Tata Krama Orang Lampung Etika Bicara, Bersikap, dan Bertindak. Seri – 5 – Tata Krama Bertamu dan Menerima Tamu. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di era Keratuan Tulang Bawang, hiduplah dua bersaudara dari keturunan yang berbeda: Putri Sinar Bulan dari Marga Selagai yang hidup di tepian Way Kanan, dan Pangeran Bintang Kembar dari Marga Anek Tuho di pedalaman. Suatu musim kemarau panjang melanda. Ladang Marga Anek Tuho gagal panen, sementara persediaan ikan di sungai Marga Selagai berkurang drastis.
Pangeran Bintang Kembar, dengan hati berat, memutuskan untuk pergi meminta bantuan. Menurut adat, ia harus membawa seserahan yang tepat, bukan sekadar meminta. Ia ingat legenda leluhurnya, Rio Pemanggil, yang dikenal karena kemampuan “memanggil” kemurahan hati melalui kesantunan. Rio Pemanggil pernah bersabda, “Tamu yang datang dengan tangan hampa, akan pulang dengan hati hampa. Bawalah tanda pengikat.”

Maka, dengan diiringi oleh dua orang kepercayaan, sang Pangeran membawa sebuah tepak sirih pusaka berukir emas, lambang perdamaian dan persahabatan turun-temurun, serta sepikul ubi pilihan. Perjalanan berhari-hari ditempuhnya. Sesampainya di batas wilayah Selagai, ia tidak langsung masuk. Ia membersihkan diri di sungai, lalu menyuruh pengawalnya menyampaikan sambah (permohonan bertamu) melalui seorang anak kecil.

Putri Sinar Bulan, yang mendengar ada tamu bangsawan dari marga lain membawa tepak sirih pusaka, segera memerintahkan penyambutan lengkap. Ia sendiri yang menyongsong di ujung titian, membawa cerano (wadah sirih) balasan. Pertemuan itu bukan hanya menyelesaikan krisis pangan, tetapi melahirkan ikatan persaudaraan abadi antara dua marga. Tepak sirih itu kemudian dikenal sebagai “Tepak Rio Pemanggil”, simbol bahwa tamu yang santun adalah utusan rezeki, dan tuan rumah yang ramah adalah perantara berkat.

Dalam kosmologi adat Lampung, tamu bukanlah gangguan, melainkan utusan takdir yang membawa berita, berkat, atau ujian bagi piil pesenggiri (harga diri) sebuah keluarga. Tata krama bertamu dan menerima tamu (nemui nyimah) adalah ritual sosial yang sangat sakral, menjadi puncak penerapan falsafah Piil Pesenggiri dan Nemui Nyimah (menerima dengan ramah). Ritual ini mengajarkan bahwa keramahan adalah investasi sosial, dan kesopanan adalah mata uang yang berlaku di mana saja.

Buku kelima ini akan mengajak kita menyelami filosofi dan praktik lengkap dari seni menyambut dan disambut dalam masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 8: Adat di Era Modern , Menjaga Nilai di Tengah Perubahan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Nemui Nyimah lebih dari sekadar “ramah-tamah”. Ia adalah sebuah prinsip hidup aktif untuk selalu membuka pintu, hati, dan tangan bagi siapa pun yang datang. Filosofi ini didasari keyakinan bahwa setiap tamu membawa tuah (keberuntungan) dan adalah cerminan dari sikap malu (bepappas) keluarga tuan rumah. Menolak atau menelantarkan tamu adalah aib terbesar.

Kitab adat Kuntara Raja Niti menegaskan prinsip ini: “Tamu sai salah, induk sai salah.” (Tamu jangan disalahkan, induk jangan disalahkan).
Analisis filosofis terhadap petuah singkat ini sangatlah dalam. Ia membangun dua lapis tanggung jawab yang timbal balik. Pertama, tamu diberikan imunitas dan posisi terhormat. Kesalahan kecil tamu (seperti ketidaktahuan pada adat setempat) harus dimaafkan dan diperbaiki dengan bijak, bukan dihardik. Kedua, sang “induk” (bisa berarti tuan rumah atau pemimpin adat) juga tidak boleh disalahkan secara gegabah oleh tamu. Ini menciptakan ruang aman bagi kedua belah pihak.

Frasa ini adalah pondasi dari seluruh tata krama pertemuan: sebuah komitmen untuk saling melindungi kehormatan satu sama lain sejak awal interaksi, sehingga pertemuan dapat berlangsung dalam suasana hormat dan aman.
Menjadi tamu yang baik dimulai jauh sebelum ketukan pintu terdengar.
1. Membawa Sasambo (Oleh-Oleh): Datang dengan tangan kosong (tangan lapang) sangat tidak disarankan. Sasambo bukan tentang nilai materi, tetapi simbol niat baik dan penghormatan. Bisa berupa sirih pinang (sekapur), hasil bumi (pisang, ubi), atau kue tradisional. Bagi tamu penting, membawa tepak sirih adalah penghormatan tertinggi.
2. Menyampaikan Kabar (Peghundang): Pada zaman dahulu, tamu dari jauh atau dari marga lain diharapkan menyampaikan kabar melalui utusan terlebih dahulu. Hal ini memberi waktu bagi tuan rumah untuk mempersiapkan penyambutan yang layak, dan tidak membuat mereka terkejut (tatekhajut), yang dianggap kurang baik.
3. Sikap Saat Mendekati Rumah: Tidak boleh langsung masuk ke pekarangan. Tamu harus berdiri di luar pagar atau di ujung tangga, memberi salam (tabik punghi), atau menunggu disapa. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap ruang privat keluarga.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Kesunyian Siang dan Makna Kontemplasi Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Penyambutan tamu adalah upacara bertahap yang penuh makna:
* Salam dan Sembah: Begitu tamu diizinkan masuk, tuan rumah (sering kali oleh sang ibu atau anak perempuan) akan menyongsong dengan sembah (menangkupkan tangan di dada) sambil mengucapkan, “Tabik punghi, silakan naik.” Tamu membalas dengan sembah yang sama.
* Penghormatan dengan Sirih Pinang (Sekapur): Ini adalah inti ritual. Sirih pinang (sekapur) dalam cerano disodorkan kepada tamu. Menolak sekapur tanpa alasan yang sangat kuat dianggap sangat kasar, karena ini adalah simbol penyerahan hati dan niat baik tuan rumah. Tamu menerimanya, mengambil sedikit, lalu biasanya mengembalikan cerano tersebut. Ritual ini disebut “beghabung jama” (menyatu dalam persahabatan).
* Penempatan dan Jamuan: Tamu diarahkan untuk duduk di tempat yang dihormati (biasanya bagian dalam rumah). Segera, minuman (biasanya air putih atau teh) dan makanan ringan disajikan. Prinsipnya, tamu tidak boleh dibiarkan lapar atau haus. Sebuah pepatah Lampung kuno mengatakan: “Tamu lapar, aib di dapur.” (Tamu kelaparan, aib di dapur kita). Jamuan adalah bukti nyata dari piil pesenggiri tuan rumah.

Sebagai tamu, ada kewajiban untuk menjaga kehormatan tuan rumah:
* Mengikuti Aturan Rumah: Duduk, berbicara, dan bertingkah laku sesuai dengan tata krama yang berlaku.
* Memuji dengan Bijak: Memuji harta benda tuan rumah secara berlebihan dianggap tidak etis, karena dapat diinterpretasikan sebagai keinginan memiliki atau iri hati.
* Waktu Berkunjung: Tidak terlalu lama berkunjung, apalagi sampai mengganggu waktu istirahat atau kerja tuan rumah. Saat akan berpamitan, ucapkan terima kasih dan permisi dengan bahasa yang halus, misalnya: “Matur sembah sukhung, kami ulun ngaturi dulu.” (Saya menyampaikan terima kasih dan mohon pamit).

Kitab Pepadun memberikan panduan tentang batasan ini: “Ngemui ngaku, nyimah bepikir.” (Menerima tamu dengan senang hati, menjamu dengan pertimbangan).
Analisisnya menunjukkan keseimbangan yang cerdas. Ngemui ngaku menekankan kerelaan dan keikhlasan hati tuan rumah. Sementara nyimah bepikir mengingatkan bahwa keramahan harus disesuaikan dengan kemampuan dan situasi, tidak perlu berlebihan hingga menyusahkan diri sendiri.

Di sisi lain, tamu yang baik juga harus “bepikir” (berpertimbangan), tidak mengeksploitasi keramahan yang diberikan. Ini adalah etika timbal balik yang menjaga kedua belah pihak tetap dalam koridor saling menghargai.

Baca Juga :  Serial Buku - Dapur dan Warisan. Cerita Makanan Adat Lampung. Pendahuluan Dari 6 Seri Yang Ada Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Tata krama bertamu dan menerima tamu dalam adat Lampung adalah seni membangun jembatan kemanusiaan. Setiap kunjungan yang dilakukan dengan tata krama yang benar adalah sebuah upacara kecil yang memperkuat ikatan sosial, melampaui batas marga dan geografi.
Seperti kisah Pangeran Bintang Kembar dan Putri Sinar Bulan, sebuah kunjungan yang dilandasi kesantunan dan dirayakan dengan keramahan bisa mengubah krisis menjadi ikatan abadi. Dalam ritual sekapur sirih, bukan daun sirih atau pinang yang hakikatnya dipertukarkan, melainkan kepercayaan dan penghormatan.

Dengan demikian, tamu yang santun dan tuan rumah yang ramah bersama-sama menjadi penjaga dari piil pesenggiri kolektif masyarakat Lampung, membuktikan bahwa rumah yang paling kokoh adalah rumah yang pintunya selalu terbuka bagi siapa pun yang mengetuk dengan sopan.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Kuntara Raja Niti (Aksara Lampung dan terjemahan). Dokumen digital tersedia dalam koleksi C. Snouck Hurgronje, Perpustakaan Universitas Leiden (Belanda), dengan nomor kode MS Or. 7911.
2. Pepadun (Kitab Adat Pepadun). Kutipan spesifik tentang Nemui Nyimah didokumentasikan dalam transkrip “Adat Istiadat Lampung Pepadun” oleh Dinas Kebudayaan Lampung (2005).
3. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju. (Bab khusus tentang “Nemui Nyimah dan Tata Cara Bertamu”).
4. Sartika, Dewi. (2017). Sirih Pinang dalam Ritual Sosial Masyarakat Lampung: Kajian Simbolik. Jurnal Antropologi, Universitas Gadjah Mada.
5. Artikel: “Filosofi Nemui Nyimah sebagai Modal Sosial dalam Budaya Lampung”, dimuat dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung (2019).
6. Dokumentasi video prosesi penyambutan tamu agung (Sekapur Adat) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Arsip Museum Negeri Provinsi Lampung, 2020).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini