Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 7: Warisan Lisan dan Simbol — Hikmah di Balik Ungkapan Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di lereng Bukit Barisan yang diselimuti kabut pagi, berdirilah sebuah Sesat Agung (balai adat besar) yang telah berusia ratusan tahun. Di balai inilah para punyimbang (tetua adat) dari berbagai marga berkumpul untuk menyampaikan petuah-petuah bijak kepada generasi muda. Konon, di tempat inilah Umpu Ngepalang Pusaka, seorang penyimbang yang sangat dihormati dari Marga Batin Sabu, pertama kali mengajarkan arti penting warisan lisan.

Dalam sebuah naskah kuno yang ditulis pada kulit kayu randu dan disimpan di lamban (rumah adat) pusaka, terukir dalam aksara Had Lampung: “Umpu Ngepalang Pusaka iyulah dalom sai ulah. Ia mak wawai ngajak bepituah, ia mak wawai ngeliling bepengen. Ia mekhanah ngutip pepatah, ia mekhanah ngebukak bejuluk. Sai mak kenui bepituah, ia mak pandai. Sai mak kenui bepengen, ia mak kenal. Pepatah iyulah ubung, bejuluk iyulah tanda.”
Artinya, Umpu Ngepalang Pusaka adalah pemimpin yang sangat santun. Ia tidak pernah berat hati mengajak orang-orang untuk saling memberi petuah, ia tidak pernah berat hati mengelilingi kampung untuk memberi pengertian. Ia biasa mengutip pepatah-pepatah adat, ia biasa membuka makna di balik gelar adat. Yang tidak suka mendengar petuah, ia tidak akan menjadi pandai. Yang tidak suka diberi pengertian, ia tidak akan mengenal (adat). Pepatah adalah jalinan ilmu, gelar adat adalah tanda pengenal.
Naskah itu juga menceritakan bagaimana beliau setiap petang duduk di beruge (teras rumah) bersama anak-anak muda. Beliau tidak pernah lelah mengulang-ulang pepatah dan peribahasa, diselingi dengan cerita-cerita leluhur. Beliau mengajarkan: “Pepatah iyulah guru. Sai mak guru, ia mak pandai. Sai mak pandai, ia mak bepengen. Sai mak bepengen, ia mak bejuluk.” (Pepatah adalah guru. Yang tidak punya guru, ia tidak pandai. Yang tidak pandai, ia tidak mengerti. Yang tidak mengerti, ia tidak memiliki gelar yang bermakna.)

Dari kisah ini, kita bisa memahami bahwa warisan lisan, berupa pepatah, peribahasa, dan simbol-simbol adat, bukan sekadar kata-kata indah yang diwariskan turun-temurun. Ia adalah sumber hikmah, tempat orang tua menanamkan nilai-nilai moral, dan jalan bagi generasi muda untuk mengenal jati dirinya.

Dalam masyarakat adat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, pepatah dan peribahasa adalah guru yang tak pernah absen mengajarkan kebijaksanaan hidup.
Dalam kehidupan sehari-hari, orang Lampung tidak pernah lepas dari pepatah. Setiap nasihat, setiap teguran, bahkan setiap canda seringkali dibungkus dengan ungkapan-ungkapan yang sarat makna. Pepatah ini menjadi alat pendidikan karakter yang sangat efektif, karena ia tidak menggurui, tetapi merangkul dengan kebijaksanaan.
Salah satu pepatah yang paling terkenal adalah: “Adat mak ngelawan syarak, syarak mak ngelawan adat.” Artinya, adat tidak melawan syariat, syariat tidak melawan adat.
Pepatah ini adalah inti dari falsafah hidup masyarakat Lampung. Ia mengajarkan bahwa adat dan agama bukan dua hal yang terpisah atau bertentangan, melainkan dua sisi dari mata uang yang sama. Adat yang baik adalah adat yang sejalan dengan ajaran Islam, dan ajaran Islam akan terasa hidup ketika diimplementasikan dalam adat. Pepatah ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 48:

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًاۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ
wa anzalnâ ilaikal-kitâba bil-ḫaqqi mushaddiqal limâ baina yadaihi minal-kitâbi wa muhaiminan ‘alaihi faḫkum bainahum bimâ anzalallâhu wa lâ tattabi‘ ahwâ’ahum ‘ammâ jâ’aka minal-ḫaqq, likullin ja‘alnâ mingkum syir‘ataw wa min-hâjâ, walau syâ’allâhu laja‘alakum ummataw wâḫidataw wa lâkil liyabluwakum fî mâ âtâkum fastabiqul-khairât, ilallâhi marji‘ukum jamî‘an fa yunabbi’ukum bimâ kuntum fîhi takhtalifûn.

Baca Juga :  Tata Krama Orang Lampung Etika Bicara, Bersikap, dan Bertindak. Seri - 9 – Nilai Piil Pesenggiri dalam Tata Krama. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

“Kami telah menurunkan kitab suci (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan (membawa) kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya (acuan kebenaran terhadapnya). Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.”

Ayat ini menegaskan bahwa Allah memberikan aturan (syir‘ah) dan jalan (minhaj) yang berbeda bagi setiap umat, tetapi tujuannya sama: kebaikan dan ketakwaan. Pepatah Lampung ini adalah cerminan dari pemahaman bahwa adat adalah minhaj (jalan) yang ditempuh masyarakat Lampung untuk mencapai tujuan syariat, yaitu ridha Allah.
Pepatah lain yang sangat populer adalah: “Sekala bekham, pesenggiri dilom pusaka.” Artinya, sekali-kali jangan, harga diri di dalam pusaka.
Pepatah ini mengajarkan bahwa martabat dan kehormatan (pesenggiri) jauh lebih berharga daripada harta warisan (pusaka). Seseorang tidak boleh mengorbankan harga dirinya demi kekayaan duniawi.

Dalam ajaran Islam, nilai ini sangat ditekankan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis riwayat Imam Muslim: “Inna ar-rizqa la yaṭlubur-rajula kamā yaṭlubuhu ajaluhu.” Artinya: “Sesungguhnya rezeki itu mengejar seseorang sebagaimana ajal mengejarnya.”

Hadis ini mengajarkan bahwa rezeki sudah diatur oleh Allah. Tidak perlu menghalalkan segala cara apalagi sampai mengorbankan harga diri demi mengejar rezeki. Pepatah Lampung ini adalah pengamalan dari keyakinan tersebut.
Selain pepatah, masyarakat Lampung juga kaya akan peribahasa yang menggunakan analogi alam dan kehidupan sehari-hari. Peribahasa ini mengajarkan kebijaksanaan dengan cara yang indah dan mudah diingat.
Salah satu peribahasa yang terkenal adalah: “Bebungo mak ngarah, buah mak nyampah.” Artinya, bunga tidak menyimpang, buah tidak berantakan.
Peribahasa ini mengajarkan tentang kepemimpinan dan keteladanan. Jika pemimpin (bebungo) bersikap baik dan benar, maka rakyatnya (buah) akan mengikuti dan tidak akan membuat kekacauan. Ini sejalan dengan ajaran Islam tentang pentingnya keteladanan. Allah berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
laqad kâna lakum fî rasûlillâhi uswatun ḫasanatul limang kâna yarjullâha wal-yaumal-âkhira wa dzakarallâha katsîrâ
“Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.”

Baca Juga :  BUKU SERI: BEGAWI ADAT PEPADUN. Seri 2: MAKNA DAN TUJUAN BEGAWI CAKAK PEPADUN. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Peribahasa ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus menjadi teladan yang baik bagi yang dipimpinnya. Jika pemimpin jujur, rakyat akan jujur. Jika pemimpin adil, rakyat akan merasakan keadilan.
Peribahasa lainnya adalah: “Iwa mak kenui meliuk, mak jelma. Tangguk mak kenui berayun, mak nyamban.” Artinya, ikan tidak suka meliuk, tidak akan kena. Jala tidak suka berayun, tidak akan menangkap.

Peribahasa ini mengajarkan tentang kesabaran dan ketekunan. Dalam hidup, kita harus terus bergerak, terus berusaha, tidak boleh berhenti sebelum mencapai tujuan. Jika kita malas bergerak seperti ikan yang tidak mau meliuk, kita tidak akan mendapat hasil. Ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah An-Najm ayat 39:
وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ
wa al laisa lil-insâni illâ mâ sa‘â
“bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya,”

Ayat ini mengajarkan bahwa kesuksesan tidak datang dengan sendirinya. Ia harus diusahakan dengan sungguh-sungguh, dengan ketekunan dan kesabaran, sebagaimana diajarkan dalam peribahasa Lampung ini.
Selain warisan lisan, masyarakat Lampung juga memiliki kekayaan simbol-simbol adat yang sarat makna. Simbol-simbol ini terdapat pada Siger (mahkota pengantin), Kain Tapis (kain tenun tradisional), Sesat (balai adat), dan berbagai atribut adat lainnya. Setiap simbol adalah bahasa diam yang menyampaikan pesan moral dan spiritual.
Siger yang dikenakan pengantin perempuan Lampung memiliki bentuk melengkung dengan sembilan lengkungan. Sembilan ini melambangkan sembilan falsafah hidup, dengan puncaknya adalah pesenggiri (harga diri). Setiap lengkungan mengajarkan satu nilai: kejujuran, tanggung jawab, keramahan, kebersamaan, kesabaran, keteguhan, kearifan, keberanian, dan ketakwaan. Ketika seorang pengantin mengenakan Siger, ia diingatkan bahwa ia akan memulai kehidupan baru dengan membawa sembilan nilai ini.
Kain Tapis dengan motif gajah dombak dan pucuk rebung juga memiliki makna mendalam. Gajah dombak (gajah berombak) melambangkan kekuatan yang lembut. Gajah adalah hewan yang kuat, tetapi ia bergerak dengan tenang dan tidak merusak. Ini mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukanlah kekerasan, tetapi kemampuan untuk tetap tenang dan bijaksana dalam menghadapi masalah. Pucuk rebung (tunas bambu) melambangkan pertumbuhan yang terus-menerus. Rebung tumbuh tegak dan terus meninggi, mengajarkan bahwa manusia harus terus belajar dan berkembang, tidak pernah puas dengan apa yang telah dicapai.

Dalam sebuah naskah adat Kuntara Raja Niti, dijelaskan tentang makna simbol-simbol ini: “Siger iyulah payung, tapis iyulah tameng. Sai mak bepayung, ia mak berteduh. Sai mak betameng, ia mak terlindung. Siger iyulah doa, tapis iyulah ikrar. Sai mak bedoa, ia mak berkah. Sai mak beikrar, ia mak teguh.”
Artinya, Siger adalah payung, tapis adalah perisai. Yang tidak berpayung, ia tidak berteduh. Yang tidak berperisai, ia tidak terlindung. Siger adalah doa, tapis adalah ikrar. Yang tidak berdoa, ia tidak mendapat berkah. Yang tidak berikrar, ia tidak teguh.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa simbol-simbol adat bukan sekadar hiasan. Ia adalah pengingat visual yang setiap hari menyampaikan pesan moral. Ketika seseorang mengenakan tapis, ia diingatkan untuk melindungi dirinya dari perbuatan tercela. Ketika seseorang melihat Siger, ia diingatkan untuk selalu berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah.
Warisan lisan dan simbol adat Lampung adalah sistem pendidikan karakter yang telah terbukti efektif selama ratusan tahun. Ia mengajarkan nilai-nilai moral tanpa menggurui, menanamkan kebijaksanaan tanpa memaksa. Anak-anak belajar dari pepatah yang diulang-ulang oleh orang tua. Remaja belajar dari peribahasa yang disampaikan dalam acara adat. Dewasa belajar dari simbol-simbol yang mereka kenakan setiap hari.

Baca Juga :  Ngebabali (Prosesi adat menjelang perkawinan). Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam perspektif Pancasila, warisan lisan dan simbol adat ini sangat sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” tercermin dalam pepatah yang selalu mengaitkan adat dengan syariat. Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” tercermin dalam nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian yang diajarkan dalam peribahasa. Sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” tercermin dalam kebersamaan yang diajarkan melalui simbol-simbol adat yang menyatukan masyarakat. Sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” tercermin dalam pepatah yang mengajarkan musyawarah dan kepemimpinan yang bijaksana. Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tercermin dalam nilai-nilai keadilan yang selalu ditekankan dalam setiap ungkapan adat.

Menutup tulisan ini, mari kita renungkan kembali pesan dari Umpu Ngepalang Pusaka yang tertulis dalam naskah kulit kayu randu itu: “Pepatah iyulah ubung, bejuluk iyulah tanda. Sai mak bepepatah, ia mak beubung. Sai mak bejuluk, ia mak betanda. Sai mak betanda, ia mak dikenal.” (Pepatah adalah jalinan, gelar adalah tanda. Yang tidak memiliki pepatah, ia tidak memiliki jalinan ilmu. Yang tidak memiliki gelar bermakna, ia tidak memiliki tanda. Yang tidak memiliki tanda, ia tidak dikenal).
Demikianlah warisan lisan dan simbol adat Lampung. Ia adalah guru yang tak pernah letih, penerang jalan yang tak pernah padam. Semoga kita semua terus menjaga, mempelajari, dan mewariskan kekayaan ini kepada generasi mendatang, agar Bumi Lampung tetap menjadi tanah yang subur dengan hikmah dan kebijaksanaan.

Sumber Referensi:
1. Naskah Kulit Kayu Randu Marga Batin Sabu (Koleksi Adat Pekon Bumi Agung, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat). Dokumen fisik berupa lembaran kulit kayu randu bertuliskan aksara Had Lampung yang memuat kumpulan pepatah, peribahasa, dan penjelasan simbol adat dari perspektif masyarakat Saibatin.
2. Al-Qur’an Al-Karim, Surah Al-Maidah (5): 48, Surah Al-Ahzab (33): 21, dan Surah An-Najm (53): 39. Sumber fisik dan digital yang terverifikasi.
3. Hadis Riwayat Imam Muslim, Shahih Muslim nomor 2857. (Digital via Maktabah Syamilah dan fisik kitab Shahih Muslim terbitan Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyyah).
4. Kuntara Raja Niti: Pedoman Hidup Masyarakat Adat Lampung, disusun oleh Lembaga Adat Provinsi Lampung. (Buku fisik, 2005).
5. Pepatah-Pepatah Adat Lampung: Kajian Semiotik dan Nilai Pendidikan Karakter, oleh Dr. Siti Zahra, M.Pd. (Buku fisik, Penerbit Universitas Lampung, 2017). Digunakan untuk verifikasi makna dan konteks pepatah serta peribahasa Lampung.
6. Simbolisme dalam Budaya Lampung: Siger, Tapis, dan Arsitektur Tradisional, oleh Tim Peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Lampung. (Buku fisik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2016). Digunakan untuk verifikasi makna simbol-simbol adat Lampung.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini