Lebaran di Tanah Pepadun. Musyawarah, Maaf, dan Makna Kebersamaan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di pedalaman Lampung, jauh sebelum jalan beraspal membelah kebun lada dan sawah, berdirilah sebuah balai adat beratap ilalang. Balai itu menjadi saksi lahirnya banyak keputusan penting: pembagian tanah ulayat, penyelesaian sengketa keluarga, hingga penobatan penyimbang baru. Namun, setiap tahun, balai itu memiliki makna yang lebih sunyi dan lebih dalam ketika bulan Syawal tiba.
Konon, pada suatu masa hiduplah seorang penyimbang bernama Minak Gajah Mada dari salah satu marga besar Pepadun. Ia bukan hanya dihormati karena garis keturunannya, tetapi juga karena kebijaksanaan dalam memimpin musyawarah.

Menjelang Lebaran, ia selalu mengumpulkan seluruh anggota marga di balai adat.
“Lebaran bukan hanya tentang gema takbir,” ujarnya suatu malam. “Lebaran adalah hari ketika hati yang keras dilunakkan, ketika musyawarah mengalahkan amarah, dan ketika marga kembali utuh.”
Pada suatu tahun, dua keluarga dalam satu marga berselisih karena batas ladang. Perselisihan itu nyaris memecah hubungan kekerabatan. Namun, pada pagi Lebaran setelah salat Id, Minak Gajah Mada meminta keduanya duduk berdampingan di balai. Di hadapan seluruh warga, ia memimpin musyawarah.
Air mata jatuh. Tangan saling menggenggam. Konflik pun reda.
Sejak saat itu, masyarakat Pepadun percaya bahwa Lebaran adalah waktu paling tepat untuk memulihkan persatuan. Cerita tentang Minak Gajah Mada terus diwariskan, bukan sebagai dongeng kosong, melainkan sebagai cermin nilai hidup yang dijalankan turun-temurun.

Legenda ini menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana masyarakat adat Lampung Pepadun memaknai Lebaran sebagai ruang musyawarah, maaf, dan kebersamaan.
Dalam struktur adat Pepadun, marga adalah fondasi utama kehidupan sosial. Sejarah lisan menyebutkan bahwa istilah “Pepadun” berasal dari kata “pepadon”, yakni kursi adat tempat penobatan atau pengukuhan gelar. Kursi itu melambangkan legitimasi, tanggung jawab, dan pengakuan kolektif.
Beberapa manuskrip adat yang diwariskan secara turun-temurun memuat aturan kehidupan bermarga. Salah satu rujukan penting adalah naskah “Kuntara Raja Niti”, yang dalam salah satu bagiannya menyebut:
“Adat sai ditinggikan, hukum sai dituruti, mufakat sai diutamakan.”
Makna bebasnya adalah: adat harus dijunjung tinggi, hukum harus ditaati, dan mufakat harus diutamakan.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Busana Sederhana dan Nilai Kesopanan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kutipan ini mencerminkan struktur berpikir masyarakat Pepadun yang menempatkan musyawarah sebagai pilar utama. Dalam konteks Lebaran, nilai mufakat itu menemukan panggungnya. Hari raya menjadi momentum mempertemukan seluruh anggota marga untuk memperbarui komitmen bersama.
Silsilah marga biasanya dibacakan kembali oleh tetua adat pada pertemuan besar. Nama-nama leluhur disebut satu per satu, menghubungkan generasi kini dengan akar sejarahnya. Penyebutan silsilah bukan sekadar formalitas. Ia menegaskan bahwa setiap individu memikul nama besar marga.
Dalam arsip keluarga tertentu, terdapat catatan tangan yang menyebutkan garis keturunan hingga tujuh generasi. Catatan itu disimpan rapi dan hanya dibuka pada acara adat penting, termasuk Lebaran.
Dari sini terlihat bahwa Lebaran bukan hanya perayaan religius, tetapi juga peristiwa sosial yang menguatkan identitas genealogis.

Pagi Lebaran di Tanah Pepadun dimulai dengan suara takbir yang bersahut-sahutan. Warga berjalan menuju lapangan atau masjid dengan pakaian terbaik. Laki-laki mengenakan kopiah dan baju adat sederhana, sementara perempuan memakai kain tapis dengan hiasan emas yang anggun.
Salat Id menjadi titik awal kesucian. Seusai salat, mereka tidak langsung pulang. Mereka saling bersalaman, berpelukan, dan mengucapkan maaf dengan penuh kesungguhan.
Dalam ajaran Islam, Idulfitri bermakna kembali kepada fitrah. Dalam adat Pepadun, makna itu diperluas menjadi kembali kepada kesatuan marga. Kesalahan pribadi tidak boleh dibiarkan mengendap menjadi konflik kolektif.
Nilai spiritual dan adat bertemu dalam satu momen. Syariat mengajarkan pengampunan, sementara adat menyediakan mekanisme sosial untuk mempraktikkannya melalui musyawarah dan silaturahmi.
Setelah jamuan keluarga inti, para lelaki dewasa biasanya berkumpul di balai adat. Di sana, penyimbang memimpin pertemuan singkat. Tidak selalu ada konflik besar, tetapi forum tetap diadakan sebagai simbol kebersamaan.
Musyawarah dilakukan dengan tata krama yang ketat. Setiap orang berbicara setelah dipersilakan. Nada suara dijaga agar tidak meninggi. Perbedaan pendapat disampaikan dengan bahasa yang santun.
Tradisi ini sejalan dengan prinsip yang tertulis dalam naskah adat:
“Nengah nyappur, sakai sambayan, mufakat jadi payung margana.”
Artinya: bergaul dan bercampur, saling membantu, dan mufakat menjadi pelindung marga.
Analisis atas kutipan tersebut menunjukkan bahwa musyawarah bukan sekadar prosedur, melainkan nilai spiritual. Ia menjadi sarana menundukkan ego pribadi demi kepentingan bersama. Dalam konteks Lebaran, musyawarah menjadi simbol pembaruan komitmen sosial.
Salah satu filosofi hidup masyarakat Lampung yang sangat dijunjung adalah nemui nyimah. Secara sederhana, ia berarti ramah dalam menerima tamu dan murah hati dalam memberi.

Baca Juga :  Buku Seri: Dari Lamban ke Meja Makan. Filosofi Makan dan Kebersamaan dalam Adat Lampung. Seri 4: Nyambai saibatin, Simbolisme Bahan Makanan dalam Upacara Adat. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Pada hari Lebaran, rumah-rumah terbuka lebar. Tamu datang tanpa undangan khusus. Tuan rumah menyambut dengan senyum dan hidangan terbaik.
Namun, nemui nyimah bukan hanya soal makanan. Ia mencerminkan kesiapan hati untuk menerima perbedaan dan memaafkan kesalahan. Dalam tata krama Pepadun, tamu harus dihormati tanpa memandang status sosialnya.
Secara filosofis, nemui nyimah mengajarkan kesetaraan dalam ruang silaturahmi. Lebaran menjadi panggung di mana nilai ini diwujudkan secara nyata.
Selain nemui nyimah, nilai nengah nyappur menekankan pentingnya berbaur dalam kehidupan masyarakat. Pada masa lalu, setelah kunjungan keluarga, warga berkumpul di ruang terbuka untuk berbincang dan bertukar kabar.
Anak-anak bermain bersama tanpa memandang garis keturunan. Orang tua duduk berdampingan, berbagi cerita tentang panen dan rencana pernikahan.
Nilai ini memperkuat kohesi sosial.
Lebaran menjadi ruang netral di mana perbedaan status luluh dalam kebersamaan.

Dalam masyarakat Pepadun, anak-anak diajarkan tata krama sejak dini. Saat berkunjung, mereka harus mengetuk pintu dengan sopan, menundukkan kepala saat memberi salam, dan tidak duduk sebelum dipersilakan.
Bahasa yang digunakan pun diatur. Kepada tetua adat, digunakan bahasa yang lebih halus. Kesalahan dalam bertutur dianggap mencerminkan kurangnya pendidikan keluarga.
Lebaran menjadi sekolah karakter. Nilai hormat, sabar, dan rendah hati diajarkan melalui praktik langsung.
Lebaran di Tanah Pepadun pada masa lampau bukanlah pesta semata. Ia adalah ruang refleksi kolektif. Musyawarah menegaskan keadilan, maaf memperbarui hubungan, dan kebersamaan menguatkan identitas.
Ketika matahari mulai condong ke barat dan tamu terakhir berpamitan, tersisa rasa tenang yang sulit diungkapkan. Marga kembali utuh. Hati kembali ringan.
Nilai spiritual yang terkandung dalam setiap ritual menunjukkan bahwa adat dan agama tidak berdiri terpisah. Keduanya saling menguatkan dalam membentuk karakter masyarakat.

Baca Juga :  Buku Seri Petuah Tua, Nilai Hidup dari Saibatin dan Pepadun. Buku Seri 3. “Langkah Mekhanai–Muli: Budi Baik Anak Adat” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Legenda Minak Gajah Mada, pembacaan silsilah, musyawarah di balai, serta praktik nemui nyimah dan nengah nyappur membentuk satu kesatuan nilai yang hidup dalam masyarakat Pepadun.
Lebaran menjadi cermin dari seluruh sistem adat tersebut. Ia bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan peristiwa sosial dan spiritual yang memperbarui ikatan marga.
Di tengah perubahan zaman, nilai-nilai itu tetap relevan. Musyawarah mengajarkan demokrasi berbasis budaya. Maaf mengajarkan rekonsiliasi. Kebersamaan mengajarkan solidaritas.
Selama balai adat masih berdiri dan nama leluhur masih disebut dalam doa, selama itu pula cahaya Lebaran di Tanah Pepadun akan terus menyala.

Daftar Pustaka
1. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Lampung. Bandung: Mandar Maju, 1989.
2. Hadikusuma, Hilman. Hukum Perkawinan Adat Lampung. Bandung: Alumni, 1990.
3. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta: Depdikbud, 1985.
4. Kuntara Raja Niti. Manuskrip adat Lampung, salinan keluarga Pepadun.
5. Arsip Tambo Marga Pepadun. Dokumen keluarga dan catatan silsilah, tidak diterbitkan.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini