Buku Seri: Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung. Seri 6: Lappung Islami – Santun yang Berkah Dunia Akhirat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di tiyuh (kampung) Bumi Dipasena Abadi, hiduplah seorang pemuda marga Pepadun bernama Radin Jaya. Ia dikenal gagah dan kaya raya, namun anehnya, warga segan mendekatinya. Bukan karena takut, tapi karena ia tak pernah menyapa lebih dulu. Ia enggan menawarkan minum pada tamu yang singgah. Bahkan, ia sering masuk rumah tetangga tanpa mengetuk.
Suatu malam, Punyimbang (tetua adat) setempat, Dalom Sinar Rejo, memanggilnya ke sesat (balai adat). Sambil menuangkan kopi ke dalam cangkir tanah liat, Dalom berkata pelan, “Radin, kau kaya harta, tapi mungkin miskin tiga tali adat kita. Mari kuceritakan tentang Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim.”

Nyimah – Memberi Tanpa Diminta.

Dalom Sinar Rejo memulai ceritanya dengan membuka Kitab Kuntara Raja Niti, manuskrip kuno yang ditulis dengan aksara Lampung dan huruf Arab gundul. Dalam kitab itu, tertulis sebuah kewajiban moral yang menjadi inti Nemui Nyimah, falsafah keramahan Orang Lampung yang merupakan salah satu tiang Piil Pesenggiri.
“Tamu adalah utusan Yang Maha Kuasa. Barang siapa menolaknya, maka ia menolak rezeki dan berkah. Nemui Nyimah itu ialah bejuluk beadek, sakai sambayan, saling mengangkat derajat dan saling membantu dalam suka dan duka,” petik Dalom perlahan.
Radin Jaya mengerutkan dahi. “Maksudnya, Yakh (panggilan kehormatan untuk tetua)?”
“Nyimah,” jelas Dalom, “adalah memberi tanpa diminta. Bukan karena kita mampu, tapi karena kita santun. Orang berpunya boleh memberi, tapi orang santun memberi lebih dulu.”
Lelaki tua itu lalu mengisahkan legenda dari marga Pubian. Konon, nenek moyang mereka, Pangeran Sindu Wangsa, dikenal karena keramahannya yang luar biasa. Suatu ketika, seorang pedagang asing yang tersesat dan sakit diterimanya di rumah, dirawat hingga sembuh, dan bahkan diberi bekal untuk melanjutkan perjalanan. Sebagai balasannya, si pedagang mengajarkan keterampilan baru dalam bercocok tanam lada, yang kemudian membuat kemakmuran marga Pubian meningkat pesat.
“Legenda itu mengajarkan satu hal,” kata Dalom sambil menatap mata Radin. “Keramahan seringkali berbalas kebaikan yang tak terduga. Di Kampung Kenali, setiap rumah selalu menyediakan kopi untuk siapa pun yang singgah. Bukan karena tamu itu kaya atau berpengaruh. Tapi karena memberi tanpa diminta adalah cerminan jiwa yang mulia.”

Dalam Kitab Kuntara Raja Niti juga disebutkan bahwa “sapapun sai sai khatong didepan ranguk nuwamu, walau kebelah hulun kebelah asu, kayin ya kukhuk. Undahko nginum, juk ya mengan”, siapa pun yang datang ke pintu rumahmu, walau rupanya sebelah manusia sebelah binatang, terima dan persilakan dia masuk, layani dengan baik, beri dia minum dan makan. Ini mengajarkan bahwa nyimah melampaui status dan rupa; ia adalah penghormatan terhadap martabat dasar setiap manusia.

Menurut syarak, ajaran ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Adh-Dhuha ayat 10:
وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ
“Wa ammā sā’ila falā tanhar”,
Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya.

Asbāb al-nuzūl ayat ini turun ketika Rasulullah saw. ditegur karena pernah bersikap keras kepada seorang buta yang datang meminta diajari Al-Qur’an saat beliau sedang sibuk berdakwah kepada para pembesar Quraisy.
Dalam konteks Pancasila, nyimah juga hidup dalam sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Memberi tanpa diminta adalah bentuk nyata dari penghormatan terhadap sesama tanpa pamrih.
Radin Jaya terdiam. Ia ingat, beberapa pekan lalu ada musafir singgah di rumahnya. Ia pura-pura tidak melihat. “Mulai besok,” batinku, “aku akan sediakan teko kopi di teras.”

Baca Juga :  Adat dalam Penyelesaian Perkawinan dan Warisan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ngelangkok – Meminta Izin Sebelum Segala Hal

Dari cangkir kopi, Dalom beralih ke sebatang lidi yang ia pegang. “Ini,” katanya, “adalah ngelangkok.” Kata ngelangkok dalam bahasa Lampung berarti meminta izin atau memberitahukan maksud sebelum melakukan sesuatu. Ini bukan basa-basi; ini adalah benteng pertama sopan santun.
Radin Jaya tersentak. Ia ingat, beberapa hari lalu ia masuk ke rumah tetangganya tanpa mengetuk. Ia pikir itu hal sepele.
“Dalam adat kita,” Dalom melanjutkan, “tidak boleh sembarangan menaiki tangga rumah panggung (lamban) tanpa memanggil tuan rumah dari bawah. Pelanggaran ini dalam hukum adat disebut cepalau lanjat-lanjit, masuk rumah tanpa izin.”
Ia lalu mengisahkan sebuah kejadian di Kampung Pugung. Seorang pemuda dari marga yang terhormat harus membayar denda adat karena masuk ke rumah gadis tanpa ngelangkok. Bukan karena ia mencuri, tapi karena ia melanggar tata krama. “Itu namanya menurunkan dau, menjatuhkan denda adat,” jelas Dalom.
“Tapi ada tiga ngelangkok yang harus kau ingat, Radin,” kata Dalom sambil mendekatkan kursi rotannya.
Pertama, ngelangkok sebelum masuk rumah. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti Bab XIII, tata cara bertamu diatur secara rinci. Seorang tamu harus menyebutkan juluk (gelar) dan marga-nya dari bawah tangga, menunggu dipersilakan, baru naik. Ini adalah bentuk Pesenggiri, harga diri yang diwujudkan dengan menghormati privasi orang lain.

Kedua, ngelangkok sebelum bicara dalam musyawarah. Dalom mengingatkan Radin pada kejadian di sesat minggu lalu, saat ia memotong pembicaraan seorang Punyimbang tua. “Kau lihat sendiri, semua yang hadir menunduk malu. Bukan karena kau benar, tapi karena kau dianggap tidak tahu adab. Memotong pembicaraan tanpa izin adalah penghinaan halus terhadap seluruh peserta musyawarah.”

Ketiga, ngelangkok sebelum mengambil sesuatu yang bukan hak kita. “Kau ingat kayu bakar di pekarangan Paman Uda?” tanya Dalom. Radin menunduk. “Itu namanya tidak ngelangkok. Kau boleh saja mengambil kayu mati, tapi kau harus minta izin lebih dulu. Bukan karena kayu itu berharga, tapi karena izin adalah pengakuan bahwa kita menghormati hak orang lain.”

Dalam Islam, ngelangkok sejalan dengan ajaran meminta izin sebelum memasuki rumah orang lain. Allah berfirman dalam surat An-Nur ayat 27:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tadkhulû buyûtan ghaira buyûtikum ḫattâ tasta’nisû wa tusallimû ‘alâ ahlihâ, dzâlikum khairul lakum la‘allakum tadzakkarûn
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran.

Asbāb al-nuzūl ayat ini, menurut riwayat Bukhari dan Muslim, adalah ketika seseorang masuk ke rumah orang lain tanpa izin, lalu penghuni rumah merasa tidak nyaman. Rasulullah saw. pun menegaskan bahwa meminta izin diwajibkan untuk menjaga pandangan dan kehormatan.

Baca Juga :  Buku Seri : Cangget, Tarian Penyatu Marga Seri 1: Suku dan Marga, Pondasi Masyarakat Lampung Kuno. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

“Jadi,” Dalom menyimpulkan, “baik adat maupun syarak, keduanya mengajarkan hal sama: izin adalah pengakuan bahwa kita menghormati hak privasi orang lain.”

Mulim – Malu yang Menjaga Martabat

“Harta bisa dicuci, Radin. Tapi mulim, jika hilang, kau kehilangan jati diri sebagai Orang Lampung.”
Dalom mengambil sehelai kain tapis (kain tradisional Lampung) yang tergantung di dinding sesat. “Lihat ini. Indah, bukan? Tapi jika sehelai benangnya putus, seluruh tenunannya bisa rusak. Mulim adalah benang pertama yang menenun karakter manusia.”
Mulim adalah rasa malu. Namun malu di sini bukanlah kelemahan. Dalam Piil Pesenggiri, mulim adalah perisai moral. Orang Lampung memiliki pepatah: “Mulim gawoh, mengan keluan”, Malu itu mahal, hati jadi terjaga.

Seorang filsuf adat Lampung pernah berkata: “Tandani jemma sai bepiil, sikokh dano tapi nyelip”, Dikenal orang yang berpiil, seperti danau yang jernih beriak. Artinya, setiap tindakan orang yang memiliki Pesenggiri meninggalkan riak, dampak. Dan mulim-lah yang membuat riak itu jernih, bukan keruh.
Ada dua jenis malu. Dalom menjelaskannya dengan jari telunjuk yang diacungkan.
“Malu pertama: malu karena telah berbuat salah. Ini malu yang lahir setelah dosa, baik, tapi datangnya terlambat. Contohnya, kau malu setelah memotong pembicaraanku di sesat minggu lalu.”
“Malu kedua: malu yang mencegah kita berbuat salah sejak awal. Inilah malu sejati. Inilah yang disebut Pesenggiri, harga diri yang melarang kita melakukan pekerjaan hina.”
Radin mengangguk pelan. Ia mulai mengerti perbedaan itu.

Dalom lalu mengisahkan sebuah cerita dari marga Saibatin di Kampung Kiluan. Ada seorang pemuda bernama Bujang Beruk. Ia dikenal tidak punya mulim. Ia berbicara sembarangan di depan umum, ia berjalan di depan orang yang lebih tua tanpa permisi, ia bahkan berani mengambil siger (mahkota adat) tanpa izin.
“Apa yang terjadi?” tanya Radin.
“Ia diusir dari kampungnya. Bukan karena jahat, tapi karena ia dianggap tidak bisa menjaga martabatnya sendiri.

Dalam hukum adat, orang tanpa mulim sering menjadi sumber cepalau (pelanggaran adat). Ia tidak punya bekal untuk hidup di tengah masyarakat.”
Dalom mendesah. “Anak yang hilang mulim dianggap kehilangan jati diri Lampung. Sebab Piil Pesenggiri, dalam Kitab Kuntara Raja Niti, disebut sebagai ‘malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri’.”
Dalom lalu menegaskan, “Mulim bukan hanya urusan adat. Ini juga urusan agama.”
Rasulullah saw. bersabda dalam HR. Bukhari dan Muslim: “Al-hayā’u minal īmān”, Malu itu sebagian dari iman. Bahkan dalam riwayat lain: “Al-hayā’u lā ya’tī illā bi khair”, Malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.
Lebih jauh lagi, Allah berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 12:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
yâ ayyuhalladzîna âmanujtanibû katsîram minadh-dhanni inna ba‘dladh-dhanni itsmuw wa lâ tajassasû wa lâ yaghtab ba‘dlukum ba‘dlâ, a yuḫibbu aḫadukum ay ya’kula laḫma akhîhi maitan fa karihtumûh, wattaqullâh, innallâha tawwâbur raḫîm
Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

Baca Juga :  Buku Seri: Adat Saibatin dan Pepadun, Dua Jalan, Satu Jiwa Lampung. Seri 2 , Pi'il Pesenggiri: Harga Diri Orang Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Mulim mencegah kita berprasangka buruk, mencegah kita menggunjing, mencegah kita lancang. Dalam konteks Pancasila, mulim memperkuat sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Sebab malu untuk bertindak curang, malu untuk memotong pembicaraan orang lain, malu untuk tidak jujur, semuanya adalah wujud ketakwaan dan penghormatan terhadap musyawarah.

Malam itu, Radin Jaya pulang dengan kepala tertunduk. Ia sadar bahwa harta tanpa adab adalah tembok yang memisahkannya dari sesama. Keesokan harinya, ia memulai kebiasaan baru. Ia menyediakan teko kopi di teras rumahnya. Ia mengetuk pintu tetangga sebelum masuk. Ia mulai menjaga mulim-nya, merasa malu jika perkataannya menyakiti orang lain, merasa malu jika langkahnya mendahului tetua.

Dalom Sinar Rejo yang melihat dari kejauhan hanya tersenyum. “Itulah Pesenggiri,” bisiknya. “Ia tidak lahir dari uang. Ia lahir dari Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim, tiga tali yang mengikat manusia Lampung pada martabatnya.”

Referensi Karya Mohammad Medani Bahagianda
Ada beberapa karya Mohammad Medani Bahagianda yang relevan untuk seri ini. Berikut judul-judul yang dapat dijadikan sumber fisik/digital terverifikasi:
1. “Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun: Seri 1 – Asal Usul dan Filosofi Gelar Penyimbang” (Pemerintah Provinsi Lampung – JDIH, 2022)
2. “Piil Pesenggiri di Era Digital: Bisakah Martabat dan Sopan Santun Menjadi Pedoman Medsos?” (Hatipena, 2025)
3. “Buku Seri: Siger, Mahkota Emas yang Menyala dalam Setiap Upacara. Seri 3 – Nemui Nyimah” (Portal Berita Natar Agung, 2025)
4. “Serial Buku – Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung. Buku 3: Tepuk Tangan Bukan Sekadar Irama”* (Pemerintah Provinsi Lampung – JDIH, 2022)
5. “Buku Seri – Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri 3: Merantau di Bumi Sekala Brak” (Portal Berita Natar Agung, 2025)

Daftar Pustaka
1. Kitab Kuntara Raja Niti (Manuskrip kuno aksara Lampung, transliterasi Anshori, Y., 2005, Pemerintah Provinsi Lampung)
2. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Piil Pesenggiri di Era Digital
3. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Buku Seri: Siger, Mahkota Emas yang Menyala dalam Setiap Upacara. Seri 3 – Nemui Nyimah
4. Hadikusuma, H. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju
5. Al-Qur’an dan Terjemahannya (Surat Adh-Dhuha, An-Nur, Al-Hujurat)
6. HR. Bukhari dan Muslim (Hadits tentang malu)
7. Suhardi, M. dkk. (2008). Kearifan Lokal Masyarakat Adat Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini