nataragung.id – Bandar Lampung – Bagi masyarakat adat Lampung, Ramadhan tidak hadir sebagai peristiwa keagamaan yang terpisah dari adat, melainkan menyatu dalam denyut kehidupan sehari-hari. Salah satu momen yang paling kuat merekatkan keluarga, adat, dan iman adalah sahur. Di rumah panggung, ruang hidup tradisional yang sarat makna simbolik, sahur menjadi ritual sunyi yang penuh kehangatan. Buku ini mengajak pembaca menelusuri makna sahur dalam bingkai adat Lampung, melalui cerita fiksi rakyat, sejarah marga, serta analisis filosofis dan spiritual yang hidup di tengah masyarakat.
Pada suatu malam di bulan Ramadhan, ketika embun masih menggantung di dedaunan dan angin laut Lampung berembus pelan, terdengar bunyi alu dipukulkan ke lesung dari kejauhan. Bunyi itu bukan sekadar penanda waktu sahur, melainkan panggilan adat.
Di sebuah rumah panggung kayu tua, hidup keluarga keturunan Marga Buay Pernong. Puyang Suttan Ratu, tetua keluarga, selalu bangun lebih awal. Ia menyalakan pelita, lalu membangunkan anak cucunya dengan sapaan lembut. Di ruang tengah rumah panggung, mereka duduk melingkar, menyantap hidangan sederhana sambil mendengarkan petuah adat.
Dalam cerita rakyat yang diwariskan turun-temurun, dikisahkan bahwa para leluhur Lampung dahulu meyakini sahur sebagai waktu paling jujur bagi manusia. “Di saat dunia masih terlelap, hati manusia paling dekat dengan kebenaran,” demikian pesan leluhur yang sering diulang Puyang Suttan Ratu. Cerita ini menjadi pengantar bagi pemahaman bahwa sahur bukan hanya persiapan fisik, tetapi juga laku spiritual dan adat.
Rumah panggung dalam budaya Lampung bukan semata bentuk arsitektur, melainkan simbol tatanan hidup. Lantai yang ditinggikan melambangkan derajat manusia yang dijaga dengan piil pesenggiri. Dalam konteks sahur, rumah panggung menjadi ruang pertemuan nilai adat dan ibadah.
Dalam manuskrip adat yang tersimpan di lingkungan Saibatin, terdapat petuah berbunyi, “Lamban balak tempat mufakat, lamban kecil tempat sepakat.” Artinya, rumah adalah tempat musyawarah dan kesepakatan. Sahur yang dilakukan bersama keluarga di rumah panggung menjadi wujud nyata petuah ini.
Analisis terhadap kutipan tersebut menunjukkan bahwa ruang fisik rumah dipandang sebagai ruang moral. Sahur memperkuat fungsi rumah panggung sebagai pusat pendidikan nilai, tempat anak-anak belajar adab, tata krama, dan kesadaran spiritual.
Setiap marga di Lampung memiliki kisah sendiri tentang Ramadhan dan sahur. Dalam silsilah Marga Abung Siwo Migo, tercatat bahwa sahur bersama keluarga besar menjadi kebiasaan sejak masa awal Islamisasi. Tradisi ini diyakini diperkenalkan oleh para ulama adat yang juga berperan sebagai pemimpin marga.
Naskah Kuntara Raja Niti mencatat bahwa adat Lampung mengatur waktu dan tata cara hidup masyarakat secara rinci. Meski tidak menyebut sahur secara eksplisit, nilai kedisiplinan waktu dan kebersamaan sangat ditekankan.
Sahur kemudian dipahami sebagai perwujudan nilai tersebut dalam praktik Islam.
Legenda lokal menyebutkan bahwa seorang pemimpin adat bernama Minak Paduka Jaya pernah menetapkan sahur bersama sebagai cara meredam konflik antarmarga. Dengan duduk satu hidangan di waktu sahur, hati menjadi lunak dan dendam mencair.
Piil pesenggiri, sebagai falsafah utama masyarakat Lampung, tercermin kuat dalam etika sahur. Cara berbicara yang lembut, pembagian makanan yang adil, dan penghormatan kepada orang tua menjadi aturan tak tertulis.
Dalam petuah adat disebutkan, “Mangan sai cukup, ngomong sai patut.” Kutipan ini menegaskan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan pengendalian lisan. Sahur menjadi latihan harian untuk menjaga piil pesenggiri, bahkan sebelum puasa dimulai.
Secara filosofis, sahur melatih manusia Lampung untuk hidup secukupnya, tidak berlebih, dan selalu mengingat orang lain. Nilai ini sejalan dengan ajaran Islam tentang kesederhanaan dan empati.
Sahur dipahami sebagai waktu penuh berkah. Dalam bahasa adat, sering disebut sebagai “waktu bening hati”.
Doa-doa yang dipanjatkan diyakini lebih mudah diterima.
Beberapa keluarga adat masih melafalkan doa-doa lama yang bercampur bahasa Lampung dan Arab. Salah satu ungkapan yang sering terdengar adalah permohonan keselamatan bagi marga dan keturunan. Analisis terhadap praktik ini menunjukkan adanya proses akulturasi yang harmonis antara Islam dan adat.
Sahur juga menjadi simbol kesinambungan generasi. Anak-anak yang terbangun untuk sahur diajak memahami bahwa puasa bukan sekadar kewajiban, melainkan jalan pembentukan karakter.
Tradisi sahur di rumah panggung membentuk ingatan kolektif masyarakat Lampung. Meski zaman berubah, kenangan sahur bersama keluarga tetap hidup dalam cerita dan pengalaman.
Dalam arsip budaya Lampung disebutkan, “Adat sai dijaga, bangsa sai dijunjung.” Sahur menjadi salah satu cara menjaga adat di tengah arus modernisasi. Ia sederhana, tetapi sarat makna.
Sahur di rumah panggung adalah peristiwa kecil yang menyimpan makna besar. Di sanalah keluarga, adat, dan iman bertemu dalam keheningan dini hari. Melalui sahur, masyarakat adat Lampung merawat jati diri, menanamkan nilai, dan menjaga kesinambungan budaya di bulan Ramadhan.
Daftar Pustaka
1. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Alumni.
2. Abdul Syani. Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Kuntara Raja Niti. Manuskrip Adat Lampung.
4. Arsip Budaya Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

