nataragung.id – Bandar Lampung – Dalam masyarakat adat Lampung, rasa hormat tidak selalu ditunjukkan dengan sikap tubuh atau upacara besar. Ia paling sering hadir melalui bahasa. Cara seseorang memilih kata, menyusun kalimat, dan mengatur nada suara dipandang sebagai cermin sikap batin. Bahasa menjadi penanda apakah seseorang memahami adat, menghargai sesama, dan menjaga martabat dirinya sendiri.
Seri keenam ini mengajak pembaca memahami hubungan erat antara bahasa dan rasa hormat dalam budaya Lampung. Melalui cerita rakyat, sejarah marga, kutipan adat, dan analisis nilai spiritual, pembaca diajak menyelami bagaimana bahasa berfungsi sebagai penjaga keharmonisan sosial.
Di sebuah perkampungan tua dekat perbukitan Lampung Barat, terdapat kisah tentang Batu Berundak, tempat para tetua dahulu bermusyawarah. Konon, pernah terjadi perselisihan besar antarmarga yang hampir berujung peperangan. Seorang pemuda diminta menyampaikan pendapat di hadapan para penyimbang.
Alih-alih berbicara lantang dan tergesa, ia memilih bahasa yang tenang, penuh penghormatan. Setiap kalimatnya disusun dengan hati-hati, diawali sapaan yang merendah dan diakhiri dengan permohonan izin. Cerita rakyat ini menyebutkan bahwa musyawarah itu berakhir damai bukan karena keputusan besar, melainkan karena bahasa yang disampaikan dengan rasa hormat.
Legenda Batu Berundak menjadi pengingat bahwa dalam adat Lampung, hormat yang terucap melalui bahasa mampu menyelamatkan banyak perkara.
Dalam sejarah masyarakat adat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, rasa hormat merupakan nilai utama yang membentuk struktur sosial. Setiap marga memiliki aturan tidak tertulis tentang cara berbicara kepada sesama anggota dan kepada orang di luar marga.
Dalam naskah adat tua yang tersimpan di Museum Negeri Provinsi Lampung tercatat: “Hormat di kata, luhur di ulun.”
Artinya, penghormatan yang terlihat dalam kata-kata akan meninggikan martabat manusia. Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa bahasa dipandang sebagai cermin kualitas diri. Seseorang tidak dihormati karena jabatannya semata, melainkan karena cara ia bertutur.
Dalam silsilah marga, para leluhur dikenang bukan hanya karena keberanian atau kekuasaannya, tetapi karena kemampuannya menjaga bahasa agar tetap santun dan beradab.
Rasa hormat dalam budaya Lampung terwujud melalui pengakuan posisi sosial seseorang. Bahasa menjadi sarana untuk menyatakan pengakuan tersebut. Cara menyebut orang tua, kerabat, tetua, dan tamu mencerminkan pemahaman terhadap tatanan adat.
Dalam petuah adat Pepadun disebutkan: “Nyebut salah, hormat rusak.”
Maknanya, kesalahan dalam menyebut atau bertutur dapat merusak rasa hormat. Analisis ini menunjukkan bahwa penghormatan bukan sekadar sikap batin, tetapi harus tampak dalam bahasa yang digunakan.
Bahasa Lampung mengajarkan bahwa menghormati bukan berarti merendahkan diri secara berlebihan, melainkan menempatkan diri secara tepat dalam hubungan sosial.
Dalam kehidupan sehari-hari, rasa hormat ditanamkan melalui percakapan sederhana. Sapaan kepada tetangga, cara meminta tolong, dan cara menyampaikan keberatan semuanya diatur oleh norma bahasa yang halus.
Dalam catatan lisan masyarakat Saibatin sering diucapkan: “Hormat dang diucap keras, cukup di rasa.”
Artinya, rasa hormat tidak perlu diucapkan dengan suara keras, cukup dirasakan melalui sikap dan bahasa. Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa masyarakat Lampung menilai kehalusan bahasa sebagai tanda empati dan kesadaran sosial.
Percakapan sehari-hari menjadi latihan terus-menerus dalam mempraktikkan rasa hormat, bukan sebagai formalitas, tetapi sebagai kebiasaan hidup.
Keluarga adalah ruang pertama penanaman rasa hormat. Dalam keluarga Lampung, anak diajarkan menghormati orang tua dan kerabat melalui bahasa yang digunakan sehari-hari.
Dalam salah satu petuah adat disebutkan: “Anak paham kata, orang tua paham rasa.”
Maknanya, ketika anak memahami cara bertutur, orang tua akan merasakan hormat yang tulus. Analisis ini menunjukkan bahwa bahasa keluarga menjadi fondasi hubungan yang sehat dan penuh kasih.
Rasa hormat dalam keluarga tidak dibangun melalui ketakutan, melainkan melalui keteladanan bahasa. Orang tua yang bertutur santun akan melahirkan anak yang memahami nilai hormat secara alami.
Secara spiritual, rasa hormat dalam bahasa Lampung berkaitan dengan keyakinan bahwa kata-kata membawa niat. Niat yang baik akan kembali sebagai kebaikan, sementara kata yang merendahkan orang lain diyakini akan merusak keseimbangan batin.
Dalam petikan adat lama disebutkan: “Kata hormat, hidup selamat.”
Ungkapan ini mengandung keyakinan bahwa keselamatan hidup berkaitan dengan cara manusia menjaga lisannya. Analisis mendalam menunjukkan bahwa bertutur dengan hormat dipandang sebagai laku spiritual yang menjaga hubungan manusia dengan sesama dan alam.
Bahasa menjadi sarana penyelarasan antara pikiran, hati, dan tindakan. Dengan menjaga bahasa, seseorang menjaga kebersihan batinnya.
Dalam ritual adat Lampung, bahasa penghormatan memiliki tempat khusus. Dalam musyawarah adat, penyambutan tamu, dan upacara besar, bahasa yang digunakan harus mencerminkan rasa hormat kolektif.
Dalam naskah adat tertulis: “Hormat sai diucap, adat sai tegak.”
Maknanya, penghormatan yang terucap akan menegakkan adat. Analisis ini menunjukkan bahwa bahasa penghormatan berfungsi sebagai penopang legitimasi adat itu sendiri.
Ritual adat menjadi ruang sakral untuk melatih kesadaran berbahasa. Kesalahan bertutur dalam ritual dianggap bukan sekadar kekeliruan teknis, tetapi cerminan kurangnya pemahaman nilai.
Di era modern, gaya komunikasi cepat sering kali mengabaikan nuansa rasa hormat. Bahasa menjadi singkat dan langsung, tetapi kehilangan kehalusannya. Tantangan ini dirasakan pula oleh masyarakat Lampung.
Namun, adat Lampung tidak menolak perubahan. Ia mengajarkan adaptasi dengan tetap menjaga inti nilai. Rasa hormat dapat tetap hidup melalui bahasa, meski dalam bentuk yang lebih sederhana dan kontekstual.
Seri ini mengajak pembaca untuk tidak sekadar mempertahankan bentuk bahasa lama, tetapi memahami ruh rasa hormat yang dikandungnya.
Bahasa Lampung adalah penjaga kehormatan masyarakatnya. Melalui bahasa, rasa hormat ditanamkan, dipelihara, dan diwariskan. Tanpa bahasa yang beradab, adat kehilangan pijakan, dan hubungan sosial kehilangan arah.
Seri keenam ini menegaskan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cermin sikap hidup. Selama bahasa digunakan dengan kesadaran dan rasa hormat, budaya Lampung akan tetap tegak menghadapi zaman.
Daftar Referensi (Fisik dan Digital Terverifikasi)
1. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Etika Berbahasa dalam Budaya Lampung.
3. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatra. Nilai Hormat dalam Tradisi Lisan Lampung.
4. Koleksi Kuntara Raja Niti, Museum Negeri Provinsi Lampung.
5. Arsip wawancara lisan penyimbang adat Saibatin dan Pepadun.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

