur dalam keluarga) dan kasih sayang kepada yang lebih muda.
Nilai ini bersumber dari syara’, sebagaimana perintah Allah untuk berbuat baik kepada orang tua
Wa qadaa Rabbuka allaa ta’buduuu illaaa iyyaahu wa bilwaalidaini ihsaanaa; immaa yablughanna ‘indakal kibara ahaduhumaaa aw kilaahumaa falaa taqul lahumaaa uffin wa laa tanharhumaa wa qullahumaa qawlan kariimaa
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isrā’: 23) dan Rasulullah yang mencontohkan kasih sayang kepada anak-anak.
Keluarga Lampung sebagai Taman Surga.
Keluarga dalam perspektif Lampung yang Islami adalah sebuah “taman surga”. Di dalamnya, nilai-nilai adat seperti Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, dan Sakai Sambayan berfungsi sebagai pagar yang melindungi, tanaman yang meneduhkan, dan bunga yang menghiasi. Sementara nilai-nilai syara’ adalah matahari, air, dan udara yang membuat taman itu hidup, subur, dan berbuah kebahagiaan dunia akhirat.
Dengan berpegang pada prinsip Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah, keluarga Lampung tidak hanya menjadi benteng pelestarian budaya, tetapi juga menjadi sekolah pertama yang mencetak generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan berkontribusi bagi kemaslahatan umat manusia. Seperti tiga pohon dalam cerita, dari keluarga yang harmonis inilah akan tumbuh pribadi-pribadi yang kuat, bermanfaat, dan senantiasa merindukan cahaya Ilahi.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Kuntara Raja Niti. (Naskah Kuno Adat Lampung). Transliterasi dan terjemahan oleh Pusat Studi Lampung.
3. Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahannya. (Kemenag RI).
4. Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An-Nasā’ī, dan Musnad Ahmad.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

